News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pedangdut Velline Chu Ditangkap Polisi Karena Menggunakan Sabu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, penyanyi dangdut berinisial VU yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu adalah Velline Chu (40).
Senin, 10 Januari 2022 - 15:37 WIB
Pedangdut Velline Chu Ditangkap Polisi Karena Menggunakan Sabu
Sumber :
  • antara

Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, penyanyi dangdut berinisial VU yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu adalah Velline Chu (40). Endra Zulpan saat merilis kasus ini di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1), mengatakan, pedangdut bernama asli Kustiningsih ini ditangkap bersama suaminya Budi Hartono (34), pada Sabtu (8/1), di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.

"Tersangka Budi Harianto alias BH dan Kustiningsih alias Velline Chu, mereka adalah pasangan suami istri," kata Endra Zulpan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zulpan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kecurigaan terhadap kedua tersangka yang diduga sering mengkonsumsi narkoba di rumahnya. Dari pengembangan penydik di lapangan, ditemukan adanya pemesanan narkotita jenis sabu oleh Velline Chu terhadap seseorang yang kini masih dalam proses pengejaran. Setelah memesan barang haram itu, suaminya BH mengambilnya dan mengkonsumsinya bersama di rumahnya.

Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni satu bungkus plastik klip jenis sabu dengan berat 0,08 gram dan satu buah pipet kaca sisa pakai bersih sabu dengan berat 2,7 gram. "Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," kata dia. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pasal 112 ayat 1 subsisder pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 dan paling lama 12 tahun.(chm/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden KSPSI Ungkap 55.000 Buruh Terancam PHK, Satu Perusahaan Sudah Tutup Operasional

Presiden KSPSI Ungkap 55.000 Buruh Terancam PHK, Satu Perusahaan Sudah Tutup Operasional

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea menyebut sekitar 55.000 buruh di Indonesia terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Belum Juga Mulai Liga Voli Korea, Pelatih Hyundai Hillstate Sudah Dibuat Pusing karena Jadwal Padat Para Pemain

Belum Juga Mulai Liga Voli Korea, Pelatih Hyundai Hillstate Sudah Dibuat Pusing karena Jadwal Padat Para Pemain

Menjelang gelaran Liga Voli Korea 2026/2027, Pelatih hyundai Hillstate, Kang Sung Hyung sudah dibuat pusing dengan persiapan mereka menghadapi musim depan.
Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Survei Ungkap Citra Institusi Makin Positif

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Survei Ungkap Citra Institusi Makin Positif

Berdasarkan hasil Survei Litbang Kompas periode April 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Lansia di Kulon Progo Dibacok ODGJ saat Panen Kelapa, Luka Robek di Kepala dan Telinga Nyaris Putus

Lansia di Kulon Progo Dibacok ODGJ saat Panen Kelapa, Luka Robek di Kepala dan Telinga Nyaris Putus

Seorang lansia di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta mengalami luka berat setelah menjadi korban pembacokan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 
Puluhan Ribu Warga Serbu Voting Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Ini Bukan Sekadar Pilih Desain

Puluhan Ribu Warga Serbu Voting Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Ini Bukan Sekadar Pilih Desain

Antusiasme masyarakat dalam menentukan logo resmi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terus berlangsung.
Penyandang Disabilitas Diberikan Ketrampilan Siap Kerja

Penyandang Disabilitas Diberikan Ketrampilan Siap Kerja

Melalui Program Vokasi Disabilitas bersama Mandiri Taspen, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membekali keterampilan siap kerja bagi penyandang disabilitas.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan besar media Vietnam setelah menunjukkan ambisi besar meraih gelar juara dan ruan rumah dalam ajang FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Ketua ARUKKI mengatakan gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk kritik terhadap belum rampungnya penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.
Selengkapnya

Viral