GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istri Banting Tulang Jadi TKW di Luar Negeri, Suami Diam-Diam Rudapaksa Anak Tiri Selama 8 Tahun, Bejat

Seorang pria berinisial OS (45) tega rudapaksa anak tirinya selama bertahun-tahun, sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga SMP di Mataram.
Jumat, 7 Juni 2024 - 18:20 WIB
Pria berinisial OS (kiri) yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya di Mataram, NTB saat diinterogasi polisi, Jumat (7/6/2024).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial OS (45) tega rudapaksa anak tirinya selama bertahun-tahun, sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa mengatakan, pelaku melakukan aksi rudapaksa kepada korban mulai dari 2016 hingga Juni 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari pengakuan pelaku, perbuatan itu sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar, mulai 2016 hingga 2 Juni 2024," kata Kompol I Made Yogi Purusa Utama dilansir dari Antara, Jumat (7/6).

Yogi menjelaskan, aksi bejat OS dilakukan tanpa sepengetahuan istrinya atau ibu kandung korban.

Adapun ibu korban saat ini tengah bekerja mencari nafkah sebagai pekerja migran atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.

"Ibu korban memang sekarang sedang bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri. Akan tetapi, waktu kecil masih SD, saat ibu korban masih di rumah, pelaku ini mengaku kerap sembunyi-sembunyi melancarkan aksinya kepada korban," ujar Yogi.

tvonenews

Kepada polisi, pelaku juga kerap memberikan ancaman kepada korban.

"Biar diam, korban ini dicubit pahanya sama pelaku," ujar Yogi.

Korban yang kini sudah duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) pun akhirnya menyadari bahwa yang dilakukan ayah tirinya kepadanya itu salah.

"Anak (korban) ini pahamnya setelah SMP kalau perbuatan ayah tirinya itu salah. Makanya, korban langsung melapor kepada gurunya, dan dari gurunya lapor kepada kami," ujar Yogi.

Polisi kemudian menangkap OS di rumahnya pada Kamis (6/6) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian. 

Pelaku diduga melanggar Pasal 81 ayat (1) dan (3) juncto Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Board of Peace hingga Two State Solution, Ini Isi Pertemuan Prabowo–Raja Yordania Abdullah II

Dari Board of Peace hingga Two State Solution, Ini Isi Pertemuan Prabowo–Raja Yordania Abdullah II

Indonesia dan Yordania sepakat mempererat sinergi dalam merespons situasi kemanusiaan di Gaza.
Kasus Dwi Sasetyaningtyas Viral, Empat Alumni LPDP Disanksi Kembalikan Dana Beasiswa hingga Rp2 Miliar, Ada yang Masih Nyicil

Kasus Dwi Sasetyaningtyas Viral, Empat Alumni LPDP Disanksi Kembalikan Dana Beasiswa hingga Rp2 Miliar, Ada yang Masih Nyicil

Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyampaikan bahwa hingga 31 Januari 2026 terdapat delapan alumni yang dijatuhi sanksi pengembalian dana.
Punya 1.001 Cara agar Tak Terdeteksi Aparat, Pria di Bandung Barat Edarkan Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

Punya 1.001 Cara agar Tak Terdeteksi Aparat, Pria di Bandung Barat Edarkan Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

Punya 1.001 cara agar tak terdeteksi aparat, pria di Bandung Barat mengedarkan sabu dalam cangkang keong sawah. 
Jadwal Lengkap MPL ID Season 17: Mulai Maret, ONIC Langsung Kerja Rodi Lawan Alter Ego dan RRQ di Pekan Pembuka

Jadwal Lengkap MPL ID Season 17: Mulai Maret, ONIC Langsung Kerja Rodi Lawan Alter Ego dan RRQ di Pekan Pembuka

Jadwal lengkap MPL ID Season 17, di mana sang juara bertahan ONIC langsung kerja rodi melawan Alter Ego dan RRQ pada pekan pertama.
Pahami Ketentuan PBJT, Pertunjukan Seni Gratis Tak Kena Pajak

Pahami Ketentuan PBJT, Pertunjukan Seni Gratis Tak Kena Pajak

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menegaskan bahwa terdapat sejumlah kegiatan yang dikecualikan dari pengenaan pajak.
Nyanyian Fasis Bergema hingga Suporter Lakukan Salam Nazi di Laga Liga Champions, Real Madrid Resmi Ambil Tindakan

Nyanyian Fasis Bergema hingga Suporter Lakukan Salam Nazi di Laga Liga Champions, Real Madrid Resmi Ambil Tindakan

Real Madrid resmi mengambil tindakan untuk melarang seorang suporter untuk kembali ke Santiago Bernabeu. Dia tertangkap kamera melakukan salam Nazi dalam laga kontra Benfica di Liga Champions.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada PSSI Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026, Ada Masalah Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada PSSI Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026, Ada Masalah Apa?

AFC resmi menghukum PSSI jelang FIFA Series 2026 akibat pelanggaran aturan laga internasional. Denda dijatuhkan, apakah ada dampaknya ke Timnas Indonesia?
Ungkapan Isi Hati Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk setelah Tampil Starter di Lille

Ungkapan Isi Hati Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk setelah Tampil Starter di Lille

Bek kiri Timnas Indonesia Calvin Verdonk kembali dipercaya tampil sebagai starter saat LOSC Lille menghadapi Angers SCO pada pekan ke-23 Ligue 1 2025/2026. Laga
Takjub! Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Segera Bangun Masjid dan Lapangan Sepakbola

Takjub! Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Segera Bangun Masjid dan Lapangan Sepakbola

Masyaallah, kabar gembira dari Ragnar Oratmangoen yang merencanakan bangun Masjid dan Lapangan Sepakbola.
Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi amankan pengemudi dan penumpang mobil Calya hitam usai lawan arah menabrak sejumlah kendaraan hingga diamuk massa di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar
Menohok! Ketua BEM UGM Diteror usai Kritik MBG, Adian Napitupulu: Sudah Enggak Laku, Bukan Zamannya

Menohok! Ketua BEM UGM Diteror usai Kritik MBG, Adian Napitupulu: Sudah Enggak Laku, Bukan Zamannya

Ketua DPP PDIP Adian Napitupulu buka suara terkait kasus Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM Tiyo Ardianto yang mendapat teror usai mengkritik pemerintah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT