News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Pengamat Energi Sebut Pemerintah Langgar UU Minerba

Kebijakan Pemerintah Indonesia terkait organisasi masyarakat (ormas) keagamaan diberi izin mengelola tambang batu bara menuai polemik di publik.
Sabtu, 8 Juni 2024 - 04:15 WIB
Ilustrasi tambang batu bara yang dikelola ormas keagamaan
Sumber :
  • Antara

Pemerintah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) untuk badan usaha ormas keagamaan. PKP2B adalah perjanjian antara pemerintah dan perusahaan berbadan hukum untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan batu bara.

Keenam WIUPK yang dipersiapkan, yaitu lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Jakarta, Jumat, mengatakan tambang yang hendak dikelola oleh ormas keagamaan nantinya akan dikerjakan oleh kontraktor.

Ia mengatakan sedang mencari formulasi supaya kontraktor yang mengerjakan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) bagi ormas keagamaan itu memiliki kapabilitas tinggi dan tidak mempunyai konflik kepentingan. (ant/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kevin Diks Kalah Lagi, Nathan Tjoe-A-On Terbaik di Willem II

Kevin Diks Kalah Lagi, Nathan Tjoe-A-On Terbaik di Willem II

Namun beda hasil terjadi dengan Kevin Diks yang kembali menelan kekalahan setelah membela Borussia Monchengladbach dan Nathan Tjoe-A-On yang tampil apik bersama Willem II. 
Mengenal Shadow Teacher, Istilah yang Disorot usai Kasus Dugaan Bullying SD Labschool Cibubur Viral di Threads

Mengenal Shadow Teacher, Istilah yang Disorot usai Kasus Dugaan Bullying SD Labschool Cibubur Viral di Threads

Mengenal shadow teacher, istilah yang menjadi sorotan publik usai kasus dugaan bullying SD Labschool Cibubur viral di media sosial Threads.
Pesan Menohok Dokter Tifa usai Sidang di PN Jaktim, Soroti Bukti Jokowi yang Dinilai Belum Lengkap

Pesan Menohok Dokter Tifa usai Sidang di PN Jaktim, Soroti Bukti Jokowi yang Dinilai Belum Lengkap

Pernyataan mengenai ketidaklengkapan dokumen Jokowi tersebut merupakan penilaian Dokter Tifa. Hal itu belum jadi kesimpulan majelis hakim mengenai keabsahan...
Veda Ega Pratama Dipastikan Lewatkan Pole Position Karena Ini

Veda Ega Pratama Dipastikan Lewatkan Pole Position Karena Ini

Veda Ega Pratama mendapatkan sanksi turun enam posisi start akibat pelanggaran saat sesi latihan Moto3 di Sirkuit Lusail, Jumat (6/11/2026).
Tindaklanjuti Arahan Pimpinan DPR, Andre Rosiade Pantau Proses Penyelesaian Masalah LRT City

Tindaklanjuti Arahan Pimpinan DPR, Andre Rosiade Pantau Proses Penyelesaian Masalah LRT City

DPR RI pasang badan mengawal nasib ribuan konsumen perumahan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) yang menjadi korban mangkraknya proyek apartemen LRT City ...
Jadwal Liga Voli Korea, Sabtu 7 November: Megawati Hangestri Kembali ke Daejeon! Hyundai Hillstate Tantang Red Sparks

Jadwal Liga Voli Korea, Sabtu 7 November: Megawati Hangestri Kembali ke Daejeon! Hyundai Hillstate Tantang Red Sparks

Jadwal Liga Voli Korea, Sabtu 7 November, yang akan menggelar dua laga dari sektor putra dan putri untuk melakoni pertandingan ketiga pekan kedua musim ini.

Trending

Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Sepasang kekasih berinisial ED dan AM ditangkap dan menjadi tersangka akibat dugaan perbuatan asusila berujung tabrak lari polisi PJR di Tol Serang-Panimbang.
Deretan Profesi PPPK Paruh Waktu yang Statusnya Diubah Menjadi P3K Penuh Waktu per 1 Januari 2027

Deretan Profesi PPPK Paruh Waktu yang Statusnya Diubah Menjadi P3K Penuh Waktu per 1 Januari 2027

Kebijakan perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi P3K penuh waktu mulai 1 Januari 2027, dari profesi guru hingga profesi lainnya.
Mahasiswi S3 UI Tewas Membengkak di Kamar Kos Depok, Ditemukan saat Pemilik Indekos Cium Bau Bangkai

Mahasiswi S3 UI Tewas Membengkak di Kamar Kos Depok, Ditemukan saat Pemilik Indekos Cium Bau Bangkai

Mahasiswi program doktor (S3) Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI), BM (36), ditemukan tewas membusuk dan membengkak di kamar kos di Depok.
Klarifikasi Oki Rengga usai Dituduh Tegur Suporter, Buntut Pembentangan Spanduk karhutla saat PSMS Lawan Persija

Klarifikasi Oki Rengga usai Dituduh Tegur Suporter, Buntut Pembentangan Spanduk karhutla saat PSMS Lawan Persija

Komika Oki Rengga minta maaf sekaligus menepis tuduhan mengamuk & melarang suporter memasang spanduk karhutla ketika PSMS Medan menjamu Persija Jakarta di SUSU.
Uni Eropa Diminta Terlibat dalam Kesepakatan Damai di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina

Uni Eropa Diminta Terlibat dalam Kesepakatan Damai di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas menegaskan, pentingnya keterlibatan blok Eropa dalam proses perundingan mengakhiri perang Rusia-Ukraina.
Sikap Tegas Menko Yusril, Buka Jalur Komnas HAM Bongkar Fakta Kerusuhan Berujung Insiden Penembakan di Pidie Aceh

Sikap Tegas Menko Yusril, Buka Jalur Komnas HAM Bongkar Fakta Kerusuhan Berujung Insiden Penembakan di Pidie Aceh

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra membuka ruang Komnas HAM menyelidiki insiden penembakan di Pidie, Aceh.
Jadwal Liga Voli Vietnam, Sabtu 7 November: Farhan Halim vs Rivan Nurmulki! Tiga Hitter Indonesia Beraksi di Semifinal

Jadwal Liga Voli Vietnam, Sabtu 7 November: Farhan Halim vs Rivan Nurmulki! Tiga Hitter Indonesia Beraksi di Semifinal

Jadwal Liga Voli Vietnam, hari ini Sabtu 7 November 2026 yang akan menyuguhkan pertandingan babak semifinal dan klasifikasi peringkat di Phu Tho Gymnasium.
Selengkapnya

Viral