GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Datangi Menko Polhukam, Pengacara Pegi Setiawan Minta Hadi Tjahjanto Tegur Polda Jabar

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon mendatangi Kantor Kemenko Polhukam RI di Jakarta Pusat pada Selasa (25/6/2024).
Selasa, 25 Juni 2024 - 16:21 WIB
Pengacara Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi di Kemenko Polhukam RI, Selasa (25/6/2024).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Selasa (25/6/2024).

Pengacara Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi menjelaskan maksud kedatangan pihaknya ke Kemenko Polhukam RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan bahwa kedatangannya untuk menemui Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI.

"Tujuan saya kesini kan satu, saya cuma mau ketemu Menko Polhukam, kebetulan menteri ini kan dia ketua kompolnas, saya menyampaikan disini saya meminta beliau kan ketua kompolnas agar menegur Polda Jawa Barat. Kemarin kan sidang praperadilan pertama (Polda Jabar) tidak hadir, kenapa tidak hadir?," ucap Marwan kepada wartawan di Kemenko Polhukam RI, Selasa (25/6/2024).

Menurut dia, sebagai ketua kompolnas dan juga Menko Polhukam, Menteri Hadi lah yang memiliki wewenang untuk menegur pihak Polda Jawa Barat dan meminta keterangan atas ketidakhadirannya dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan. 

"Kan harus serius ini, perkara kita harus serius, bukan kita di praperadilan itu bukan masalah menang atau kalah, ini kan mentersangkakan. Penahanan benar atau tidak, mentersangkakan benar atau tidak. Argumen kami berbeda, argumen Polda berbeda, makanya kita adu di praperadilan. Kalau di praperadilan sendiri dari Polda gak serius ya bagaimana?" tegas Marwan.

Dengan melakukan pelaporan ini kepada Menko Polhukam, Marwan mengaku aksi ini atas dasar rasa sayangnya kepada pihak kepolisian.

"Ya saya meminta agar jangan sampai ini mindsetnya dari netizen, dari masyarakat, dari Polda gak datang ituukan sudah negatif, nah saya kan justru sayang sama polda juga. Saya sayang sama Polda Jawa Barat juga, biar maksud saya, ya datang kita hadapin, argumen kita berbeda ya kita adu di persidangan. itu intinya," ungkap dia.

Kendatipun tidak bertemu dengan Menko Hadi, Marwan mengatakan akan tetap menyampaikan maksud tujuannya kepada jajaran bawah Kemenko Polhukam. 

Hal ini agar tujuannya disampaikan kepada Pak Menteri Hadi.

"Saya sudah mengusahakan ya, kalau seandainya tidak ketemu sama menko, seandainya ya. Kan kita ga tahu, ini lagi diusahakan, paling engga kan dibawahnya juga sama aja kan nyampai juga ke menko, paling engga kan deputi atau siapa. yang jelas kami ada keinginan kami yang mau kami sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky diundur usai perwakilan Polda Jawa Barat tidak hadir.

Sidang ini sedianya akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin (24/6/2024) hari ini.

Mangkirnya pihak Polda Jawa Barat membuat sidang praperadilan Pegi mesti diundur menjadi Senin (1/7/2024) pekan depan.

Kuasa hukum Pegi pun mengaku kecewa dengan tidak hadirnya Polda Jawa Barat.

"Jujur aja kami sangat kecewa kejadian ini. Padahal kami berharap supaya Polda Jawa Barat itu hadir hari ini. Kami menduga ada unsur kesengajaan, agar supaya kasus ini bisa P21 sehingga praperadilan ini bisa digugurkan," kata salah satu kuasa hukum Pegi, Niko Kili Kili, Senin (24/6).

"Yang kami harap saat ini adalah, kami minta supaya jaksa objektif dalam melihat perkara ini. Biarkanlah sampai putusan praperadilan ini selesai, baru dilanjutkan. Kita fight secara gentleman," imbuhnya.

Pihak kuasa hukum Pegi curiga Polda Jawa Barat sengaja tidak hadir untuk melengkapi berkas perkara (P21) kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Praperadilan disebut akan digugurkan jika berkas perkara telah berstatus P21.

Tim kuasa hukum Pegi menilai polisi diduga mengulur waktu agar berkas berstatus P21 sebelum sidang praperadilan digelar.(rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Kronologi WNA Brunei Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Jakarta Selatan Terungkap, Sempat Cekcok

Kronologi WNA Brunei Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Jakarta Selatan Terungkap, Sempat Cekcok

Polisi mengungkap kronologi WNA asal Brunei berinisial MHF (30) yang tewas usai dipukul botol oleh selebgram yang juga WNA Brunei berinisial MIA di kawasan Blok M.
Bung Ropan Mulai Curiga Usai Jay Idzes Cedera Lagi, John Herdman Disebut Bakal Andalkan Pemain Timnas Indonesia ini

Bung Ropan Mulai Curiga Usai Jay Idzes Cedera Lagi, John Herdman Disebut Bakal Andalkan Pemain Timnas Indonesia ini

Kabar mengenai kondisi kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, mulai menimbulkan kekhawatiran menjelang agenda FIFA Matchday. Bung Ropan sebut John Herdman akan...
Respons Thom Haye usai Bojan Hodak Tanggalkan Jabatan Pelatih Persib Bandung: Orang yang Spesial

Respons Thom Haye usai Bojan Hodak Tanggalkan Jabatan Pelatih Persib Bandung: Orang yang Spesial

Gelandang andalan Persib Bandung, Thom Haye, menyampaikan pesan perpisahan kepada Bojan Hodak. Sang pelatih asal Kroasia tidak akan lagi menukangi Maung Bandung pada musim depan.
Lensa Berbicara: Menunggu Klakson Keberangkatan di H-1 Idul Adha

Lensa Berbicara: Menunggu Klakson Keberangkatan di H-1 Idul Adha

H-1 menjelang Idul Adha 1447 Hijriah pada Selasa (26/5/2026), warga Jakarta dan sekitarnya memadati Terminal Kampung Rambutan untuk pulang ke kampung halaman.
Menteri Hukum Harap Pembahasan RUU Polri Selesai Secepatnya

Menteri Hukum Harap Pembahasan RUU Polri Selesai Secepatnya

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri dapat diselesaikan secepatnya.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Selengkapnya

Viral