News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengejutkan, Ada Uang Pemerasan Rp500 Juta di Balik Viralnya Foto SYL-Firli

Baru-baru ini publik dibuat terkejut dengan kesaksian Eks Mentan Syarul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Selasa, 25 Juni 2024 - 15:04 WIB
Mengejutkan, Ada Uang Pemerasan Rp500 Juta di Balik Viralnya Foto SYL-Firli
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini publik dibuat terkejut dengan kesaksian Eks Mentan Syarul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Pasalnya, SYL mengaku memberikan Rp1,3 miliar ke mantan Ketua KPK Firli Bahuri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ironisnya, uang itu diberikan secara bertahap, salah satunya diberikan di lapangan badminton yang fotonya viral di media sosial.

Terbongkarnya prihal ini, berawal  ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh bertanya ke SYL soal pertemuannya dengan Firli Bahuri di sebuah lapangan badminton di kawasan Jakarta Pusat. 

SYL mengatakan dia diundang oleh Firli untuk datang ke GOR badminton tersebut.

"Pada persidangan yang lalu juga terungkap bahwa saudara ada komunikasi tadi saudara sudah menjelaskan atas pertanyaan saya juga, ada penyelidikan dari KPK sehubungan dengan ini, kemudian saudara menjumpai beberapa kali sampai ada berita, bahwa saudara menjumpai Katua KPK, Pak Firli bahuri. Yang viral itu pada saat pertemuan saudara di GOR yang ada fotonya. Apa maksud saudara mau ketemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri itu? Kalau memang saudara benar-benar tidak tahu waktu itu, apa maksud saudara ketemu dengan Pak Firli Bahuri?" tanya hakim.

"Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang GOR itu, untuk menyaksikan, atau ikut bermain bulu tangkis. Intinya seperti itu yang pertama saya pahami," jawab SYL ke Hakim.

"Kemudian ada pertemuan lagi kalau dilihat dari BAP saudara di Rumah Kertanegara?" tanya hakim kembali.

"Betul. Kemudian, beliau menyampaikan bahwa nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya. Dia belum sampaikan di Kertanegara," jawab SYL.

Sebelumnya diberitakan, Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan, dana pecahan rupiah hingga dolar yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan murni hasil kerja kerasnya.

Hal itu diungkapkannya dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Dalam sidang tersebut, mulanya Hakim Anggota meminta kepada SYL untuk menanggapi soal dana-dana yang telah disita oleh KPK selama penyidikan.

"Bagaimana saudara kemukakan adanya dana-dana yang berhasil disita KPK itu," tanya hakim anggota.

Mendengar pertanyaan itu, SYL pun dengan lantang mengatakan, bahwa dana atau amplop tersebut yang disita oleh KPK tersebut merupakan hasil dari kerasnya saat menjadi Sekwilda hingga sekarang.

"Izin Yang Mulia, dana yang disita di KPK itu dana yang saya kumpul 30 tahun saya pejabat, mulai dari Sekwilda," tegasnya.

Bahkan, SYL pun berani untuk membuktikan hal tersebut, dengan membawa data penghasilannya selama bekerja sebagai Bupati, Sekwilda bahkan hingga Gubernur.

"Saya punya data sendiri di sini 10 tahun saya jadi Gubernur berapa, 5 tahun Wakil Gubernur berapa, 9 tahun saya jadi Bupati, 2 tahun saya jadi Sekwilda, dan kepala dinas, kepala biro yang lain," ucapnya.

"Uang itu, saya yakin dan janji sama Allah dana resmi yang saya. Kalau toh, tercampur di situ, ada dana-dana honor yang ada, Yang Mulia. Saya tidak mau melebih-lebihkan dan tidak mau bawa nama-nama Tuhan, tidak," sambung SYL.

Tak hanya itu, dalam sidang SYL menuturkan bahwa dirinya terbiasa dengan menarik pendapatannya dari bank lalu dan diubah ke mata uang asing dan disimpan dalam amplop.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Uang yang disitu itu uang yang dipindahkan, mulai saya dari Bupati, Wakil Gubernur, Sekwilda. Dan kalau dimasukkan kedalam dollar itu memang kebiasaan saya, uang di perbankan, setelah pindah dari satu jabatan saya keluarkan, masukan ke valuta asing. Dan ini sebenarnya yang terjadi," ujarnya.

Sekedar informasi, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar di lingkungan Kementan tahun 2020-2023. Aksinya dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023 Muhammad Hatta. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jenazah Taruno Hidayat Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka Madiun, Adiknya Masih Dicari

Jenazah Taruno Hidayat Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka Madiun, Adiknya Masih Dicari

Jenazah Taruno Hidayat, salah satu korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, tiba di kampung halamannya di Desa/Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Sabtu (26/9).
Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di depan FIFA, Thom Haye menyebut langkah Timnas Indonesia untuk mengalahkan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berjalan mudah. Laga melawan Malaysia jadi fokus berikutnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.
Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo mengakui bahwa PSI mulai mendapat perhatian dari pihak lain walapun masih tergolong baru
Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga Skateboard nomor Street Putra Asian Games 2026, Basral Graito, sukses mengunci satu tempat di babak final.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral