GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Penyidik dan Iptu Rudiana 'Sudutkan' Liga Akbar Hingga Akui Skenario BAP Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam menyimpan kejanggalan tersendiri dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Minggu, 16 Juni 2024 - 16:53 WIB
Liga Akbar dan Iptu Rudiana dalam pusaran kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam menyimpan kejanggalan tersendiri dalam pengungkapannya oleh kepolisian.

Sejumlah kejanggalan mulai terkuat saat awal kasus penyelidikan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu didapati dari hadirnya sejumlah saksi yang memberikan kesaksiannya di publik belakangan waktu ini.

Bahkan, dari sejumlah saksi tersebut turut serta mencabut keterangannya usai kembali mencuatnya kasus pembunuhan sejoli muda itu.

Teranyar, saksi kunci sekaligus teman dekat dari almarhum Eky yakni Liga Akbar ikut mencabut kesaksiannya usai 7 dari 8 terpidana divonis seumur hidup.

Liga Akbar bersama kuasa hukumnya yakni Yudia Alamsyach sempat mendatangi Polda Jawa Barat untuk mencabut keterangannya yang sempat diberikan pada 8 tahun lalu.

"Memang benar klien kami ini Liga Akbar sangat kenal dengan Eky dan kenal baik dengan orang tuanya terutama dengan Bapak Rudiana," kata Yudia dikutip dari YouTube tvOne pada Sabtu (15/6/2024).

Skenario BAP Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ala Rudiana

Yudia mengatakan dirinya menjadi saksi selang beberapa hari peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Namun permintaan ia menjadi saksi bukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) melainkan permintaan dari Iptu Rudiana.

"Nah pada saat kejadian Pak Rudiana ini meminta kepada Liga Akabr untuk menjadi saksi. Jadi tanpa adanya surat panggilan tapi diminta untuk menjadi saksi terkait barang bukti yaitu sepeda motor, helm, dan jaket," kata Yudia.

Yudia menjelaskan saat itu Liga Akbar pun mengikuti kemauan yang diminta oleh Iptu Rudiana.

Liga Akbar pun berangkat menuju Polres Cirebon Kota untuk memberikan kesaksian terkait barang-barang milik Eky.

Setibanya di ruang penyidik, Liga Akabr pun diminta mengikuti proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).

Saat itu pula, skenario BAP yang telah dirancang Iptu Rudiana dan penyidik Polres Cirebon Kota digulirkan.

"Tapi pada saat proses pemeriksaan oleh penyidik ada poin-poin yang ditambahka. Di sinilah pada awalnya Liga Akbar itu menolak poin-poin yang ditambahkan," kata Yudia.

Nyaris Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Saat mengetahui adanya cerita yang tak sesuai ia ketahui, Liga Akbar mulai menolak BAP tersebut.

Namun tanpa disangka, penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadapnya melakukan intervensi dan ancaman dengan tujuan Liga Akbar untuk mengiyakan skenario cerita yang ada.

"Akan tetapi selalu didesak, selalu diyakinkan bahwa Liga Akbar ini ada yang melihat pada saat posisi tersebut," ungkap Yudia.

Alhasil, Liga Akbar pun menandatangani BAP yang diduga hasil skenario dari Iptu Rudiana dan penyidik Polres Cirebon Kota saat itu.

"Tapi tetap menolak, dan menolak. Tapi pada saat itu memang Liga Akbar tidak bisa berbuat apa-apa sehingga pada akhirnya menandatangi BAP tersebut," katanya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polri Klaim Keterangan Ahli yang Dihadirkan Kubu Febrie Adriansyah Menguntungkan Pihaknya

Polri Klaim Keterangan Ahli yang Dihadirkan Kubu Febrie Adriansyah Menguntungkan Pihaknya

Polri menyebut bahwa keterangan ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum eks Jampidsus, Febrie Adriansyah menguntungkan pihaknya.
Jarnas For Prabowo-Gibran Nilai Kritik Diperlukan Demi Perbaikan Bangsa

Jarnas For Prabowo-Gibran Nilai Kritik Diperlukan Demi Perbaikan Bangsa

Ketua Relawan Jarnas For Prabowo-Gibran, Nasarudin menpresiasi terhadap sikap kritis mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dan elemen mahasiswa lainnya yang menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.
Permainan Tradisional Kembali Populer, Mengapa Anak Muda Mulai Menjadikannya Gaya Hidup?

Permainan Tradisional Kembali Populer, Mengapa Anak Muda Mulai Menjadikannya Gaya Hidup?

Permainan tradisional kembali dilirik generasi muda sebagai aktivitas sosial. Simak sejarah, cara bermain, serta alasan permainan lintas generasi ini
Heboh Area Masjid di Cirebon Diduga jadi Lapak Prostitusi, Ditemukan Banyak Alat Kontrasepsi Berserakan

Heboh Area Masjid di Cirebon Diduga jadi Lapak Prostitusi, Ditemukan Banyak Alat Kontrasepsi Berserakan

Seorang warga Kota Cirebon, Hera Damayanti menyayangkan menemukan banyak alat kontrasepsi bekas diduga tanda area Masjid Al-Hidayah sebagai tempat prostitusi.
Ahli yang Dihadirkan Febrie Adriansyah Sebut Sprindik Cacat Hukum

Ahli yang Dihadirkan Febrie Adriansyah Sebut Sprindik Cacat Hukum

Salah satu ahli yang dihadirkan oleh Febrie Adriansyah yakni Ahli hukum tata negara dan administrasi negara dari Universitas Tarumanagara, Rasji mengatakan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) yang tidak ditangani oleh pe jawab yang berwenang melanggar aturan.
Adinda Dhea, Seorang Remaja di Palembang Tewas Dibegal, Polisi Buru Para Pelaku

Adinda Dhea, Seorang Remaja di Palembang Tewas Dibegal, Polisi Buru Para Pelaku

Wanita muda bernama Adinda Dhea Fiji Lestari (21), tewas diduga usai menjadi korban begal sadis di Jalan Jend Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Ker

Trending

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link live streaming Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri akan reuni dengan idola sekaligus mantan rivalnya yakni Kim Yeon-koung.
Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Video viral kasir Indomar*t yang disebut berdurasi 7 menit ramai dicari di TikTok dan X. Ini fakta isi video dan alasan warganet diminta waspada hoaks serta link phishing.
KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK dikabarkan menggelar OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah orang dan uang diamankan, tiga orang disebut telah dibawa ke Jakarta.
Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Isu video syur “kasir Indomaret” berdurasi 7 menit ramai di TikTok dan X. Penelusuran menunjukkan klaim tersebut belum terbukti. Waspadai link phishing.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka

Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka

Plot twist kasus kematian Julia Risky Ramadiana di Merauke. Hampir 9 bulan berlalu, ayah korban MRP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.
Selengkapnya

Viral