News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PAN Pastikan Tidak Dukung Sandiaga Uno Jika Maju Pilgub Jabar 2024

Ketua Tim Desk Pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) 2024, Yandri Susanto, memastikan partainya tidak mendukung Sandiaga Uno jika maju Pilgub Jawa Barat (Jabar) 2024.
Kamis, 4 Juli 2024 - 08:29 WIB
Yandri Susanto di Kantor DPP PAN, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024)
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Tim Desk Pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) 2024, Yandri Susanto, memastikan partainya tidak mendukung Sandiaga Uno jika maju Pilgub Jawa Barat (Jabar) 2024.

Yandri menjelaskan PAN sudah memutuskan mendukung mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias RK, mantan Wali Kota Bogor Bima Arya, dan anggota DPR RI Desy Ratnasari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan jika RK memutuskan maju di Pilgub Jabar sebagai cagub, maka PAN akan menyodorkan Bima Arya sebagai cawagubnya.

“Kita dua nama di Jawa Barat, Bima sama Teh Desy. Jadi kalau nanti ada Kang RK yang maju, ya mungkin nanti kita sodorkan Bima Arya,” kata Yandri di Kantor DPP PAN, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Wakil Ketua Umum PAN itu menyebut jika RK maju di Pilgub Jakarta maka PAN akan menawarkan Bima Arya dan Desy Ratnasari.

“Tapi kalau misalkan RK benar-benar berlabuh di Jakarta ya mungkin paket lain yang akan kita sodorkan di Jawa Barat, ada Teh Desy, tetap juga Bima masih kita usulkan. Tinggal memang ramuannya agak beda kalau misalkan RK ke Jakarta,” jelasnya.

“Jawa Barat itu menjadi seperti ladang kosong karena tidak ada incumbent-nya. Nah, itu menarik untuk diramu siapa yang paling pas untuk ditawarkan kepada rakyat Jawa Barat,” tambah Yandri.

Lebih lanjut, dia menuturkan Bima dan Desy memiliki elektabilitas yang sangat tinggi menurut hasil survei. Dia mengklaim kedua tokoh itu sangat populer dan diminati oleh warga Jabar.

“Jadi dua tokoh ini benar benar kami ajukan. Siapa yang nanti berlabuh ya tentu akan kita putuskan pada akhirnya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan bahwa partainya melirik kader PPP sekaligus Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno untuk diusung di Pilgub Jabar 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata dia, nama Sandiaga muncul dari aspirasi masyarakat Jabar dan juga kader PKB yang mendorongnya menjadi cagub Jabar.

"Untuk Jawa Barat PKB sudah mencari kader internal yang kemungkinan diusulkan bisa maju, seperti Pak Cucun, Pak Huda,” kata Jazilul di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral