News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seusai Banding, Nasib Ibrahim Arief Kini di Tangan PT: Segera Ditahan atau Tetap Bebas?

Penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret Ibrahim Arief alias Ibam kini memasuki babak baru.
Senin, 18 Mei 2026 - 03:32 WIB
Ilustrasi persidangan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret Ibrahim Arief alias Ibam kini memasuki babak baru. 

Setelah pihak terdakwa resmi mengajukan banding, kewenangan terkait status hukum dan penahanan terdakwa kini sepenuhnya berada di tangan Pengadilan Tinggi (PT).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sorotan publik pun mengarah ke majelis hakim PT agar segera menggunakan kewenangannya untuk menerbitkan penetapan penahanan fisik terhadap Ibrahim Arief di Rumah Tahanan (Rutan).

Pasalnya, dalam putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN), hakim sebelumnya telah memerintahkan agar terdakwa segera ditahan.

Pengamat hukum dan Kejaksaan, Fajar Trio, menilai Pengadilan Tinggi tidak boleh berlama-lama mengambil keputusan terkait penahanan terdakwa.

Menurut dia, setelah proses banding berjalan, PT memiliki otoritas penuh atas status penahanan selama perkara diperiksa di tingkat kedua.

“Secara materiil di tingkat PN, Ibam sudah dinyatakan bersalah dan diperintahkan masuk rutan. Sekarang bola panas ada di Pengadilan Tinggi. PT memiliki kewenangan mutlak atas status penahanan terdakwa selama proses banding bergulir. Publik mendesak PT tidak mengulur waktu dan segera menerbitkan penetapan penahanan,” ujar Fajar Trio, Minggu (17/5/2026).

Diketahui, pada persidangan tingkat pertama, Ibrahim Arief divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim juga memerintahkan agar terdakwa segera ditahan di Rutan.

Namun, karena terdakwa langsung mengajukan banding, pelaksanaan penahanan kini menjadi kewenangan Pengadilan Tinggi.

Fajar menegaskan, semangat pemberantasan korupsi yang sudah ditunjukkan majelis hakim PN seharusnya tetap dijaga di tingkat banding.

“Jangan sampai proses banding ini dimanfaatkan sebagai celah atau napas tambahan bagi terdakwa korupsi untuk tetap menghirup udara bebas di luar rutan. PT harus responsif terhadap rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengingatkan pentingnya langkah cepat untuk menghindari spekulasi publik maupun potensi risiko hukum lainnya, termasuk kemungkinan terdakwa melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Menurut Fajar, majelis hakim PT yang menangani perkara tersebut seharusnya dapat segera menerbitkan penetapan penahanan tanpa harus menunggu seluruh proses administrasi memori banding selesai diperiksa secara menyeluruh.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaji Dosen Non ASN Lulusan Luar Negeri Rp2,6 Juta, Begini Penjelasan Unair 

Gaji Dosen Non ASN Lulusan Luar Negeri Rp2,6 Juta, Begini Penjelasan Unair 

Sistem penghasilan dosen tetap non-ASN di Unair pada prinsipnya sama dengan dosen PNS. Dosen PNS dibayar pemerintah sedangkan dosen tetap non-ASN dibayar oleh universitas. 
10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-668 Tahun 2026, Inspiratif untuk Caption dan Dibagikan ke Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-668 Tahun 2026, Inspiratif untuk Caption dan Dibagikan ke Media Sosial

Berikut 10 ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-668 tahun 2026, bisa menjadi inspirasi untuk caption dan dibagikan ke media sosial.
KPK Sebut Raja Juli Baru Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing: Kita Lakukan Verifikasi dan Analisis

KPK Sebut Raja Juli Baru Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing: Kita Lakukan Verifikasi dan Analisis

Proses itu juga sambung Budi, didasarkan pada Peraturan KPK (Perkom) Nomor 1 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas Perkom Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
Waspada! Ada Penyakit yang Bisa Timbul Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Waspada! Ada Penyakit yang Bisa Timbul Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin

TPA Jatiwaringin kebakaran, warga Tangerang dan warga Jakarta sebaiknya selalu mengenakan masker. Juga menjaga kebersihan dan memahami kondisi tubuh
Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan Air Terjun Tretes Jombang hingga 80 Persen

Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan Air Terjun Tretes Jombang hingga 80 Persen

Harga tiket masuk bagi wisatawan domestik sebesar Rp11.000 per orang yang sudah termasuk asuransi, sedangkan wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp150.000.
Bangga! Tim Panjat Tebing Indonesia Borong Medali di World Climbing Series Krakow 2026

Bangga! Tim Panjat Tebing Indonesia Borong Medali di World Climbing Series Krakow 2026

Prestasi membanggakan kembali dipersembahkan oleh tim panjat tebing Indonesia yang baru saja memborong medali di World Climbing Series Krakow 2026, yang digelar di Polandia pada 3-5 Juli kemarin.

Trending

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyudahi masa jabatannya sebagai Kakorlantas Polri pada Sabtu (4/7/2026).
Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di daerah aliran sungai (DAS) Katingan, Desa Rantau Asem pada Minggu (5/7/2026) pagi.
Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, memicu kontroversi ketika menerima kartu merah saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia-Herzegovina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. 
Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Respons Tak Terduga Ancelotti usai Brasil Dipermalukan Norwegia 2-1 dan Tersingkir di Piala Dunia 2026: Kecewa tapi Akan Bangkit

Respons Tak Terduga Ancelotti usai Brasil Dipermalukan Norwegia 2-1 dan Tersingkir di Piala Dunia 2026: Kecewa tapi Akan Bangkit

Carlo Ancelotti buka suara usai Brasil gagal ke perempat final Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu memastikan momen pahit itu akan menjadi pijakan Selecao.
Selengkapnya

Viral