GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebut Polda Jabar Lakukan Kesalahan Fatal, Pengacara Pegi Yakin Menang di Praperadilan

Tak hanya sebut Polda Jabar melakukan kesalahan fatal, salah satunya penyidik bertindak tidak sesuai prosedur yang telah ditetapkan undang-undang.
Minggu, 7 Juli 2024 - 19:09 WIB
Sebut Polda Jabar Lakukan Kesalahan Fatal, Pengacara Pegi Yakin Menang di Praperadilan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tak hanya sebut Polda Jabar melakukan kesalahan fatal, salah satunya penyidik bertindak tidak sesuai prosedur yang telah ditetapkan undang-undang.

Namun, Pengacara Pegi Setiawan Imanullah juga yakin hakim tunggal praperadilan akan mengabulkan permohonan alias Pegi Setiawan dinyatakan bukan pelaku pembunuhan kasus Vina Cirebon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sangat fatal ini, prosedur yang tidak dilakukan oleh penyidik,” ujar Imanullah di Cirebon, pada Minggu (7/7/2024).

Sebelumnya dia katakan, pihaknya sudah melakukan kerja keras, baik dari awal sidang Praperadilan pertama hingga saat ini. 

Hal ini tak lain untuk membuktikan bahwa Pegi tak bersalah dan bukan pelaku pembunuhan Vina Cirebon. 

Selain itu, ia juga beberkan, bahwa pihaknya mengambil kesimpulan dari sidang Praperadilan, yakni sebelas analisa. 

"Di mana 11 analisa hukum ini untuk majelis hakim mempertimbangkan dan memutuskan dalam keputusan pada Praperadilan hari Senin (8/7) esok," katanya.

Ia juga mengungkapkan adanya kesalahan besar Polda Jabar dan hal ini membuat Pegi tidak bersalah.

"Kesalahan besar itu, pihak penyidik tidak menggunakan SOP dalam penyidikan dan mencari sebuah kebenaran."

"Artinya, sudah tidak menggunakan pasal 184, yang mana SOP satu contohnya seperti pemanggilan tersangka, menahanan, penyitaan barang bukti dan masih banyak dilanggar oleh penyidik," jelasnya. 

Jadi, ini merupakan prosedur yang sangat fatal dan penyidik tidak dilakukan sesuai prosedur. 

"Dan berakibat Pegi Setiawan ditangkap, dan seharunya ditangkap Pegi Perong, bukan Pegi Setiawan," ujarnya. 

"Bahkan, Pegi klien kami yang ditangkap bukan pegi yang memiliki masalah dan terlibat hukum apapun," pungkasnya.

Maka harapan pihaknya, kata dia, Polda Jabar ke depannya seharusnya lebih bekerja secara profesional.

Sebelumnya diberitakan, Nasib Pegi Setiawan akan ditentukan besok lewat putusan sidang praperadilan kasus kematian Vina di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024).

Bagaimana peluang Pegi Setiawan? Apakah gugatan Pegi Setiawan akan dikabulkan? atau malah ditolak oleh hakim?

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan telah memasuki tahap akhir pada Jumat (5/7/2024) lalu.

Kuasa hukum Pegi Setiawan dan tim hukum Polda Jabar telah menyampaikan kesimpulan mereka kepada hakim.

Tim kuasa hukum Polda Jabar bersikukuh menolak dalil-dalil permohonan kuasa hukum Pegi Setiawan yang disampaikan  sidang praperadilan.

Sementara tim kuasa hukum Pegi Setiawan menilai Polda Jabar gagal membuktikan Pegi Setiawan adalah Perong pembunuhan Vina dan Eky.

Tim hukum Polda Jabar menegaskan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky itu sudah sesuai dengan alat bukti yang sah.

"Semua dalil-dalil yang disampaikan oleh para pemohon tentunya setelah kita kaji semuanya, kami tolak," kata Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani di PN Bandung, Jumat (5/7/2024).

Menurutnya, berdasarkan lat bukti penetapan tersangka Pegi Setiawan sudah sah menurut hukum.

Sementara, tim kuasa hukum Pegi Setiawan meyakini gugatan yang diajukan bakal dikabulkan oleh hakim pengadilan. 

"Kesimpulan kami  saja, kami minta agar tersangkanya Pegi Setiawan digugurkan, sebab sesuai fakta yang ada, sesuai keterangan ahli memang harus digugurkan dan dibebaskan intinya ke sana," kata kuasa hukum Pegi Setiawan Marwan Iswandi, di PN Bandung, Jumat (5/7/2024).

Optimisme juga disampaikan tim kuasa hukum Pegi Setiawan lainnya, Insank Nasruddin.

"Berangkat dari keyakinan kami dan dikuatkan dengan fakta-fakta persidangan baik ali, saksi fakta, kemudian bukti surat semuanya, menurut hemat kami tidak ada alasan untuk hal ini tidak dikabulkan," tuturnya, Minggu (7/7/2024).

"Kami pastikan, permohonan kami diterima untuk seluruhnya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum menyebut berdasarkan akta di persidangan alat bukti yang diklaim oleh pihak Polda Jabar tidak terjadi persesuaian.

"Alat bukti satu dengan alat bukti lainnya tidak terjadi persesuaian," katanya kepada tvOne. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Beri Perhatian Khusus Pengadaan Proyek di Aceh yang Minim Tender

KPK Beri Perhatian Khusus Pengadaan Proyek di Aceh yang Minim Tender

Pengadaan proyek Pemerintah Aceh sangat minim melalui proses tender dan justru didominasi oleh sistem penunjukan langsung (PL). 
Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol, KDM Geram Trotoar Dibongkar, KH Anwar Zahid Sentil Juri LCC MPR 

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol, KDM Geram Trotoar Dibongkar, KH Anwar Zahid Sentil Juri LCC MPR 

Terpopuler kemarin, 19 Mei 2026: Sherly Tjoanda beri keputusan tegas soal pinjol, KDM geram trotoar dibongkar lagi, KH Anwar Zahid viral sentil juri LCC MPR RI.
Ketua MPR Nilai Kualitas Layanan Haji Arab Saudi Terus Membaik Tiap Tahunnya

Ketua MPR Nilai Kualitas Layanan Haji Arab Saudi Terus Membaik Tiap Tahunnya

Sebanyak 42 warga negara Indonesia dari beragam latar belakang resmi diberangkatkan ke Arab Saudi sebagai tamu undangan khusus Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud. 
Pesona Alam Bawah Laut di Lombok Langsung Bikin Jatuh Hati, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Saya akan Menyelam

Pesona Alam Bawah Laut di Lombok Langsung Bikin Jatuh Hati, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Saya akan Menyelam

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos terpikat pesona alam bawah laut di Lombok, NTB. Ia mengaku akan berlibur untuk snorkeling di kawasan Gili.
SMAN 1 Pontianak Temui SMAN 1 Sambas, Tegaskan Dukungan untuk Wakili Provinsi Kalbar di LCC 4 Pilar MPR RI Tingkat Nasional

SMAN 1 Pontianak Temui SMAN 1 Sambas, Tegaskan Dukungan untuk Wakili Provinsi Kalbar di LCC 4 Pilar MPR RI Tingkat Nasional

Setelah bertemu dengan SMAN 1 Sambas, perwakilan dari SMAN 1 Pontianak tegaskan dukungan kepada untuk wakili Kalbar di LCC 4 Pilar MPR RI tingkat nasional.
2 Jurnalis Republika Diculik Zionis Israel, Pemimpin Redaksi Ungkap Kondisi Terakhir Sebelum Hilang Kontak

2 Jurnalis Republika Diculik Zionis Israel, Pemimpin Redaksi Ungkap Kondisi Terakhir Sebelum Hilang Kontak

Tentara Israel melakukan intersepsi atau penyergapan terhadap sejumlah kapal bantuan Internasional, Global Sumud Flotilla yang hendak menuju ke Gaza, Palestina

Trending

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Minta Maaf ke Anak-anak Halmahera Selatan karena Telat Hadir di Desa Panamboang, Sikap Sherly Tjoanda Tuai Pujian

Minta Maaf ke Anak-anak Halmahera Selatan karena Telat Hadir di Desa Panamboang, Sikap Sherly Tjoanda Tuai Pujian

Sikap Gubernur Malut Sherly Tjoanda mendapat apresiasi publik lantaran mau meminta maaf ketika telat hadir kepada anak-anak di Desa Panamboang Halmahera Selatan
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Misteri Kematian Mahasiswi Unhas: Barang Korban Ditemukan Terpencar di Parkiran dan Rooftop

Misteri Kematian Mahasiswi Unhas: Barang Korban Ditemukan Terpencar di Parkiran dan Rooftop

Aparat kepolisian dari Polres Gowa tengah mendalami temuan sejumlah barang bukti terkait tewasnya seorang mahasiswi tingkat akhir Jurusan Arsitektur Universitas Hasanuddin (Unhas) berinisial PJT (19). 
Menkeu Purbaya Ungkap Ada Wacana Efisiensi Anggaran MBG: Pak Prabowo Sedang Hitung Penghematan Terbaik

Menkeu Purbaya Ungkap Ada Wacana Efisiensi Anggaran MBG: Pak Prabowo Sedang Hitung Penghematan Terbaik

Pemerintah mulai mengutak-atik skema anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelum Jadi MVP Proliga 2026, Megawati Hangestri Sempat Curhat Ingin Berhenti Main Voli ke Suaminya

Sebelum Jadi MVP Proliga 2026, Megawati Hangestri Sempat Curhat Ingin Berhenti Main Voli ke Suaminya

Megawati Hangestri akui kalau dirinya sempat curhat kepada sang suami soal niatnya untuk berhenti main voli. Hal itu ia sampaikan saat Proliga berlangsung.
Selengkapnya

Viral