News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terpidana Subandi Gunadi Sukarela Penuhi Panggilan Eksekusi

Terpidana penipuan Subandi Gunadi datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya tertanggal pada Kamis (4/7/2024) dengan Surat P-37 (Panggilan Pertama).
Sabtu, 6 Juli 2024 - 19:14 WIB
Subandi Gunadi
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Terpidana penipuan Subandi Gunadi datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya tertanggal pada Kamis (4/7/2024) dengan Surat P-37 (Panggilan Pertama).

Subandi Gunadi selama ini mengaku tidak pernah menerima surat panggilan dalam bentuk apapun dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk pelaksanaan Putusan Mahkamah AGUNG Nomor: 354K/PID/2023. Begitu pun tim kuasa hukumnya, ketentuan putusan kasasi wajib di jalankan oleh kejaksaan akan tetapi pembiaran dilakukan oleh kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan pada kenyataannya Subandi Gunadi menjalankan kehidupannya sehari-hari dengan normal, bahkan pada tanggal 10 Juni 2024 menandatangani Akta Permintaan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan bertemu petugas Kejaksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak ada reaksi ataupun aksi dari kejaksaan Negeri Utara untuk melakukan putusan Mahkamah Agung Nomot: 354K/PID/2023, semua terlihat baik-baik  saja tanpa ada masalah faktanya Subandi Gunadi Kembali ke Surabaya bertemu dengan keluraga dan menjalankan aktivitasnya seperti biasa," jelas kuasa hukum Subandi Gunadi, Joko Cahyono, Sabtu (6/7/2024).

Joko Cahyono mengungkapkan tidak benar pemberitaan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melakukan penangkapan, atau tindakan gerak cepat seperti yang diberitakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan pemberitaan-pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

"Berita tersebut sengaja untuk menyerang kehormatan dan martabat Bapak Subandi Gunadi dan perlu semua pihak paham bahwa beliau taat akan hukum dan sangat menghormati putusan yang telah ditetapkan," ucapnya.

JPU Hadi Karsono sebelumnya menuntut Subandi Gunadi selama tiga tahun penjara. Namun majelis hakim PN  Jakarta Utara memvonis onslagh, sehingga JPU kasasi dan dikabulkan majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) dengan menghukum Subandi Gunadi selama satu tahun penjara potong selama dia ditahan. (mhs/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Pertamina Patra Niaga mendesain program CSR berbasis potensi lokal di 3 daerah untuk mendorong perempuan lebih mandiri, produktif, dan berperan aktif di lingkungan.
Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

PolyPhil, perawatan berbasis polynucleotide dari DNA trout. Kenali cara kerja, potensi manfaat, bukti penelitian, dan keterbatasannya. Sebagai salah satu bahan

Trending

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Selengkapnya

Viral