News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Serahkan 10 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kejagung telah menyerahkan 10 orang tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk
Kamis, 13 Juni 2024 - 18:21 WIB
Kejagung serahkan 10 tersangka kasus korupsi timah ke Kejari Jaksel.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan 10 orang tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada pelimpahan tahap II.

"Pada hari ini Kamis, 13 Juni 2024 tim jaksa penyidik pada Jampidsus telah menyerahkan tersangka dan barang bukti atas 10 orang tersangka di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Kamis (13/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari 10 tersangka itu, tidak ada nama Harvey Moeis. Adapun, ke-10 tersangka tersebut adalah:

1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE)
3. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)
4. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)
5. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG)
6. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI)
7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY).
8. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL)
9. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta (SP)
10. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)

Harli mengatakan, para tersangka dilakukan penahanan secara terpisah. 

Ada yang di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan dan ada pula yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Mereka ditahan selama 20 hari kedepan.

"Terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, dan perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," ujar Harli.

Selain penyerahan 10 tersangka, tim jaksa penyidik Kejagung juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

"Pada kesempatan ini tim penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti beberapa dokumen, sejumlah uang tunai dan logam mulia dan ada 3 unit mobil yang turut diserahkan dan 90 sertifikat tanah," paparnya.

Selanjutnya, Harli menyebut, berkas perkara segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Dengan dilimpahkannya 10 berkas perkara ini, maka total perkara yang telah diselesaikan oleh penyidik yaitu sebanyak 13 tersangka/berkas perkara (termasuk dengan perkara dugaan tindak pidana obstruction of justice," jelas Harli.

"Sedangkan, sembilan berkas perkara lainnya masih dalam tahap penyempurnaan (proses pemberkasan)," imbuhnya.

Harli menjelaskan, pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubaha Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Khusus tersangka SG, tersangka SP, dan tersangka RI juga disangkakan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," terang dia.

Dalam perkara ini total ada 22 orang tersangka. Berikut ini rinciannya:

1.Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT);
2.Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE);
3.Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW);
4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG);
5.Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG);
6.Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT);
7.Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY);
8.Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI);
9.Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN);
10.Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA);
11.Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP);
12.Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA);
13.General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL);
14.Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN);
15.Pihak Swasta, Toni Tamsil;
16.Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT;
17.Hendry Lie (HL) beneficiary owner;
18.Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN);
19.SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019;
20.BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019;
21.AS selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung;
22.Bambang Gatot Ariyono (BGA) selaku Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Periode 2015-2020.

(rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Rachmat Irianto mencuri perhatian usai mencetak gol solo run spektakuler bersama Persebaya. Performa apik ini membuka peluang comeback ke Timnas Indonesia.
Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Persib kembali membuat kejutan besar di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026. Media Prancis sorot tajam keputusan Layvin Kurzawa ke Persib Bandung.
Misteri Tewasnya Janda di Ponorogo: Luka Robek di Kepala dan Anak yang Menghilang dari Rumah

Misteri Tewasnya Janda di Ponorogo: Luka Robek di Kepala dan Anak yang Menghilang dari Rumah

Kabar duka sekaligus mengerikan datang dari Desa Golan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Seorang janda bernama Nur Aini (55) ditemukan tidak bernyawa di dalam kediamannya pada Senin (26/1). 
Polisi Pastikan Reza Arap Ada di Apartemen Saat Lula Lahfah Tiada, Ini Langkah Kepolisian Selanjutnya

Polisi Pastikan Reza Arap Ada di Apartemen Saat Lula Lahfah Tiada, Ini Langkah Kepolisian Selanjutnya

Pihak kepolisian memberikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan meninggalnya selebgram Lula Lahfah. 
Bikin Geger, Pencari Kerja Merasa "Berat" Lihat Postingan Artis Prilly Latuconsina

Bikin Geger, Pencari Kerja Merasa "Berat" Lihat Postingan Artis Prilly Latuconsina

Nama Prilly Latuconsina pun menjadi viral beberapa waktu ini, seperti medsos X dan Instagram.
Hasil Pertandingan Al Nassr vs Al Taawon 27 Januari 2026, Umpan Manis Sadio Mane Berbuah Gol Bunuh Diri

Hasil Pertandingan Al Nassr vs Al Taawon 27 Januari 2026, Umpan Manis Sadio Mane Berbuah Gol Bunuh Diri

Al Nassr sukses memenangkan pertandingan melawan Al Tawoon di Liga Pro Saudi 2025/2026 pekan ke-18. Sadio Mane pun jadi pahlawan kemenangan bagi Faris Najd.

Trending

Keluarga Tolak Autopsi, Polisi Tetap Bongkar Misteri Kematian Lula Lahfah: Semua akan Kami Ungkap

Keluarga Tolak Autopsi, Polisi Tetap Bongkar Misteri Kematian Lula Lahfah: Semua akan Kami Ungkap

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan kini memutuskan untuk tetap mengusut tuntas misteri di balik kepergian selebgram Lula Lahfah.
Tanggapan Ayah Lula Lahfah Ditanya soal Reza Arap akan Dipanggil Polisi terkait Kesaksian Kematian Anaknya

Tanggapan Ayah Lula Lahfah Ditanya soal Reza Arap akan Dipanggil Polisi terkait Kesaksian Kematian Anaknya

Ayah mendiang Lula Lahfah, Muhammad Feroz menanggapi terkait pacar anaknya, Reza Arap akan dipanggil oleh polisi. Ia mengaku belum mendapat kabar tersebut.
Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Rachmat Irianto mencuri perhatian usai mencetak gol solo run spektakuler bersama Persebaya. Performa apik ini membuka peluang comeback ke Timnas Indonesia.
Atalia Praratya Ungkap Kisah Memilukan di Pengungsian Longsor Cisarua: Seorang Ibu Belum Temukan 14 Anaknya

Atalia Praratya Ungkap Kisah Memilukan di Pengungsian Longsor Cisarua: Seorang Ibu Belum Temukan 14 Anaknya

Kedukaan mendalam menyelimuti para pengungsi bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. 
Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Hasil Pertandingan Al Nassr vs Al Taawon 27 Januari 2026, Umpan Manis Sadio Mane Berbuah Gol Bunuh Diri

Hasil Pertandingan Al Nassr vs Al Taawon 27 Januari 2026, Umpan Manis Sadio Mane Berbuah Gol Bunuh Diri

Al Nassr sukses memenangkan pertandingan melawan Al Tawoon di Liga Pro Saudi 2025/2026 pekan ke-18. Sadio Mane pun jadi pahlawan kemenangan bagi Faris Najd.
Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Persib kembali membuat kejutan besar di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026. Media Prancis sorot tajam keputusan Layvin Kurzawa ke Persib Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT