News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cak Imin Minta Temuan Soal Haji 2024 Segera Ditindaklanjuti

Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendesak agar semua temuan permasalahan  penyelenggaraan haji tahun 2024 segera ditindaklanjuti.
Kamis, 20 Juni 2024 - 21:08 WIB
Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI, Muhaimin Iskandar
Sumber :
  • tvOnenews/Hadi Zulkifli

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendesak agar semua temuan permasalahan penyelenggaraan haji tahun 2024 segera ditindaklanjuti. 

Cak Imin mengatakan hampir semua masalah yang ditemukan merupakan pengulangan dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk masalah transportasi, katering, dan tenda bagi jemaah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Agar kesalahan yang sama tidak terulang, temuan-temuan Timwas Haji DPR RI harus ditindaklanjuti melalui panitia khusus (pansus)," kata Cak Imin dalam keterangan tertulisnya diterima, Kamis (20/6/2024).

Meski begitu, Cak Imin mengapresiasi keputusan rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus bersama Kementerian Agama (Kemenag) untuk membentuk pansus. 

Menurut Wakil Ketua DPR ini pansus itu bakal merincikan seluruh kasus yang ada di proses haji dengan lebih dalam. 

Dia menerangkan, pansus tersebut nantinya akan membedah semua persoalan terkait penyelenggaraan haji dan mencari solusi agar masalah serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. 

"Beberapa kasus itu pengulangan tiap tahun. Yang kemudian lenyap ketika evaluasi tidak ditindaklanjuti. Untuk itu kali ini kita tidak boleh abai," ujarnya. 

Selain masalah teknis, dia juga menyoroti kebijakan kuota tambahan yang separuhnya diberikan kepada haji khusus. 

Ia mengatakan kebijakan tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah menunggu lama untuk bisa berhaji, dan dianggap melanggar undang-undang. 

Di samping itu, mantan Cawapres itu mengatakan saat ini ada kecurigaan di masyarakat mengenai distribusi kuota visa yang dianggap tidak adil antara kebutuhan antrean haji reguler dan yang digunakan oleh travel-travel tertentu yang berbasis haji khusus. 

"Karena itu, ini harus ditelusuri oleh DPR melalui Pansus agar tidak terjadi pengulangan," ujarnya. 

Untuk itu, cak Imin berharap agar hasil Pansus Haji segera direalisasikan dan tidak menguap di tengah jalan, mengingat pentingnya pansus ini untuk perbaikan pelayanan dan penyelenggaraan haji di masa mendatang. 

"Pansus ini penting untuk perbaikan pelayanan dan penyelenggaraan haji berikutnya," ujarnya.(muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Selengkapnya

Viral