News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akhirnya Pegi Setiawan Hirup Udara Bebas, Isak Tangis Sang Ayah Ibunda Pecah di PN Bandung, Kini Polda Jabar Harus Tanggung Jawab

Penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan akhirnya dinyatakan tidak sah dan sudah batal secara hukum terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Senin, 8 Juli 2024 - 10:32 WIB
Pegi Setiawan.
Sumber :
  • Istimewa/Kolase

Jakarta, tvOnenews.com - Penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya akhirnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman, mengabulkan permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mendengar hal tersebut, isak tangis keluarga dan kerabat Pegi Setiawan pecah di PN Bandung.

Keluarga Pegi, yakni Ayah, ibu dan adiknya terlihat menangis tersedu-sedu setelah meraih kemenangan permohonan gugatan praperadilan tersebut.  

Mereka terlihat berpelukan bersama setelah mengetahui Pegi Setiawan akan segera bebas dari tahanan.  

"Alhamdulillah keputusan ini sesuai, terima kasih untuk hakim dan terima kasih atas semua dukungannya," ucap Kartini, ibunda Pegi di PN Bandung, Senin (8/7/2024). 

tvonenews

Dia juga puas dengan hasil praperadilan yang dibacakan hakim atas permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi. 

"Terima kasih banget atas dukungan masyarakat Indonesia, puas dengan hasil praperadilan," tegasnya.

Diketahui, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman, mengabulkan permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan.

"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

Eman menyatakan, atas putusan ini, Polda Jabar harus segera membebaskan Pegi dari tahanan.

Polda Jabar juga wajib mengembalikan harkat, martabat hingga kedudukannya usai putusan tersebut.

"Menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah dan berdasarkan asaz hukum. Menetapkan surat penetapan tersangka batal demi hukum," ucap Eman.

"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon. Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM sudah menyiapkan beberapa hal yang akan dilakukan jika pihaknya menang sidang praperadilan yang digelar pada Senin (8/7/2024).

Toni mengatakan, pihaknya akan meminta setidaknya dua ganti rugi jika terbukti Polda Jabar melakukan kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka Pegi Setiawan di sidang praperadilan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IHSG Tertekan 0,25%, Sektor Keuangan Jadi Beban Utama Perdagangan Hari Ini

IHSG Tertekan 0,25%, Sektor Keuangan Jadi Beban Utama Perdagangan Hari Ini

IHSG ditutup turun 16,80 poin ke level 6.619,67 pada Senin 7 September 2026. Sektor keuangan menjadi penekan utama indeks
Bukan Timnas Indonesia U-20, Ternyata Ini yang Buat Malaysia Lolos Piala Asia 

Bukan Timnas Indonesia U-20, Ternyata Ini yang Buat Malaysia Lolos Piala Asia 

Sebelum Malaysia memastikan diri lolos sebagai tujuh runner up terbaik, Timnas Indonesia U-20 lebih dahulu memastikan finis sebagai juara Grup H usai mengalahkan Australia di Stadion Nasional Laos Baru, Vientiane, Minggu (6/9/2026). 
Emil Dardak Dorong Mahasiswa Siapkan Diri Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Emil Dardak Dorong Mahasiswa Siapkan Diri Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengingatkan mahasiswa baru Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) bahwa Indonesia Emas 2045 bukan sekadar target jangka panjang.
Polda Sumsel Intensifkan Penanganan Karhutla di Teluk Limau, Cegah Api Meluas pada Lahan Gambut

Polda Sumsel Intensifkan Penanganan Karhutla di Teluk Limau, Cegah Api Meluas pada Lahan Gambut

Karakteristik tanah gambut di Teluk Limau menjadi perhatian utama karena api berpotensi bertahan di bawah permukaan dan kembali muncul apabila proses pemadaman tak maksimal.
Asa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Kian Terbuka, Media Vietnam Tiba-tiba Kasih Kabar Buruk Soal The Golden Star

Asa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Kian Terbuka, Media Vietnam Tiba-tiba Kasih Kabar Buruk Soal The Golden Star

Asa Timnas Indonesia untuk menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 mendapat angin segar. Vietnam justru diterpa kabar buruk jelang turnamen tersebut.
Satgas Pangan Polda Jatim Temukan Beras Premium Dijual di Atas HET di Surabaya

Satgas Pangan Polda Jatim Temukan Beras Premium Dijual di Atas HET di Surabaya

Harga sejumlah kebutuhan pokok di Surabaya masih menjadi perhatian Satgas Pangan Polda Jawa Timur.

Trending

Pamer Hasil Make Up Sendiri, Megawati Hangestri Dipuji Skuad Hillstate: Kamu Cantik Sekali

Pamer Hasil Make Up Sendiri, Megawati Hangestri Dipuji Skuad Hillstate: Kamu Cantik Sekali

Megawati Hangestri dipuji skuad Hyundai Hillstate setelah memamerkan hasil make up-nya sendiri saat momen photo shoot di Suwon Gymnasium beberapa waktu lalu.
Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragukan Megawati Hangestri, Orang Dalam: Banyak Kekhawatiran

Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragukan Megawati Hangestri, Orang Dalam: Banyak Kekhawatiran

Hyundai Hillstate ternyata sempat ragu merekrut Megawati Hangestri. Orang dalam mengungkap banyak kekhawatiran soal kondisi sang pevoli Indonesia.
LHKPN Tim 9 Jadi Sorotan, KPK Diminta Aktif Telusuri Aset Pejabat

LHKPN Tim 9 Jadi Sorotan, KPK Diminta Aktif Telusuri Aset Pejabat

Peranan Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan dugaan kasus TPPU eks Jampidsus, Febrie Adriansyah turut disorot berbagai pihak.
Tak Tahan dengan Tekanan Hidup hingga Bullying Pria Diduga Bunuh Diri di GBK, Tinggalkan Autobiografi hingga Donasi

Tak Tahan dengan Tekanan Hidup hingga Bullying Pria Diduga Bunuh Diri di GBK, Tinggalkan Autobiografi hingga Donasi

Sebuah akun media sosial X dengan display name Stewie mengunggah sebuah postingan tentang dirinya yang mungkin telah meninggal dunia saat tweet tersebut muncul.
Bupati Masinton Sebut Sikap Politik DPRD Tapteng Primitif, Hambat Percepatan Penanganan Bencana

Bupati Masinton Sebut Sikap Politik DPRD Tapteng Primitif, Hambat Percepatan Penanganan Bencana

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu menanggapi santai terkait tidak harmonisnya hubungannya dengan DPRD Tapteng pascabencana.
Aktivitas Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mereda, PVMBG Imbau Warga Tetap Waspada: Bukan Sepenuhnya Berhenti

Aktivitas Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mereda, PVMBG Imbau Warga Tetap Waspada: Bukan Sepenuhnya Berhenti

Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau saat ini terpantau mengalami penurunan. Kepala Pos PVMBG Hargo Pancuran melaporkan aktivitas vulkanik mulai mereda.
Korte-Korwe PKB 02 Cakung Timur Resmi Dilantik

Korte-Korwe PKB 02 Cakung Timur Resmi Dilantik

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas melantik jajaran pengurus Koordinator RT (Korte) dan Koordinator Wilayah (Korwe) PKB 02 Cakung Timur, Jakarta Timur pada Minggu (6/9/2026).
Selengkapnya

Viral