News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Berpeluang Gugur Jika Terus Ditunda, Penasihat Ahli Kapolri: Memang Begitu Hukumnya 

Pengadilan Negeri (PN) Bandung putuskan menunda sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan menjadi 1 Juli 2024 karena penyidik tak hadir
Selasa, 25 Juni 2024 - 15:39 WIB
Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi.
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan untuk menunda sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan menjadi 1 Juli 2024.

Penundaan sidang praperadilan tersangka kasus Vina ini disebabkan penyidik dari Polda Jabar tidak hadir di jadwal yang sudah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan peraturan, jika masih ditunda sampai pokok perkara disidangkan maka sidang praperadilan Pegi Setiawan bisa digugurkan.

Kuasa hukum Pegi Setiawan tuding Polda Jabar sengaja tidak hadir di sidang praperadilan agar nantinya gugur.

Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan mengenai alasan penyidik tidak hadir dari Polda Jabar.

Menanggapi dugaan dari kuasa hukum Pegi Setiawan, Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi menilai taktik semacam itu memang banyak dilakukan di masa lalu.

"Terhadap tuduhan kayak begitu, taktik strategi kayak gini di masa lalu banyak dilakukan penyidik," kata Aryanto, diwawancarai tvOne, dikutip Selasa (25/6/2024).

Hal itupun sebenarnya bukanlah masalah karena secara hukum dibenarkan.

"Ya nggak apa-apa. Memang hukumnya kayak gitu kan. Hukumnya mengatakan praperadilan gugur apabila sidangnya sudah dimulai," kata dia lagi.

Namun, Aryanto meragukan jika memang Polda Jabar sengaja tida hadir agar sidang tersangka kasus pembunuhan Vina itu digugurkan.

Sebab, ia menilai jaksa saat ini lebih berhati-hati. Apalagi, kasus ini kini mendapatkan perhatian besar di masyarakat.

Menurutnya, jaksa tidak akan menetapkan berkas P21 dan melanjutkan proses sidang jika dinilai masih kurang.

"Kalau penyidik mengharapkan itu (sidang pokok perkara), itu sama menggagalkan praperadilan dengan mengharapkan P21 agak kurang pas. Jadi tuduhan masyarakat itu bisa saja, tapi penyidik pasti akan berpikir dua kali juga," ujar Aryanto.

Adapun yang dimaksud dengan berkas P21 artinya sudah lengkap dan proses persiapan sidang pokok perkara bisa dilanjutkan.

Jika demikian, maka Pegi Setiawan akan menjalani sidang kasus pembunuhan Vina sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Aryanto, Polda Jabar saat ini bukan sedang menghindari sidang praperadilan.

Namun, Polda Jabar kemungkinan sedang menyiapkan alat bukti yang cukup kuat untuk menghadapi sidang praperadilan melawan kuasa hukum Pegi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Dedi Mulyadi siapkan program angkot listrik di Jawa Barat. Rencana transportasi umum modern ini diungkap saat bertemu sopir angkot berusia 76 tahun.
Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa mulai ikat pinggang dalam menghadapi krisis energi berkepanjangan seiring pasokan minyak dan gas yang semakin ketat akibat konflik geopolitik yang belum
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Selengkapnya

Viral