News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berebut Harta Warisan Sang Ayah, Hakim PN Karawang Ingatkan Anak yang Seret Ibu Kandung ke Pengadilan untuk Damai

Majelis Hakim PN Kabupaten Karawang, Jawa Barat menginginkan agar kasus pelaporan anak terhadap ibu kandung terkait harta warisan bisa diselesaikan dengan damai
Senin, 24 Juni 2024 - 20:06 WIB
Berebut Harta Warisan Sang Ayah, Hakim PN Karawang Ingatkan Anak yang Seret Ibu Kandung ke Pengadilan untuk Damai
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menginginkan agar kasus pelaporan anak terhadap ibu kandung terkait harta warisan bisa diselesaikan dengan damai.

Ketua Majelis Hakim Nelly Andriani bersama hakim anggota Dedi Irawan dan Hendra Kusuma Wardana, dalam persidangan meminta kedua pihak berdamai dengan menyingkirkan ego masing-masing di PN Karawang, Senin (24/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nelly mengingatkan Stephanie (pelapor) tentang pengorbanan seorang ibu yang telah melahirkannya.

Oleh karena itu, dia menyampaikan pelapor agar segera berdamai dengan ibu kandungnya.

Disampaikan agar kedua pihak yang terlibat, yakni terdakwa Kusumayati dan pelapor Stephanie Sugianto, supaya untuk menyelesaikan permasalahan secara damai di luar pengadilan.

Nelly menyebutkan bahwa kasus pelaporan anak terhadap ibu-nya itu bermula dari kesalahpahaman yang berujung pada laporan Stephanie Sugianto terhadap ibunya, Kusumayati.

Stephanie awalnya melapor ke Polda Jawa Barat atas tuduhan pemalsuan tanda tangan dalam Surat Keterangan Waris (SKW).

Dalam sidang itu, Stephanie Sugianto mengaku sebenarnya telah memaafkan ibunya. 

Namun, Stephanie melaporkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Karawang karena merasa ibunya tidak transparan mengenai aset bersama yang dimiliki semasa ayahnya masih hidup.

“Saya mau berdamai dengan syarat saya minta daftar aset ayah saya. Hak saya sebagai anak harus tahu aset tersebut, tetapi ibu saya tidak memberikan daftar itu. Jadi ada apa?” tanyanya.

Stephanie menekankan bahwa tidak bermaksud menuntut warisan ayahnya.

Dia hanya bingung mengapa tanda tangannya dipalsukan dan mengapa nama suami serta anaknya tidak tercantum di nisan ayahnya.

Sementara sang ibu, Kusumayati, warga Nagasari, Karawang Barat, Karawang mengatakan pada awalnya tak menyangka jika sang anaknya tega melaporkannya dan memproses hukum tindakannya. 

Padahal, itu dilakukan semata-mata untuk menjaga keberlangsungan usaha almarhum suaminya yang juga ayah dari Stephanie.

"Saya tidak menyangka kalau anak saya seperti ini padahal kita sendiri melakukan ini demi kebaikan semua, dia meminta harta warisan yang nilainya saya sendiri tidak sanggup untuk memenuhi," kata dia.

Kusumayati mengatakan, sebagai orang tua juga ingin berhubungan baik dengan semua anaknya, tapi niat baik itu seolah bertentangan dengan Stephanie.

Sementara itu, kuasa kuasa hukum Kusumayati, Ika Rahmawati menyampaikan bahwa kasus antara ibu dan anak itu terjadi sejak sang suami Sugianto meninggal pada tahun 2013.

"Kasus ini bermula pada saat suami dari klien kami bu Kusumayati meninggal, pada Februari 2013," kata dia.

Kebetulan pada saat berkeluarga, Kusumayati dan suaminya Sugianto membangun usaha. Namun sesuai ketentuan perundang-undangan dipaksa untuk perubahan pemegang saham karena pemilik saham meninggal.

Namun karena Stephanie hubungannya renggang, sulit untuk berkomunikasi, jadi Kusumayati membuat akta pemegang saham perusahaan tanpa nama pelapor.

Sebelum sepeninggal ayahnya, Stephanie memang cenderung tidak akur dengan ibunya Kusumayati. Dia bahkan tinggal bersama sang suami di Surabaya, Jawa Timur dan sulit berkomunikasi dengan Kusumayati.

Kondisi itu membuat Kusumayati merasa kesulitan membuat akta pemegang saham perusahaan, dan surat keterangan waris (SKW),

"Karena untuk membuat notaris akta pemegang saham ini kan harus segera, agar roda perusahaan tetap berjalan. Jadi dengan terpaksa klien kami ibu Kusumayati tidak memasukkan namanya (Stephanie), begitu pula dengan SKW, klien kami menyuruh anak buahnya untuk mendatangi pelapor ke Surabaya. Namun rupanya tanpa sepengetahuan Kusumayati tanda tangan untuk SKW itu kemungkinan dipalsukan. Sehingga Stephanie melaporkan ibu kandungnya atas tindakan tersebut," kata dia.

Ika juga menyebutkan bahwa sebenarnya semua yang dilakukan Kusumayati itu tanpa menghilangkan hak Stephanie sebagai anak dan salah satu hak waris dari suaminya almarhum Sugiono.

"Iya untuk mengurus surat keterangan waris dan akta pemegang saham ini kan perlu juga Stephanie, tapi karena saat itu hubungan klien kami dan pelapor memburuk sejak lama, sehingga sulit berkomunikasi. Padahal klien kami melakukan hal itu tanpa sedikitpun mengurangi hak pelapor sebagai salah satu hak waris dan sebagai anak," kata dia.

Atas kondisi itu, Kusumayati dilaporkan sang anak, atas tuduhan tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ika menjelaskan, sejak awal terjadi nya pelaporan, ia dan tim kuasa hukum berusaha memediasi tindakan hukum tersebut, sebab menyangkut hubungan keluarga ibu dan anak kandung.

"Sebenarnya kami sudah mediasi baik dengan kuasa hukum pelapor maupun dengan ibu Stephanie, ini sudah terjadi sejak awal pelaporan di Polda Jawa Barat, namun pelapor berkali-kali menolak, dengan alasan klien kami harus menyediakan sejumlah harta yang ia minta," kata Ika.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penipuan Rekrutmen ASN di Pemkab Gresik, Korban akan Didampingi untuk Menempuh Jalur Hukum

Penipuan Rekrutmen ASN di Pemkab Gresik, Korban akan Didampingi untuk Menempuh Jalur Hukum

Kasus ini terungkap saat 9 orang korban mendatangi kantor BKPSDM Kabupaten Gresik pada 6 April 2026 dengan membawa dokumen yang diduga sebagai SK pengangkatan PNS dan PPPK.
Gara-gara Dicecar KDM, Perawat RSHS yang Diduga Nyaris Tukar Bayi Kini Terancam Dicopot Permanen

Gara-gara Dicecar KDM, Perawat RSHS yang Diduga Nyaris Tukar Bayi Kini Terancam Dicopot Permanen

Seorang ibu, Nina Saleha, hampir kehilangan bayinya usai diduga terjadi kelalaian dari oknum perawat saat proses kepulangan pasien. Dedi Mulyadi turun tangan.
Presiden Prabowo Apresiasi Jawa Tengah Pesan Bus Listrik Produksi PT VKTR Sakti Industries di Magelang

Presiden Prabowo Apresiasi Jawa Tengah Pesan Bus Listrik Produksi PT VKTR Sakti Industries di Magelang

Presiden Prabowo Subianto meresmikan pabrik perakitan kendaraan listrik komersial PT VKTR Sakti Industries (VKTS) di Kabupaten Magelang, Kamis (9/4/2026).
Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Disorot Dedi Mulyadi, Perawat Terancam Sanksi Berat

Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Disorot Dedi Mulyadi, Perawat Terancam Sanksi Berat

Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti soal kasus seorang ibu yang nyaris kehilangan bayinya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Perawat terancam sanksi berat.
Tiba-tiba Ada Bisikan, Suara Hati Seorang Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung kepada Dedi Mulyadi

Tiba-tiba Ada Bisikan, Suara Hati Seorang Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung kepada Dedi Mulyadi

Pengakuan seorang ibu di RSHS Bandung kepada Dedi Mulyadi soal firasat dan 'bisikan' yang menyelamatkan bayinya yang nyaris dibawa orang tak dikenal.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral