News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soroti Pemeriksaan Ayah Pegi Setiawan Terkait Kepemilikan Identitas Ganda, Deolipa Yumara Tuding Polda Jawa Barat Semakin Mengada-ngada pada Kasus Vina Cirebon

Praktisi hukum, Deolipa Yumara menyoroti perkembangan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat yang diduga melibatkan Pegi Setiawan.
Selasa, 25 Juni 2024 - 23:05 WIB
Praktisi Hukum, Deolipa Yumara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Praktisi hukum, Deolipa Yumara menyoroti perkembangan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat yang diduga melibatkan Pegi Setiawan.

Dalam perkembangan tersebut, Deolipa menyinggung soal pemeriksaan ayah Pegi terkait tudingan identitas palsu alias KTP ganda. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun pemeriksaan itu dilakukan oleh tim penyidik dari Polda Jawa Barat dalam beberapa waktu terakhir.

"Tentunya ini dalam konteks si Pegi sebagai tersangka. Kita nggak tahu tujuannya apa pihak kepolisian Polda Jawa Barat kemudian memproses orang tuanya Pegi dalam konteks diambil keterangan sebagai saksi ya," kata Deolipa kepada awak media, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Deolipa menuturkan jika tujuannya dalam konteks adalah orang tua Pegi ini melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan, maka jawabannya adalah tidak bisa dijerat pidana. 

Bahkan ia mengaku tudingan yang disampaikan terkait ayah Pegi Setiawan diduga melakukan obstruction of justice disebut-sebut mengada-ngada.

"Tapi kalau dalam kontes kemudian mencari identitas palsu murni itu juga rasa-rasanya itu mengada-ada. Nah jadi kita sampai sekarang belum tahu apa tujuannya orang tuanya Pegi ini dipanggil oleh kepolisian," tutur Deolipa.

Deolipa menerangkan jika yang ditanya penyidik mengenai identitas ganda ayah Pegi untuk menguatkan cerita tentang si tersangka mungkin saja dilakukan.

Namun, identitas ganda yang dimiliki ayah Pegi Setiawan tak menjadi bukti perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

"Tapi kalau lebih jauh menyatakan bahwasanya orang tua Pegi ini kemudian bisa dijerat sebagai pelaku obstruction of justice jawabannya adalah tidak bisa," jelasnya.  

Hal tersebut, kata Deolipa, sebagaimana diatur dalam KUHP tentang obstruction of justice. Intinya ada pengecualian jika pelaku dengan tersangka itu sedarah. 

"Misalnya ayah dengan anak itu itu enggak bisa dikenakan obstruction of justice perintangan penyidikan. Ini ada di Pasal 221 Ayat 2 KUHP," ungkap Deolipa.

Adapun pasal tersebut, jelas Deolipa, menyatakan tidak berlaku cerita tentang obstruction of justice kalau hubungan dari ini adalah sedarah.

"Sedarah ini artinya bapak dengan anak, ibu dengan anak, suami istri itu dianggap tidak berlaku. Jadi ada pasalnya, Pasal 221 Ayat 2," tutur dia.  

Lebih jauh Deolipa juga membahas soal sidang pra peradilan Pegi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Dalam agenda yang berlangsung pada Senin, 24 Juni 2024, Polda Jawa Barat tidak hadir.

Menurut Deolipa, itu biasa dan terkadang tergugat memang tidak hadir dalam sidang pra peradilan babak pertama. 

"Cuman ini kan posisinya adalah gugatan pra peradilan di mana nih gugatan dengan acara cepat, paling cuma 7 hari ini, sampai pada putusan," katanya.

Deolipa menilai, Polda Jawa Barat sengaja tidak hadir karena hati-hati. Mereka tengah berusaha menyiapkan bukti-bukti atau saksi-saksi penguatan materi yang digunakan untuk melawan gugatan dari si penggugat, dalam hal ini Pegi. 

"Nah satu minggu ini penting buat mereka (Polda Jabar). Kalau itu mereka enggak hadir lagi bahaya buat si Polda Jabar." 

Sebab, lanjut Deolipa, jika mereka tidak hadir ini sidang tidak jalan terus selama tujuh hari. 

"Makanya kemungkinan mereka akan hadir di sidang berikutnya, di tanggal 1 Juli." 

Sebagaimana diketahui, Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, tewas ditangan gerombolan geng motor pada 2016 lalu. 

Ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagian di antaranya bahkan telah menjalani masa hukuman. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Belakangan kasus itu kembali jadi sorotan setelah filmnya viral hingga menyeret nama Pegi sebagai terduga dalang pembunuhan. Namun demikian, hingga kini perkara tersebut masih terus bergulir. 

Banyak pihak yang menduga, Pegi hanyalah korban salah tangkap dan tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan itu. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Susul Fajar/Fikri, Tiwi/Fadia Amankan Tiket Semifinal Kejuaraan Asia 2026

Susul Fajar/Fikri, Tiwi/Fadia Amankan Tiket Semifinal Kejuaraan Asia 2026

Pasangan ganda putri Indonesia, Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti melesat ke babak semifinal Kejuaraan Asia 2026.
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Raih Tiga Poin Pertama, Popsivo Paksa JEP jadi Juru Kunci di Putaran Pertama

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Raih Tiga Poin Pertama, Popsivo Paksa JEP jadi Juru Kunci di Putaran Pertama

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah laga terakhir sektor putri di putaran pertama yang mempertemukan Jakarta Electric PLN vs Popsivo Polwan.
Eks Rekan Setim Lionel Messi Puji Kualitas Sepak Bola Indonesia: Mereka Sudah Berkembang Sangat Pesat!

Eks Rekan Setim Lionel Messi Puji Kualitas Sepak Bola Indonesia: Mereka Sudah Berkembang Sangat Pesat!

Bek Persija Jakarta, Paulo Ricardo memberikan pujian khusus kepada sepak bola Indonesia. Eks rekan setim Lionel Messi itu bahkan menyebut jika kualitas sepak bola nasional telah mengalami perkembangan sangat pesat. 
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Bantul, Pemicu Utama Kemarahan Tersangka Terungkap

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Bantul, Pemicu Utama Kemarahan Tersangka Terungkap

Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa KYR (36), warga Dusun Kaliurang, Argomulyo, Sedayu. 
PTPN I Regional 5 Surabaya Gelontorkan Rp30,43 Miliar untuk UMKM dan Peternak

PTPN I Regional 5 Surabaya Gelontorkan Rp30,43 Miliar untuk UMKM dan Peternak

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5 terus memperkuat kontribusi sosial melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), non-TJSL, serta dukungan pemberian pinjaman lunak modal kerja bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada para pelaku usaha dan peternak.
DPR Soroti Risiko PMI di Wilayah Konflik: Penempatan Harus Bisa Ditunda

DPR Soroti Risiko PMI di Wilayah Konflik: Penempatan Harus Bisa Ditunda

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari menyoroti keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah konflik. Ia minta pemerintah pastikan keselamatan mereka

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral