GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Geledah 3 Rumah Terkait Korupsi di PT PGN, Berhasil Amankan Beberapa Bukti Kuat

Tim penyidik KPK geledah 3 rumah terkait penyidikan dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017-2021
Sabtu, 22 Juni 2024 - 07:35 WIB
KPK Geledah 3 Rumah Terkait Korupsi di PT PGN
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga rumah terkait penyidikan dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017-2021.

"Kegiatan penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi di Jakarta, mulai tanggal 19 sampai dengan 20 Juni 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, mengutip Antara pada Sabtu (22/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menerangkan lokasi pertama yang digeledah adalah rumah pribadi milik mantan pegawai dari PT PGN yang berinisial AM.

Lokasi kedua adalah rumah pribadi mantan pegawai dari PT PGN yang berinisial HJ dan lokasi ketiga adalah rumah pribadi mantan anggota direksi PT PGN yang berinisial DSW.

"Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti, berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE, beserta barang bukti elektronik terkait perkara tersebut," lanjutnya.

Barang bukti tersebut selanjutnya disita untuk dipelajari lebih lanjut oleh penyidik untuk kemudian disertakan untuk melengkapi berkas perkara.

KPK pada 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk tahun anggaran 2018-2020. 

Penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut dilakukan berdasarkan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan perkara dugaan korupsi tersebut diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

"Penyidikan itu berkaitan dengan pasal-pasal kerugian keuangan negara. Angkanya tentu nanti akan dihitung lebih konkret-nya dalam proses penyidikan tapi memang ratusan miliar rupiah," kata Ali.

Ali menerangkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut diduga terjadi dalam proses jual-beli gas antara PT PGN dengan perusahaan yang berinisial PT IG pada periode 2018-2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian sesuai dengan kebijakan KPK, konstruksi perkara beserta pasal dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara lengkap dan utuh ketika proses penyidikan telah rampung dan dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan perkembangan penyidikan perkara tersebut, tim penyidik KPK kemudian memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang terkait perkara tersebut. Dua orang tersebut terdiri satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hattrick, Eks Menhub Budi Karya Mangkir Panggilan KPK, Kali Ini Alasan Sakit

Hattrick, Eks Menhub Budi Karya Mangkir Panggilan KPK, Kali Ini Alasan Sakit

Seharusnya hari ini Budi Karya dijadwalkan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Viral Warganet Keluhkan Tarif Parkir Rp40 Ribu di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta, KAI Service Buka Suara

Viral Warganet Keluhkan Tarif Parkir Rp40 Ribu di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta, KAI Service Buka Suara

Jagat media sosial (medsos) dihebohkan dengan keluhan warganet terkait tarif parkir di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta.
Penutupan Selat Hormuz Disebut Taktik AS-Israel: Supaya Perang di situ

Penutupan Selat Hormuz Disebut Taktik AS-Israel: Supaya Perang di situ

Dubes Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menanggapi terkait penutupan Selat Hormuz akibat eskalasi konflik dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
KPK Beri Respons Terkait Gubernur Kaltim Pakai Mobil Dinas Seharga Rp 8,5 Miliar

KPK Beri Respons Terkait Gubernur Kaltim Pakai Mobil Dinas Seharga Rp 8,5 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal pembatalan rencana penggunaan mobil dinas baru seharga Rp8,5 miliar oleh Gubernur Kalimantan Timur,
305 Tower BTS di Jombang Belum Kantongi SLF, Pemkab Lakukan Penyegelan Bertahap

305 Tower BTS di Jombang Belum Kantongi SLF, Pemkab Lakukan Penyegelan Bertahap

Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower BTS yang belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Senin (2/03/2026).
Thom Haye di Bangku Cadangan, Ini Daftar Susunan Pemain Persib Bandung Vs Persebaya Surabaya

Thom Haye di Bangku Cadangan, Ini Daftar Susunan Pemain Persib Bandung Vs Persebaya Surabaya

Satu jam sebelum pertandingan di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026), I.League merilis daftar susunan pemain Persebaya melawan Persib Bandung. 

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Siap Beraksi, Megatron Main Lagi Kapan?

Jadwal Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Siap Beraksi, Megatron Main Lagi Kapan?

Jadwal final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap tampil untuk memperebutkan gelar juara ajang voli paling bergengsi di Indonesia.
Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Megawati Hangestri, pevoli andalan Indonesia yang pernah berkarier di Korea dan Turki, akhirnya kembali membela Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, alasan
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Sukses Pertahankan Rekor, Neriman Ozsoy Tak Tersentuh di Puncak

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Sukses Pertahankan Rekor, Neriman Ozsoy Tak Tersentuh di Puncak

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) masih pertahankan rekor mentereng dan Neriman Ozsoy makin nyaman di puncak.
Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, penyebab utama, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud secara resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD
Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Inilah Top 3 Bola hari ini: bek Belgia masuk radar John Herdman, peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, dan aksi heroik Calvin Verdonk bersama Lille.
Jadwal Siaran Langsung All England 2026: Mulai Besok, Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri Siap Beraksi

Jadwal Siaran Langsung All England 2026: Mulai Besok, Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri Siap Beraksi

Jadwal siaran langsung All England 2026, di mana sejumlah wakil Indonesia termasuk Alwi Farhan hingga Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri siap unjuk gigi.
Senangnya John Herdman, Pemain Persib Bandung Ini Bisa Gantikan Thom Haye di FIFA Series 2026

Senangnya John Herdman, Pemain Persib Bandung Ini Bisa Gantikan Thom Haye di FIFA Series 2026

Absennya Thom Haye di FIFA Series 2026 membuka peluang bagi pemain Persib ini jadi pengganti di lini tengah Timnas Indonesia. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT