Mengenaskan, Sosok Penolong Pertama Beberkan Kondisi Vina: Roknya Nyilak, Celana Dalamnya Melorot
- tvOne
Setelah itu mobil pun datang. Suroto dan dua krang polisi mengangjat korban ke mobil untuk dibawa ke rumah sakit.
Suroto juga mengungkapkan kondisi Vina dan Eky saat ditemukannya sudah parah. Di sekujur tubuh Vina dan Eky sudah dipenuhi dengan luka lebam.
"Kondisi dua-duanya parah, banyak luka. Mukanya udah hancur dalam arti lebam semua
Udah gak kelihatan muka, udah penuh luka semua,’’ bebernya.
Tak hanya itu, menurutnya saat itu Vina dan Eky sudah banyak mengeluarkan darah. Bahkan darah mereka mengalir ke jalanan lantaran saat itu sedang gerimis.
Suroto juga mengungkap kondisi pakaian Vina yang aneh.
"Saya datang ke situ, roknya nyilak, kemaluannya kelihatan. Celana dalamnya tidak sesuai yang kita pakai umumnya, melorot di paha. Terus celana itu saya naikin tapi gak pas. Terus langsung saya tutupin lagi pakai jaket,’’ ungkap Suroto.
Suroto mengatakan bahwa saat itu ia mendengar cerita bahwa keduanya merupakan korban kecelakaan.
Namun jauh dilubuk hatinya Suroto mengaku tak yakin jika Vina dan Eky merupakan korban kecelakaan.
Apalagi, menurutnya saat itu kondisi motor yang dikendarai Vina dan Eky tidak dalam keadaan rusak seperti layaknya kecelakaan.
"Abis nganterin korban ke RS Gunung Jati, saya pulang ke rumah dan cerita ke istri. Saya bilang, Mah, jatuh kayak gitu motor tidak apa-apa, tapi banyak luka. Itu mukanya gak laki, gak perempuan, itu lebam semua kayak abis disiksa, dipukul gitu. Banyak luka,’’ pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Psikolog Forensik Reza Indragiro juga kembali menanggapi soal kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam. Ia kini menantang Polri untuk bersikap profesional.
Awalnya Reza Indragiri menyinggung soal peninjauan kembali (PK).
Menurutnya dalam kasus tersebut kemungkinan akam terjadi PK oleh terpidana pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
"Dari kasus kematian Vina dan Eky, boleh jadi ke depannya akan ada serentetan upaya peninjauan kembali (PK) oleh para terpidana. Bayangkan jika dari PK itu keluar putusan yang membebaskan para terpidana," ujar Reza Indragiri dalam keterangannya Selasa (4/6/2024).
Load more