News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Terpidana Kasus Vina Mendadak Dipisah Lapas, Hotman Paris Cium Gelagat Mencurigakan Polisi

Pengacara kondang Hotman Paris mencium gelagat mencurigakan polisi usai dengar kabar bahwa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dipindahkan lapas. Ada apa?
Rabu, 19 Juni 2024 - 07:46 WIB
7 Terpidana Kasus Vina Mendadak Dipisah Lapas, Hotman Paris Cium Gelagat Mencurigakan Polisi
Sumber :
  • Kolase - Instagram/Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tim kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris mencium gelagat mencurigakan polisi setelah mendengar kabar 7 terpidana pembunuhan Vina mendadak dipisah lokasi lembaga pemasyarakatan (lapas).

Di unggahan Instagram-nya, Hotman menyebut terpidana kasus Vina dan Eky dipindahkan ke tiga lapas yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabarnya, pemindahan lapas para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky dilakukan pada Senin, 20 Mei 2024 lalu.

Hotman juga mengatakan, kabarnya pemindahan lapas ketujuh terpidana kasus kematian Vina dan Eky ini dilakukan atas permintaan penyidik.

Ia pun bertanya-tanya alasan penyidik memindahkan lapas ketujuh terpidana kasus Vina dan Eky yang tiba-tiba dilakukan ini.

"Kenapa mereka dipisah-pisah? Mereka itu kan hanya orang-orang berpendidikan rendah, bahkan ada yang buruh bangunan. Kalau dipisah-pisah begini, mental mereka makin lemah, makin nggak berani menyatakan kebenaran," kata Hotman, Rabu (19/6/2024).

Adapun rincian pemindahan lapas dari ketujuh terpidana adalah sebagai berikut.

Satu narapidana atas nama Sudirman bin Suratno dipindahkan ke lapas kelas II A Banceuy.

Dua narapidana atas nama Jaya bin Sabdul dan Eko Ramadhani alias Koplak bin Kosim dipindahkan ke lapas kelas II A narkotika Bandung.

Empat narapidana atas nama Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi, Hadi Saputra alias Bolang bin Kasana, Supriyanto alias Kasdul bin Sutadi, dan Eka Sandy alias Tiwul bin Muran dipindahkan ke rutan kelas I Bandung.

Terkait pemindahan lapas tersebut, pengacara kondang ini menilai ada upaya yang mencurigakan dari pihak kepolisian.

"Kalau dipisah-pisah begini ini sangat menguntungkan penyidik yang target utamanya hanya Pegi segera diadili," kata dia menegaskan.

Menurutnya, jika tujuh terpidana terpisah seperti ini maka mental mereka akan semakin melemah dan lebih mudah diperalat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemungkinan besar tidak bisa berbuat apa-apa, hanya mengutarakan di BAP, belum tentu sesuai keinginan mereka," ujar Hotman lagi.

Ia berpendapat, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky itu adalah kewenangan dari Lapas Cirebon, sehingga sebaiknya di tempatkan di lapas tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan umat Buddha dari berbagai daerah di Indonesia dan mancanegara mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mapuja 2570 BE/2026 yang digelar pada 24-26 Juli 2026 di Taman Lumbini kawasan Taman Wisata Candi Borobudur,.
BREAKING
NEWS
Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pun mengaku merasa dikriminalisasi. Namun, ia tetap menghormati keputusan yang diberikan hingga ditetapkan tersangka.
BREAKING
NEWS
Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
BREAKING
NEWS
Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) , Febrie Adriansyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).
Indonesia Dinilai Perlu Bertransformasi Menjadi Pusat Hilirisasi Sawit Global

Indonesia Dinilai Perlu Bertransformasi Menjadi Pusat Hilirisasi Sawit Global

Indonesia membutuhkan berbagai instrumen pendukung baik berupa insentif maupun disinsentif fiskal dan nonfiskal guna mempercepat investasi di sektor hilir. 

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) , Febrie Adriansyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).
Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pun mengaku merasa dikriminalisasi. Namun, ia tetap menghormati keputusan yang diberikan hingga ditetapkan tersangka.
Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan umat Buddha dari berbagai daerah di Indonesia dan mancanegara mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mapuja 2570 BE/2026 yang digelar pada 24-26 Juli 2026 di Taman Lumbini kawasan Taman Wisata Candi Borobudur,.
Scout Camp 2026 Digelar di Thailand, Kontingen Pramuka Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional

Scout Camp 2026 Digelar di Thailand, Kontingen Pramuka Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional

Kontingen Pramuka sekolah mengharumkan Indonesia di International Education Adventure 4.0 (Scout Camp 2026) yang digelar di Sangkhom Islam Wittaya School, Sadao, Provinsi Songkhla, Thailand, pada 20–23 Juli 2026.
Ramalan Zodiak 25 Juli 2026: Aries Untung Besar, Cancer Tahan Jajan

Ramalan Zodiak 25 Juli 2026: Aries Untung Besar, Cancer Tahan Jajan

Ramalan zodiak keuangan 25 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aries untung besar dan Cancer diminta tahan jajan di Sabtu akhir pekan ini.
Selengkapnya

Viral