GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berebut Harta Warisan Sang Ayah, Hakim PN Karawang Ingatkan Anak yang Seret Ibu Kandung ke Pengadilan untuk Damai

Majelis Hakim PN Kabupaten Karawang, Jawa Barat menginginkan agar kasus pelaporan anak terhadap ibu kandung terkait harta warisan bisa diselesaikan dengan damai
Senin, 24 Juni 2024 - 20:06 WIB
Berebut Harta Warisan Sang Ayah, Hakim PN Karawang Ingatkan Anak yang Seret Ibu Kandung ke Pengadilan untuk Damai
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menginginkan agar kasus pelaporan anak terhadap ibu kandung terkait harta warisan bisa diselesaikan dengan damai.

Ketua Majelis Hakim Nelly Andriani bersama hakim anggota Dedi Irawan dan Hendra Kusuma Wardana, dalam persidangan meminta kedua pihak berdamai dengan menyingkirkan ego masing-masing di PN Karawang, Senin (24/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nelly mengingatkan Stephanie (pelapor) tentang pengorbanan seorang ibu yang telah melahirkannya.

Oleh karena itu, dia menyampaikan pelapor agar segera berdamai dengan ibu kandungnya.

Disampaikan agar kedua pihak yang terlibat, yakni terdakwa Kusumayati dan pelapor Stephanie Sugianto, supaya untuk menyelesaikan permasalahan secara damai di luar pengadilan.

Nelly menyebutkan bahwa kasus pelaporan anak terhadap ibu-nya itu bermula dari kesalahpahaman yang berujung pada laporan Stephanie Sugianto terhadap ibunya, Kusumayati.

Stephanie awalnya melapor ke Polda Jawa Barat atas tuduhan pemalsuan tanda tangan dalam Surat Keterangan Waris (SKW).

Dalam sidang itu, Stephanie Sugianto mengaku sebenarnya telah memaafkan ibunya. 

Namun, Stephanie melaporkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Karawang karena merasa ibunya tidak transparan mengenai aset bersama yang dimiliki semasa ayahnya masih hidup.

“Saya mau berdamai dengan syarat saya minta daftar aset ayah saya. Hak saya sebagai anak harus tahu aset tersebut, tetapi ibu saya tidak memberikan daftar itu. Jadi ada apa?” tanyanya.

Stephanie menekankan bahwa tidak bermaksud menuntut warisan ayahnya.

Dia hanya bingung mengapa tanda tangannya dipalsukan dan mengapa nama suami serta anaknya tidak tercantum di nisan ayahnya.

Sementara sang ibu, Kusumayati, warga Nagasari, Karawang Barat, Karawang mengatakan pada awalnya tak menyangka jika sang anaknya tega melaporkannya dan memproses hukum tindakannya. 

Padahal, itu dilakukan semata-mata untuk menjaga keberlangsungan usaha almarhum suaminya yang juga ayah dari Stephanie.

"Saya tidak menyangka kalau anak saya seperti ini padahal kita sendiri melakukan ini demi kebaikan semua, dia meminta harta warisan yang nilainya saya sendiri tidak sanggup untuk memenuhi," kata dia.

Kusumayati mengatakan, sebagai orang tua juga ingin berhubungan baik dengan semua anaknya, tapi niat baik itu seolah bertentangan dengan Stephanie.

Sementara itu, kuasa kuasa hukum Kusumayati, Ika Rahmawati menyampaikan bahwa kasus antara ibu dan anak itu terjadi sejak sang suami Sugianto meninggal pada tahun 2013.

"Kasus ini bermula pada saat suami dari klien kami bu Kusumayati meninggal, pada Februari 2013," kata dia.

Kebetulan pada saat berkeluarga, Kusumayati dan suaminya Sugianto membangun usaha. Namun sesuai ketentuan perundang-undangan dipaksa untuk perubahan pemegang saham karena pemilik saham meninggal.

Namun karena Stephanie hubungannya renggang, sulit untuk berkomunikasi, jadi Kusumayati membuat akta pemegang saham perusahaan tanpa nama pelapor.

Sebelum sepeninggal ayahnya, Stephanie memang cenderung tidak akur dengan ibunya Kusumayati. Dia bahkan tinggal bersama sang suami di Surabaya, Jawa Timur dan sulit berkomunikasi dengan Kusumayati.

Kondisi itu membuat Kusumayati merasa kesulitan membuat akta pemegang saham perusahaan, dan surat keterangan waris (SKW),

"Karena untuk membuat notaris akta pemegang saham ini kan harus segera, agar roda perusahaan tetap berjalan. Jadi dengan terpaksa klien kami ibu Kusumayati tidak memasukkan namanya (Stephanie), begitu pula dengan SKW, klien kami menyuruh anak buahnya untuk mendatangi pelapor ke Surabaya. Namun rupanya tanpa sepengetahuan Kusumayati tanda tangan untuk SKW itu kemungkinan dipalsukan. Sehingga Stephanie melaporkan ibu kandungnya atas tindakan tersebut," kata dia.

Ika juga menyebutkan bahwa sebenarnya semua yang dilakukan Kusumayati itu tanpa menghilangkan hak Stephanie sebagai anak dan salah satu hak waris dari suaminya almarhum Sugiono.

"Iya untuk mengurus surat keterangan waris dan akta pemegang saham ini kan perlu juga Stephanie, tapi karena saat itu hubungan klien kami dan pelapor memburuk sejak lama, sehingga sulit berkomunikasi. Padahal klien kami melakukan hal itu tanpa sedikitpun mengurangi hak pelapor sebagai salah satu hak waris dan sebagai anak," kata dia.

Atas kondisi itu, Kusumayati dilaporkan sang anak, atas tuduhan tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ika menjelaskan, sejak awal terjadi nya pelaporan, ia dan tim kuasa hukum berusaha memediasi tindakan hukum tersebut, sebab menyangkut hubungan keluarga ibu dan anak kandung.

"Sebenarnya kami sudah mediasi baik dengan kuasa hukum pelapor maupun dengan ibu Stephanie, ini sudah terjadi sejak awal pelaporan di Polda Jawa Barat, namun pelapor berkali-kali menolak, dengan alasan klien kami harus menyediakan sejumlah harta yang ia minta," kata Ika.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Shio Mendadak Hoki pada 26 Agustus 2026: Babi Paling Cuan

3 Shio Mendadak Hoki pada 26 Agustus 2026: Babi Paling Cuan

Ramalan keuangan shio 26 Agustus 2026, dan angka hoki 12 shio. Simak tiga shio yang mendadak cuan serta peluang finansial lainnya hari ini.
Viral Lukisan Mirip Teddy Indra Wijaya di Pintu KRL, KAI Commuter Beri Klarifikasi

Viral Lukisan Mirip Teddy Indra Wijaya di Pintu KRL, KAI Commuter Beri Klarifikasi

Video lukisan di pintu KRL yang disebut mirip Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya viral di media sosial. KAI Commuter pun angkat bicara dan menegaskan sosok.
Arteta Bikin Gabriel Martinelli Kecewa, Skuad Arsenal Ikut Tak Nyaman hingga Al Hilal Siapkan Tawaran

Arteta Bikin Gabriel Martinelli Kecewa, Skuad Arsenal Ikut Tak Nyaman hingga Al Hilal Siapkan Tawaran

Gabriel Martinelli kecewa dengan perlakuan Mikel Arteta di Arsenal. Skuad The Gunners disebut ikut tak nyaman, sementara Al Hilal makin serius mengejarnya.
Skandal Asmara Pegawai ATR/BPN Tuban Digrebek Suami di Kamar Kos: Daster Pink dan Celana Dalam jadi Barang Bukti

Skandal Asmara Pegawai ATR/BPN Tuban Digrebek Suami di Kamar Kos: Daster Pink dan Celana Dalam jadi Barang Bukti

Skandal asmara terlarang di lingkungan instansi pemerintahan kembali menghebohkan publik. Dua pegawai kantor ATR/BPN Kabupaten Tuban tak berkutik saat digrebek
Chelsea Siapkan 4 Pengganti Enzo Fernandez Jika Dibajak Manchester City, Ada Bintang Real Madrid

Chelsea Siapkan 4 Pengganti Enzo Fernandez Jika Dibajak Manchester City, Ada Bintang Real Madrid

Chelsea menyiapkan empat kandidat pengganti Enzo Fernandez jika sang gelandang pindah ke Manchester City, termasuk Alex Scott, Adam Wharton, Manu Kone, dan Camavinga.
Viral di Depok! Maling Motor Diduga Letupkan Senpi 3 Kali Saat Dikejar Warga, Begini Kronologinya

Viral di Depok! Maling Motor Diduga Letupkan Senpi 3 Kali Saat Dikejar Warga, Begini Kronologinya

Video pencurian motor di Sukmajaya, Depok, viral setelah pelaku diduga meletupkan senjata api tiga kali saat dikejar warga. Polisi kini menyelidiki

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" disebut-sebut melekat dengan Jakarta Barat karena dinilai tidak aman seperti kota fiksi yang penuh kejahatan di DC Comics.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Sanksi baru Amerika Serikat terhadap Iran berfokus pada lima sektor utama ekonomi negara tersebut, seperti penerbangan, pelayaran, teknologi, emas, dan aset digital, kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Senin (24/8).
Selengkapnya

Viral