News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko Polhukam: KPU Punya Kuasa Jalankan Putusan MA Soal Batas Usia di Pilkada

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempunyai wewenang penuh untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon kepala daerah.
Rabu, 5 Juni 2024 - 16:32 WIB
Menko Polhukam RI Hadi Tjahjanto
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempunyai wewenang penuh untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon kepala daerah.

"Putusan MA ini nanti, itu nanti adalah menunggu pelaksanaannya oleh KPU, jadi nanti tergantung KPU yang melaksanakan. Itu saja yang bisa saya sampaikan," kata Hadi mengutip Antara pada Rabu (5/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hadi pun enggan berkomentar lebih jauh terkait banyaknya pro dan kontra yang timbul di masyarakat terkait putusan tersebut.

Dia juga enggan mengomentari lebih jauh soal upaya KPU dalam menindaklanjuti keputusan MA dalam Pilkada 2024.

Sebelumnya, Dalam putusan tersebut MA menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU RI (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

MA pun menyatakan bahwa pasal dalam peraturan KPU tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai "Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pasangan calon terpilih."

Pada akhir putusan itu, MA juga memerintahkan KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan keempat atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota.

Putusan ini sempat menimbulkan respon dari beberapa pihak lantaran dituding sebagai fasilitas yang diberikan pemerintah untuk memuluskan langkah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep, untuk maju dalam pilkada.

Namun demikian, isu yang bergulir ini langsung dibantah oleh Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman.

"Keputusan Mahkamah Agung tidak ada kaitannya dengan PSI maupun mas Kaesang. Yang mengajukan gugatan ke MA adalah partai Garuda dan tidak ada komunikasi sama sekali dengan PSI terkait dengan masalah ini," kata Andy dalam video yang diunggah di akun Instagramnya @andy_budiman, Jumat (31/5).

Menurut dia, sedari awal PSI tidak pernah berencana mengajukan gugatan tersebut ke MA. Partai Garuda juga dia nilai tidak pernah berkoordinasi dengan PSI dalam proses pengajuan gugatan tersebut.

Namun demikian, Andy berharap seluruh elemen masyarakat mau menghormati keputusan MA yang diyakini sudah berdasarkan beragam pertimbangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berharap semua pihak bisa bersikap proporsional dalam menanggapi masalah ini. Silakan tanya kepada MA apa alasan di balik keputusan itu," lanjutnya.

Dia juga meminta seluruh masyarakat untuk bertanya secara langsung kepada partai Garuda selalu penggugat putusan MA tersebut.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

15 Daftar Film Populer Patrick Stewart, dari X-Men hingga Avengers: Doomsday

15 Daftar Film Populer Patrick Stewart, dari X-Men hingga Avengers: Doomsday

Berikut 15 daftar film populer Patrick Stewart, aktor hollywood yang meninggal dunia. Bintangi lebih dari 100 judul film, termasuk X-Men dan Avengers: Doomsday.
KPK Periksa Sejumlah ASN Terkait Dugaan Korupsi Pemkab Bogor

KPK Periksa Sejumlah ASN Terkait Dugaan Korupsi Pemkab Bogor

KPK tengah mendalami dugaan kasus penyelewengan pengadaan barang dan jasa serta korupsi pemotongan upah pungut atau insentif pajak di lingkungan Pemkab Bogor.
Apresiasi Perjuangan Atlet di Asian Games, Presiden Prabowo: Terima Kasih Telah Mengharumkan Nama Indonesia

Apresiasi Perjuangan Atlet di Asian Games, Presiden Prabowo: Terima Kasih Telah Mengharumkan Nama Indonesia

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para atlet peraih medali pada Asian Games ke-20 dan Asian Para Games ke-5.
Cerita Ibu Korban Sempat Ancam Tersangka Pembunuhan di Madiun ke Polisi: Ada Firasat Aneh

Cerita Ibu Korban Sempat Ancam Tersangka Pembunuhan di Madiun ke Polisi: Ada Firasat Aneh

Polisi menelusuri kasus pembunuhan di Madiun ini setelah keluarga korban melaporkan hilangnya ibu dan anak tersebut, karena keduanya tidak dapat dihubungi.
Mengenal Patrick Stewart, Sosok Ikon Star Trek dan X-Men yang Tutup Usia di 86 Tahun: Sempat Jadi Wartawan

Mengenal Patrick Stewart, Sosok Ikon Star Trek dan X-Men yang Tutup Usia di 86 Tahun: Sempat Jadi Wartawan

Berikut profil hingga rekam jejak karier Sir Patrick Stewart, ikon Kapten Jean-Luc Picard (Star Trek) dan Profesor Charles Xavier (X-Men) yang meninggal dunia.
Tur Asia Jadi Keunggulan Veda Ega Pratama, Manajer Tim Honda Team Asia Optimistis Tatap Moto3 Malaysia

Tur Asia Jadi Keunggulan Veda Ega Pratama, Manajer Tim Honda Team Asia Optimistis Tatap Moto3 Malaysia

Terbukti Veda Ega Pratama berhasil mengambil pole position dalam lawatan Moto3 Australia 2026.

Trending

Waspada, 33 Negara Imbau Warga Simpan Makanan dan Obat, Benarkah Dunia Bersiap Menghadapi Perang?

Waspada, 33 Negara Imbau Warga Simpan Makanan dan Obat, Benarkah Dunia Bersiap Menghadapi Perang?

Sebanyak 33 negara memiliki panduan persediaan darurat berupa makanan, air, dan obat-obatan. Apa alasan di balik imbauan tersebut dan apa yang perlu disiapkan?
Media Korea Soroti Megawati Hangestri, Duet Megatron dan Kim Da-in Dinantikan

Media Korea Soroti Megawati Hangestri, Duet Megatron dan Kim Da-in Dinantikan

Media Korea Selatan menyoroti kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea V-League 2026–2027. Pemain berjuluk Megatron itu memperkuat Hyundai Hillstate.
Viral Atlet Silat Kejang Usai Dibanting di Porprov Jateng, Mengapa Penanganan Medis Jadi Sorotan?

Viral Atlet Silat Kejang Usai Dibanting di Porprov Jateng, Mengapa Penanganan Medis Jadi Sorotan?

Video atlet pencak silat kejang setelah dibanting di Porprov Jateng 2026 viral. Simak penjelasan KONI, tim medis, dan pentingnya penanganan cedera kepala.
Pakai Hercules, TNI AU 'Ciptakan' Hujan untuk Melawan Karhutla di Sumsel

Pakai Hercules, TNI AU 'Ciptakan' Hujan untuk Melawan Karhutla di Sumsel

Dalam upaya memerangi karhutla di Sumatera Selatan, TNI Angkatan Udara (TNI AU) melakukan langkah taktis dengan menyemai 42 ton garam di langit, Kamis (30/10). 
Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor: KPK Periksa Bupati Rudy Susmanto Sebagai Saksi

Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor: KPK Periksa Bupati Rudy Susmanto Sebagai Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor, Rudy Susmanto. 
Al Nassr vs Al Kholood 5-3 di Liga Pro Saudi 2026/2027, Cristiano Ronaldo Masuk Klasemen Top Skor usai Cetak Hat-trick

Al Nassr vs Al Kholood 5-3 di Liga Pro Saudi 2026/2027, Cristiano Ronaldo Masuk Klasemen Top Skor usai Cetak Hat-trick

Al Nassr sukses mengamankan tiga poin dan kian menguat di posisi atas klasemen sementara, usai mengalahkan Al Kholood dengan skor 5-3 pada Jumat (30/10/2026).
10 Ucapan Selamat Hari Keuangan Nasional 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Keuangan Nasional 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Keuangan Nasional 2026, cocok untuk caption media sosial.
Selengkapnya

Viral