News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-fakta Mencengangkan Tindak Asusila Ketua KPU, Hasyim Asy'ari Maksa Hubungan Badan hingga Janji Nikahi Korban Tapi

Fakta-fakta tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap korban berinisial C. Mulai dari memaksa hubungan badan hingga janji menikahi.
Jumat, 5 Juli 2024 - 18:05 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

"Dalam sidang pemeriksaan teradu mengakui bahwa kata 'kita' yang dimaksud dalam chat WhatsApp adalah teradu dan pengadu," ujarnya. 

"Berdasarkan fakta-fakta tersebut DKPP menilai terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21," kata Ratna.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain terungkapnya ajakan berhubungan badan oleh Hasyim terhadap korban, dalam putusan DKPP juga menyebutkan Hasyim sempat memberikan janji manis untuk menikahi korban dengan membuat surat kesepakatan jaminan suami istri.

"Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan bahwa teradu mengakui membuat dan menandatangani urat pernyataan aquo pada tanggal 2 dan 5 Januari 2024. Surat pernyataan tersebut dilatarbelakangi oleh kedatangan pengadu ke Indonesia dengan maksud menagih kepastian janji teradu untuk menikahi pengadu pasca janji kejadian tanggal 3 Oktober 2023 (hubungan badan)," tutur Ratna.

"Pengadu datang ke Jakarta pada tanggal 9 Desember 2023 difasilitasi oleh teradu berupa tiket pesawat, dan menyiapkan satu unit apartemen dengan nomor 705 di Kuningan dengan biaya Rp48.716.900," ungkapnya.

Hasyim Asy'ari terbukti menyalahgunakan jabatan wewenang dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Bahkan total biaya yang dikeluarkan Hasyim dalam membiayai korban mencapai ratusan juta rupiah.

"Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan bahwa benar teradu menggunakan kendaraan dinas milik teradu untuk kepentingan pribadi mengantar dan menjemput pengadu di luar kedinasan pada saat pengadu berada di Jakarta. Bahwa teradu juga terbukti memfasilitasi tiket pesawat pengadu pulang-pergi Jakarta-Singapura dengan total biaya sebesar Rp8.697.500," katanya.

"Berdasarkan keterangan pengadu dalam sidang pemeriksaan teradu juga memfasilitasi tiket pesawat pulang-pergi Jakarta-Belanda sebanyak tiga kali dengan total biaya Rp100 juta," tambahnya.(muu)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Hari Ini 13 Agustus 2026 Rp2.700.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 13 Agustus 2026 Rp2.700.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 13 Agustus 2026 yang dipantau dari laman Logam Mulia Rp2.700.000 per gram.
Herry Alamsjah dan Gubernur Lampung Resmikan Rumah Sakit Alamsjah Ratuperwiranegara di Lampung

Herry Alamsjah dan Gubernur Lampung Resmikan Rumah Sakit Alamsjah Ratuperwiranegara di Lampung

Suasana penuh khidmat, rasa hormat, dan kehangatan kekeluargaan mewarnai perhelatan silaturahmi serta penguatan komitmen pelayanan masyarakat yang berlangsung di Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara.
Hasil Ekshumasi Sutrimo, Tim Forensik Blak-blakan Soal Indikasi Kekerasan

Hasil Ekshumasi Sutrimo, Tim Forensik Blak-blakan Soal Indikasi Kekerasan

Ketua Tim Dokter Forensik, Ahmad Yudianto, mengatakan Sutrimo merupakan laki-laki berusia 40 tahun dengan panjang badan 166 sentimeter.
Belum juga Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Striker Berdarah Depok Masuk Best XI Kasta Kedua Liga Belanda

Belum juga Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Striker Berdarah Depok Masuk Best XI Kasta Kedua Liga Belanda

Striker keturunan Depok yang belum dinaturalisasi Timnas Indonesia Dean Zandbergen masuk ke dalam Best XI pekan pertama Eerste Divisie, kasta kedua liga Belanda
Resmi! Ini Daftar Lengkap Peserta FIVB Club World Championship 2026: Ada Jakarta Bhayangkara Presisi

Resmi! Ini Daftar Lengkap Peserta FIVB Club World Championship 2026: Ada Jakarta Bhayangkara Presisi

Delapan klub dari berbagai penjuru dunia akan menjadi peserta di ajang FIVB Club World Championship 2026. Salah satunya ada tim voli putra Jakarta Bhayangkara Presisi yang akan menjadi perwakilan Asia.
Bayar Sebelum 30 September, PBB-P2 Tahun 2026 Otomatis Dipotong 5%

Bayar Sebelum 30 September, PBB-P2 Tahun 2026 Otomatis Dipotong 5%

Bapenda DKI Jakarta berlakukan keringanan pembayaran mulai 1 Agustus hingga 30 September 2026, bertepatan dengan batas akhir pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2026.

Trending

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Selengkapnya

Viral