News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Mengejutkan Saksi Liga Akbar, Mengaku Dipaksa Beri Keterangan Tak Sesuai Fakta Saat Awal Penyelidikan Kasus Vina

Saksi kunci kasus pembunuhan Vina, Liga Akbar memberikan keterangan mengejutkan. Ternyata sempat dipaksa beri kesaksian tak sesuai fakta di awal penyelidikan.
Rabu, 5 Juni 2024 - 15:06 WIB
Pengakuan Mengejutkan Saksi Liga Akbar, Mengaku Dipaksa Beri Keterangan Tak Sesuai Fakta Saat Awal Penyelidikan Kasus Vina
Sumber :
  • tvOnenews/Ilham Ariyansyah

Jakarta, tvOnenews.com - Pengakuan mengejutkan saksi kunci kasus pembunuhan Vina, Liga Akbar. Ternyata dipaksa beri keterangan tak sesuai fakta saat awal penyelidikan tahun 2016.

Liga Akbar sebelumnya dipanggil oleh Polda Jabar untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky. Diketahui, ia mengenal Eky cukup dekat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada tahun 2016, Liga Akbar juga sempat menjadi saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky serta disebutkan bahwa dirinya berada di dekat TKP.

Namun, di pemeriksaan Selasa (5/6/2024) lalu, Liga Akbar mencabut beberapa keterangannya saat penyelidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Ia akhirnya mencabut kesaksiannya, ternyata karena sempat mengalami paksaan di awal penyelidikan.

Kuasa hukum salah satu tersangka Pegi Setiawan, Yudia Alamsyah mengungkapkan dirinya sudah mendengar keterangan lengkap dari Liga Akbar.

Kesaksian sebenarnya menurut Liga adalah tidak ada kejadian pelemparan batu oleh sekelompok motor. 

Pada sore sebelum terjadi pembunuhan, Liga memang sempat bertemu dengan Eky.

Setelah maghrib, Eky kemudian berpamitan untuk mejemput Vina dengan maksud akan berkumpul dengan salah satu geng motor.

"Setelah menjemput Vina, Eky pun kembali lagi ke tempat tongkrongan yaitu di warung depan SMA 4 Cirebon. Setelah dari situ, putus, tidak ada rangkaian lagi," kata Yudia, dikutip Rabu (5/6/2024).

Liga mengatakan dirinya berada di depan SMA 4 Cirebon hingga malam hari dan tidak melihat adanya tindakan mencurigakan.

Hal itulah yang ingin diperjelas oleh Liga, bahwa kejadian pelemparan batu yang disebutkan itu tidak ada.

Pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, barulah ia mendengar kabar bahwa Eky meninggal. Setelah ditelusuri temannya itu berada di RS Gunung Jati.

Kini Liga pun mengungkapkan bahwa kesaksian itu baru bisa dijelaskannya karena sebelumnya ia dipaksa untuk memberi kesaksian tidak sesuai dengan fakta.

Yudia mengungkap selama ini Liga Akbar memilih diam karena merasa ketakutan akan kasus yang sedang terjadi.

"Ini yang jadi permasalahan, kami coba untuk mendampingi Liga karena yang bersangkutan ini merasa ketakutan selama ini karena keterangan di kepolisian tidak sesuai dengan keadaannya atau faktanya," kata Yudia menegaskan.

Selain itu, ia juga mengatakan selama diperiksa sebagai saksi tahun 2016, semua rangkaian kejadian sudah dikondisikan.

Bahkan, sebenarnya dirinya sudah menolak untuk menandatangani BAP namun selalu dipaksa untuk melakukannya.

"Pada awalnya Liga Akbar ini sudah menolak tidak mau menandatangani BAP tersebut, akan tetapi dia selalu diarahkan untuk menandatangani BAP itu," ujar pengacara Pegi.

Sebelumnya, setelah pemeriksaan terhadap kesaksian Liga Akbar di Polda Jabar, terungkap bahwa ia mengenal baik kedua korban.

Pengacara Liga, Bana mengungkapkan kliennya itu bahkan pernah menginap di rumah Eky.

"Saling mengenal kurang lebih sekitar 4 atau 6 bulan dengan korban Eky dan Vina," ujar Bana.

Berdasarkan kesaksian saksi kunci tersebut, mereka bahkan sangat dekat dan sudah seperti saudara.

"Sudah kayak saudara (dengan Eky). Orang tua korban juga sudah tahu saya. Pernah menginap di rumah Eky," kata Liga mengenang temannya itu. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral