News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beli Bakso Pakai Uang Kementan, Anak SYL Dicecar Hakim: Gak Perlu Nangis, Sudah Terbuka Semuanya

Anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita dicecar hakim lantaran kerap terima uang Kementan untuk keperluan pribadinya.
Jumat, 7 Juni 2024 - 06:00 WIB
Eks Mentan SYL
Sumber :
  • Tim tvOne/Syamsul Huda

Jakarta, tvOnenews.com - Anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita dicecar hakim lantaran kerap menerima uang Kementan untuk keperluan pribadinya.

Bahkan untuk membayar bakso pun anak SYL mendapatkan uang Kementan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut diungkap dalam sidang lanjutan yang digelar pada Rabu (5/6/2024).

"Langsung ke saudara ini dari Muhammad Yunus sebesar Rp16 juta, operasional kebutuhan Bu Thita," ucap jaksa.

"Saya tidak mengenal," bantah Thita, anak SYL.

"Tapi ada masuk?," tanya jaksa.

"Nanti saya cek," jawab Thita.

Jaksa kembali membacakan bukti temuannya. Ia mengatakan Thita beberapa kali mendapatkan transfer untuk keperluan pribadi.

Bahka Thia mendapatkan transferan uang Rp12 juta pada April 2021 untuk acara buka puasa.

"Bahkan bakso pun, bakso pesanan Mbak Thita dikirim oleh Pak Yunus Rp1,8 juta," tanya jaksa.

Jaksa juga menyebutkan bahwa Thita membayar asistennya dengan uang dari Kementan. Mendengar hal itu, Thita pun membantahnya

"Tidak, saya tidak punya ADC," kata Thita.

Tak sampai disitu, Jaksa juga menanyakan soal uang dari eks Direktur Alat dan Mesin Pertanuan Kementan, Muhammad Hatta.

"Ada beberapa kali, dua kali saya pinjam uang Pak Hatta," ungkapnya.

"Terkait apa itu?," tanya jaksa.

"Pembelian online," jawab Thita.

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan jumlah uang yang digunakan Thita untuk belanjar online.

"Rp 10 juta dua kali," jawab Thita.

"Ini dari Muhammad Hatta kiriman ini ada Rp10 juta, satu lagi Rp20 juta," bantah jaksa.

"Siap pak Jaksa," jawab Thita.

Dalam sidang tersebut, Thita juga mengaku tidak tahu-menahu bahwa barang diberikan oleh SYL merupakan hang hasil korupsi.

“Nama Saudara disebut-sebut seperti pertanyaan saya, stem cell tadi yang Rp200 juta oleh Bambang. Itu kan nama Saudara tercemar,” kata Hakim Rianto.

“Iya Yang Mulia,” jawab Thita lagi.

Hakim pun lantas meminta Thita agar melaporkan sejumlah nama pejabat Kementan yang mencemarkan namanya, jika pernyataan mereka tak benar adanya.

"Saudara punya hak untuk melapor kalau saudara merasa bahwa nama sudah dicemar. Ini kan terbuka untuk umum, semua melihat, diliput semuanya. Ya kan? Apakah saudara punya niat enggak melapor orang-orang ini? Supaya jelas semua, ya kan?” jelas Hakim.

Thita pun tak kuasa menahan tangisnya, air mata sudah berada di ujung matanya. Melihat hal itu Hakim meminta Thita untuk tak menangis.

“Gak perlu saudara menangis. Gak ada ininya ya. Ini sudah terjadi semua, terbuka semua. Dan itulah faktanya seperti itu. Sehingga itu penuntut umum menghadirkan saudara karena nama Saudara disebut oleh para saksi semua, hampir semua saksi mengatakan itu,” kata Hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dan tercatat seperti ini, yang tadi diperlihatkan tabel-tabel penuntut umum karena itu catatan dari orang orang yang pernah Saudara mintai untuk membayar kebutuhan Saudara,” sambungnya.

 “Iya Yang Mulia,” jawab Thita.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

Pihak SMAN 1 Pamanukan dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar di wilayah tersebut harus bertindak lebih cepat sehingga masalah ini dapat dikanalisasi.
Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

pihak yang terbukti menyebabkan karhutla dapat menghadapi jerat hukum dari sejumlah ketentuan sekaligus, tergantung hasil penyidikan dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan satu unit mobil bermerek Mitsubishi atas nama sang legislator Vinna Ledy Anggraheni.
Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Pemerintah bergerak melakukan berbagai mitigasi penyebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Akibat erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut sebanyak tujuh bandara ditutup sementara sehingga tidak ada jadwal penerbangan. 

Trending

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

Upacara bendera tiba-tiba berubah menjadi unjuk rasa ratusan siswa yang menuntut klarifikasi oknum guru SMAN 1 Pamanukan yang diduga telah melakukan pencabulan.
UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri tersebut digugat oleh Syamsul Jahidin selaku pemohon perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.
Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Pemerintah bergerak melakukan berbagai mitigasi penyebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Akibat erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut sebanyak tujuh bandara ditutup sementara sehingga tidak ada jadwal penerbangan. 
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

pihak yang terbukti menyebabkan karhutla dapat menghadapi jerat hukum dari sejumlah ketentuan sekaligus, tergantung hasil penyidikan dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Selengkapnya

Viral