GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis Ajukan Rehabilitasi

Vokalis grup band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis (MFL) mengajukan permohonan rehabilitasi setelah sebelumnya ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.
Selasa, 22 Maret 2022 - 17:39 WIB
Vokalis band Sisitipsi MFL ajukan permohonan rehabilitasi
Sumber :
  • (ANTARA / Walda)

Jakarta - Vokalis grup band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis (MFL) mengajukan permohonan rehabilitasi setelah sebelumnya ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

"Keluarga MFL tadi sekitar dua siang mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengajukan proses rehabilitasi," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo, saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Danang Setiyo, Polres Jakarta Barat akan memproses permohonan rehabilitasi tersebut. "Sambil memproses pengajuan rehabilitasi, Polres hari ini juga akan mendampingi MFL untuk melakukan asesmen ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta," katanya.

Proses asesmen itu meliputi pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologi dan hasilnya akan mejadi penentu apakah MFL berhak direhabilitasi atau tidak. "Besok akan menjalani asesmen oleh tim asesment terpadu di BNNP sekitar pukul 10.00 wib," ucap Danang.

Sebelumnya diberitakan, MFL ditangkap pada Kamis (17/3/2022) dini hari di lapangan parkir sebuah kafe di Blok M Jakarta Selatan. "Yang bersangkutan kita tangkap di TKP (tempat kejadian perkara) pertama usai melakukan aktivitasnya," kata Danang.

Saat ditangkap, MFL digeledah dan polisi mendapatkan beberapa barang bukti berupa lima butir pil sanax, setengah butir dumolid, satu butir calmelt alprazolam, dan beberapa butir pil beserta resep dari dokter.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan beberapa butir ganja di mobil milik tersangka yang diparkir di lapangan parkir kafe.

Setelah ditangkap di parkiran kafe di Blok M, polisi menelusuri rumah tersangka di Tangerang untuk dilakukan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat digeledah, polisi mendapati beberapa kertas vapir yang disimpan di kamarnya. Setelah itu, MFL langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penahanan dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.

Atas perbuatannya, MFL dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (ant/prs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR yang Siap Mundur usai AMPB Desak RUU Perampasan Aset Disahkan

Profil Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR yang Siap Mundur usai AMPB Desak RUU Perampasan Aset Disahkan

Berikut profil dan jejak karier Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR yang tengah jadi sorotan usai mengaku siap mundur jika RUU Perampasan Aset gagal disahkan.
DUAR! Dua Orang Tewas Akibat Ledakan Tabung Gas di Bekasi, Empat Orang Luka-luka, Ini Kronologinya

DUAR! Dua Orang Tewas Akibat Ledakan Tabung Gas di Bekasi, Empat Orang Luka-luka, Ini Kronologinya

Tami (55) mengatakan peristiwa bermula saat ibu korban yang bernama Enah sedang memasak dan menghangatkan nasi. Pada saat itulah, diduga terjadi kebocoran gas.
Cek Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Segera Siapkan Persyaratannya!

Cek Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Segera Siapkan Persyaratannya!

Layanan SIM Keliling ini diberikan Polda Metro Jaya demi membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi tersebut.
Rapat di Hambalang, Prabowo Bahas Syarat Rekrutmen TNI untuk Suku Dayak Pedalaman

Rapat di Hambalang, Prabowo Bahas Syarat Rekrutmen TNI untuk Suku Dayak Pedalaman

Presiden Prabowo Subianto membahas rencana penyesuaian persyaratan rekrutmen prajurit TNI bagi masyarakat suku Dayak pedalaman.
Kebakaran Hutan di Aljazair, Korban Meninggal Dunia Capai 73 Orang

Kebakaran Hutan di Aljazair, Korban Meninggal Dunia Capai 73 Orang

Kebakaran hutan di Provinsi Jijel, Aljazair, mengakibatkan 73 orang meninggal dunia. 
Jay Idzes Bawa Kabar Superbahagia untuk John Herdman, Begini Kata Kapten Timnas Indonesia usai Bawa Sassuolo Menang

Jay Idzes Bawa Kabar Superbahagia untuk John Herdman, Begini Kata Kapten Timnas Indonesia usai Bawa Sassuolo Menang

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, membawakan kabar superbahagia kepada pelatih John Herdman. Dia bermain dan membantu Sassuolo meraih kemenangan.

Trending

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Setelah sebelumnya kalah di tingkat pertama, Nikita Mirzani kini mendapatkan hasil berbeda dalam proses banding perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Jadwal Final AVC Women's Continental 2026: Ada Timnas Voli Putri China Vs Thailand Berebut Gelar Juara

Jadwal Final AVC Women's Continental 2026: Ada Timnas Voli Putri China Vs Thailand Berebut Gelar Juara

Jadwal final AVC Women's Continental 2026, di mana ada sejumlah laga seru. Salah satunya Timnas Voli Putri China akan berhadapan dengan Thailand di perebutan gelar juara.
Kabar Duka, Pembalap Malaysia Farres Putra Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Malaysian Cub Prix 2026

Kabar Duka, Pembalap Malaysia Farres Putra Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Malaysian Cub Prix 2026

Dunia motorsport Malaysia tengah berduka setelah pembalap muda Farres Putra Mohd Fadhill meninggal dunia akibat kecelakaan dalam ajang Malaysian Cub Prix 2026.
Kata-kata Shin Tae-yong Usai Persija Jakarta Libas Brisbane Roar Empat Gol Tanpa Balas

Kata-kata Shin Tae-yong Usai Persija Jakarta Libas Brisbane Roar Empat Gol Tanpa Balas

Kemenangan tersebut terasa semakin spesial karena diraih dalam malam peluncuran tim dan jersey anyar Persija. Jakarta International Stadium (JIS) menjadi panggung bagi pasukan Shin Tae-yong untuk memperlihatkan hasil persiapan mereka menuju musim baru.
Menkes Budi Sebut DNA Bakal Ubah Dunia Kesehatan, Ini yang Sedang Disiapkan Indonesia

Menkes Budi Sebut DNA Bakal Ubah Dunia Kesehatan, Ini yang Sedang Disiapkan Indonesia

Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, perkembangan pengobatan masa depan tidak dapat dilepaskan dari pemanfaatan data biologis dan genomik.
Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Juru taktik asal Korea Selatan itu memilih fokus menangani timnas senior yang akan tampil di FIFA ASEAN Cup 2026. Kim Sang-sik ingin mengawinkan gelar juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup 2026. 
Himanu Ingatkan Hasil Muktamar NU Bisa Dianulir jika Politik Uang Terbukti

Himanu Ingatkan Hasil Muktamar NU Bisa Dianulir jika Politik Uang Terbukti

Himanu menyebut hasil Muktamar NU dapat dianulir jika politik uang terbukti secara hukum, dengan bukti kuat seperti video dan dokumen.
Selengkapnya

Viral