GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dewas Bongkar Tabiat Buruk KPK Selama 2 Tahun Terakhir, Ternyata Pimpinan KPK Sering Tutupi Dokumen Penting

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, mengungkapkan perihal tabiat buruk KPK selama dua tahun terakhir. 
Rabu, 5 Juni 2024 - 15:28 WIB
Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, mengungkapkan tabiat buruk KPK selama dua tahun terakhir.  

Pernyataan itu disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DP, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengaku kesulitan mendapat data KPK selama dua tahun terakhir.

"Dalam dua tahun terakhir ini, akses kami untuk mendapatkan data-data itu juga sudah mulai sulit kami peroleh, karena ada ketentuan di pimpinan KPK," kata Tumpak.

Tumpak menyebutkan pihaknya baru bisa mendapatkan data dan dokumen KPK jika sudah mendapat persetujuan dari pimpinan KPK.

tvonenews

"Pemberian dokumen atau data tertulis itu harus melalui persetujuan pimpinan KPK," terang dia.

Dia membeberkan kondisi ini berbeda dengan kondisi sebelumnya yang bisa bebas mengakses data dan dokumen lembaga antirasuah itu.

"Selama ini kami bisa minta saja kepada deputi ‘Tolong kami minta, sekjen tolong kami minta dikasih. Tapi dua tahun terakhir ini itu sudah ditutup, harus melalui pimpinan KPK. Kami merasa itu suatu kendala," jelasnya.

Lalu, kendala lain yang disebut Tumpak adalah sikap pimpinan KPK yang disebut terkesan memandang sepele putusan-putusan atau ketetapan yang diketok Dewas.

Dalihnya karena ketetapan Dewas tidak tercatat di Kemenkumham sehingga dianggap tidak sah.

“Juga pernyataan-pernyataan pimpinan di dalam rapat-rapat tertentu dengan Deputi dengan Direktur yang mengatakan, seolah-olah apa yang telah diputuskan Dewas adalah, ya, tidak sah, sehingga menimbulkan persepsi yang negatif terhadap Dewan Pengawas,” imbuh Tumpak.

Dia juga menilai, pimpinan KPK kerap menilai peraturan kode etik dan perilaku yang ditetapkan Dewas sebagai aturan yang tidak sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kenapa? Karena tidak didaftarkan, tidak diundangkan di Menkumham, tidak dimuat dalam berita negara, padahal sebelum kami menetapkan peraturan itu terlebih dahulu kami berkonsultasi kepada Menteri Hukum dan HAM karena ini adalah aturan internal, tidak perlu didaftarkan ke Kemenkumham,” tuturnya.

Dia juga menceritakan dirinya beberapa kali mendapatkan ‘cerita belakang’ dari pimpinan KPK.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

35 Tahun Lamanya Trotoar Kota Bandung Dipenuhi Kios Liar, Dedi Mulyadi: Kita Tidak Bisa Terus Membiarkan Kekumuhan Ini

35 Tahun Lamanya Trotoar Kota Bandung Dipenuhi Kios Liar, Dedi Mulyadi: Kita Tidak Bisa Terus Membiarkan Kekumuhan Ini

35 Tahun lamanya trotoar di Kota Bandung dipenuhi kios liar. Melihat hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak tinggal diam.
Dedi Mulyadi: Uang Rakyat yang Dibayarkan Lewat Pajak Harus Terdistribusi Merata

Dedi Mulyadi: Uang Rakyat yang Dibayarkan Lewat Pajak Harus Terdistribusi Merata

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara tegas soal pentingnya distribusi pajak yang transparan.
BNPP RI Tinjau Kesiapan Operasional Terminal Barang Internasional di PLBN Motaain

BNPP RI Tinjau Kesiapan Operasional Terminal Barang Internasional di PLBN Motaain

Sekretaris BNPP RI, Komjen Pol. Makhruzi Rahman bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Irjen Pol. (Purn.) Aan Suhanan tinjau kesiapan operasional TBI di PLBN Motaain
Bukan Artikulasi, Ini Rupanya Alasan Dewan Juri LCC MPR Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak

Bukan Artikulasi, Ini Rupanya Alasan Dewan Juri LCC MPR Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak

Penyelenggaran Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI menjadi pembicaraan hangat baru-baru ini.
Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil, Tetap di Harga Rp2.839.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil, Tetap di Harga Rp2.839.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 14 Mei 2026 terpantau stabil. Harga emas Antam hari ini tak bergerak dan tetap di harga Rp2.839.000 per gram.
Pelatih Zhaiyk VC Akui Kehebatan Jakarta Bhayangkara Presisi di AVC Champions League 2026

Pelatih Zhaiyk VC Akui Kehebatan Jakarta Bhayangkara Presisi di AVC Champions League 2026

Pelatih Zhaiyk VC, Kozik Viktor mengakui kehebatan Jakarta Bhayangkara Presisi usai langsung tersingkir di AVC Champions League 2026.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Reaksi Tak Terduga Sherly Tjoanda soal Ocha, Salut dengan Siswi SMAN 1 Pontianak itu Punya Cita-cita Tinggi

Reaksi Tak Terduga Sherly Tjoanda soal Ocha, Salut dengan Siswi SMAN 1 Pontianak itu Punya Cita-cita Tinggi

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda ikut berkomentar soal isu yang lagi viral. Ocah yang jadi salah satu peserta cerdas cermat empat pilar disorot
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Selengkapnya

Viral