GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bikin Miris! Muncul Lagi Saksi-saksi Terpidana Bongkar Kalimat 'Intimidasi' Penyidik saat Penyidikan Kasus Vina 2016

Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky terus memasuki babak baru seusai kembali diungkap penyidik Polda Jabar setelah delapan tahun berlalu.
Rabu, 12 Juni 2024 - 05:58 WIB
Kolase saksi Pramudya cabut BAP kasus Vina 2016
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky terus memasuki babak baru seusai kembali diungkap penyidik Polda Jabar setelah delapan tahun berlalu.

Kasus ini awalnya sudah hampir usai setelah persidangan delapan terpidana yang telah dihukum pada 2016-2017. Namun, kekinian para terpidana tampak ingin melawan ketidakadilan dengan bersuara mencabut BAP 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diperkuat dengan hadirnya saksi-saksi terpidana yang turut mencabut BAP penyidikan kasus Vina Cirebon 2016 lalu.

Terdapat tiga orang yang mendadak mendatangi Polda Jabar mengaku sebagai saksi untuk lima terpidana kasus Vina.

Ketiganya diketahui ialah Pramudya, Okta, dan Teguh yang merasa bersalah membuat BAP tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Pramudya mengatakan kedatangannya ke Polda Jabar untuk mencabut BAP kasus pembunuhan Vina 2016.

Dia datang bersama temannya, Okta dan Teguh yang mana akan mencabut BAP untuk lima terpidana.

"Ingin mengubah BAP yang sebenarnya," kata Pramudya dilansir, Rabu (12/6/2024).

Dalam laporan BAP tahun 2016 silam, Pramudya mengaku tidak berada di rumah kontrakan milik seorang RT. 

Namun, sebenarnya Pramudya menyebut bahwa bersama kelima terpidana kasus itu berada di rumah kontrakan.

"(BAP) bahwa saya di rumah Pak RT, bahwa saya dulu tidak tidur di rumah Pak RT," tegasnya.

Dia mengaku ditekan saat pemeriksaan oleh penyidik tahun 2016 silam. 

Bahkan, Pramudya menyebut penyidik menyampaikan bahwa apabila mengaku tidur di rumah RT akan terseret kasus pembunuhan Vina.

"Karena dulu ditekan sama pihak penyidik 'kalau kamu tidur di rumah Pak RT, nanti kamu terseret' bilangnya begitu," ungkap dia.

Dia menyetujui laporan BAP tahun 2016 silam karena merasa takut dan masih belum mengerti.

Saat peristiwa pembunuhan terjadi, dia berada di kontrakan bersama 10 orang teman lainnya. 

"Eka, Eko, Hadi, Saya, Supri, Jaya, Kafi, Teguh, Okta, Udin," kata Pramudya. 

Selain itu, dia merasa kasihan dan bersalah karena mengaku tidak berada di rumah kontrakan dalam laporan BAP tahun 2016 silam. 

Pramudya mengenal ke lima terpidana sebagai teman satu kampung.

Kuasa hukum ketiga saksi, Jutek Bongso mengatakan pihaknya mendampingi ketiga orang saksi. 

Pihaknya ingin memastikan pemeriksaan berjalan fair, jujur dan tidak didapati tekanan atau hambatan.

"Cukup berjalan dengan profesional, mudah-mudahan kasus ini dapat terungkap terang benderang tanpa ada rekayasa," kata dia.

Jutek menegaskan bahwa ketiga orang saksi tersebut merupakan teman dari lima terpidana. Mereka bersama-sama di rumah kontrakan milik RT.

Seperti diketahui, ketujuh orang pelaku kasus Vina sudah dihukum penjara seumur hidup yaitu Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman. Hanya pelaku Saka Tatal yang dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena saat itu masih berusia di bawah umur.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1035 K/PID/2017 dengan terdakwa Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil dan Eko Ramadhani alias Koplak terungkap bahwa para pelaku sempat pesta minuman keras (miras).

Adapun terdapat 11 pelaku yang melakukan aksi kejam terhadap Vina dan Eky pada peristiwa pembunuhan di Jembatan Flyover Talun, Cirebon, 27 Agustus 2016.

Dalam putusan MA, para pelaku lainnya yang terungkap ialah Hadi Saputra alias Bolang, Eka Sandy alias Tiwul, Jaya alias Kliwon, Supriyanto alias Kasdul, Sudirman, Saka Tatal, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Dari nama-nama pelaku tersebut, terdapat tiga orang yang dijadikan daftar pencarian orang (DPO), yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Ketika hari kejadian pada Sabtu, 27 Agustus 2024 tersebut, para pelaku berkumpul di warung Ibu Nining, Jalan Peruangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon sekira pukul 19.30 WIB.

Perkumpulan tersebut terungkap bahwa para pelaku pesta miras dengan meminum ciu yang dicampur soda, serta obat jenis trihek.

Selang satu jam, tepatnya pukul 20.30 WIB, para pelaku pindah ke depan SMPN 11 Jalan Perjuangan Majasem, Kota Cirebon.

Saat berkumpul di SMPN 11 tersebut, terdakwa Andi mengakui memiliki masalah dengan Geng XTC. Andi lantas meminta bantuan Geng Moonraker untuk mencari XTC.

Selanjutnya, para pelaku mendapati Eky dan Vina melewati perkumpulan tersebut. Saat malam itu, Eky diketahui mengenakan jaket XTC.

Sekira pukul 21.00 WIB, Eky dan Vina melintas menggunakan motor Yamaha Xeon warna hijau kuning.

Sebelas orang pelaku tersebut langsung melempari batu Eky dan Vina dan terjadi aksi kejar-kejaran. Sebelas pelaku tersebut mengejar Eky dan Vina menggunakan tujuh motor.

Saat ingin melintasi flyover Talun, motor Eky terjatuh seusai ditendang para pelaku. Saat tersungkur, Eky dan Vina mengalami penyiksaan dari para pelaku.

Selanjutnya, para pelaku membawa Vina dan Eky ke sebuah lahan kosong dekat SMPN 11. Eky yang mendapatkan penyiksaan tersebut tewas, sementara Vina diperkosa secara bergilir oleh para pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah puas memperkosa Vina, para pelaku lantas menyiksa korban hingga luka parah. Kemudian, para pelaku membawa kembali Eky dan Vina ke jembatan Talun agar dikira korban kecelakaan.

Dalam putusan MA tersebut, tujuh orang dijatuhi hukuman seumur hidup, sementara Saka Tatal yang masih di bawah umur diberi hukuman delapan tahun penjara. (Iah/gn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen WorldSSP 2026 Usai Seri Australia: Pembalap Indonesia Aldi Satya Mahendra Tembus Top 5!

Klasemen WorldSSP 2026 Usai Seri Australia: Pembalap Indonesia Aldi Satya Mahendra Tembus Top 5!

Klasemen WorldSSP 2026 usai seri Australia, di mana pembalap Indonesia Aldi Satya Mahendra berhasil menembus posisi lima besar usai tampil heroik di seri kedua.
John Herdman Full Senyum, Bek Gacor Keturunan Maluku-Belanda Ini Siap Gabung Timnas Indonesia?

John Herdman Full Senyum, Bek Gacor Keturunan Maluku-Belanda Ini Siap Gabung Timnas Indonesia?

John Herdman full senyum! Bek gacor keturunan Maluku-Belanda, tampil impresif di Eredivisie dan memberi sinyal siap gabung Timnas Indonesia? Simak selengkapnya.
Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Piche Kota Jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMA, Korban Dicekoki Miras di Kamar Hotel

Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Piche Kota Jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMA, Korban Dicekoki Miras di Kamar Hotel

Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan atau persetubuhan siswi salah satu SMA di Belu NTT pada Kamis (19/2/2026).
Awal Ramadan, Satpol PP Sita 637 Botol Miras di Jakarta Utara

Awal Ramadan, Satpol PP Sita 637 Botol Miras di Jakarta Utara

Dalam rangka bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara bersama TNI-Polri menyita 637 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.
Maarten Paes Bicara Soal Status Pelapis Usai Berhasil Debut di Ajax Amsterdam: Saya Bermain untuk Logo di Dada ‎

Maarten Paes Bicara Soal Status Pelapis Usai Berhasil Debut di Ajax Amsterdam: Saya Bermain untuk Logo di Dada ‎

‎Kiper Timnas Indonesia tersebut dipercaya tampil sejak menit awal saat Ajax menjamu NEC Nijmegen. Duel pekan ke-24 Eredivisie musim 2025/2026 itu berakhir dengan skor imbang 1-1.
Pigai Sebut MBG adalah Program Keinginan PBB: Tak Mungkin Ketua BEM UGM Bisa Minta UNICEF Hentikan

Pigai Sebut MBG adalah Program Keinginan PBB: Tak Mungkin Ketua BEM UGM Bisa Minta UNICEF Hentikan

Menteri HAM, Natalius Pigai memberikan respons keras terhadap Ketua BEM UGM yang mengirim suratu kepada UNICEF tentang permintaan menghentikan program MBG.

Trending

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Nama Syukur Iwantoro, mertua Dwi Sasetyaningtyas, ikut disorot. Warganet membongkar laporan kekayaan Rp3,09 miliar yang tercatat di LHKPN KPK.
Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas melebar setelah pengakuan dirinya soal mobil, sopir, hotel, dan ajudan saat riset memicu dugaan penggunaan fasilitas negara.
Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Ihwal kasus pihak yang terlibat TPPU tambang emas ilegal, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak pandang bulu untuk sikat dan tindak tegas. Seperti
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Mario Barrios vs Ryan Garcia Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Mario Barrios vs Ryan Garcia Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Mario Barrios vs Ryan Garcia yang akan berlangsung pada siang ini.
Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Menteri HAM Natalius Pigai balas sentilan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto terkait pengiriman surat kepada UNICEF soal tuntutan kuat penghentian program MBG.
Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Mario Barrios vs Ryan Garcia

Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Mario Barrios vs Ryan Garcia

Jadwal tinju dunia hari ini yang diramaikan dengan duel antara Mario Barrios vs Ryan Garcia di duel perebutan gelar juara yang dipastikan berlangsung menarik dan penuh tensi tinggi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT