News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seolah-olah 'Hancurkan' Reputasi Polda Jabar, Ternyata Sumpah Serapah Pegi Setiawan Ini Akhirnya Terbukti di Kasus Vina Cirebon

Fakta baru kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tersaji seusai putusan hasil sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan di PN Bandung.
Selasa, 9 Juli 2024 - 07:05 WIB
Pegi Setiawan.
Sumber :
  • Istimewa

Eman menyatakan, atas putusan ini, Polda Jabar harus segera membebaskan Pegi dari tahanan.

Polda Jabar juga wajib mengembalikan harkat, martabat hingga kedudukannya usai putusan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah dan berdasarkan asaz hukum. Menetapkan surat penetapan tersangka batal demi hukum," ucap Eman.

"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon. Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan," pungkasnya.

Sebelumnya, Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM sudah menyiapkan beberapa hal yang akan dilakukan jika pihaknya menang sidang praperadilan yang digelar pada Senin (8/7/2024).

Toni mengatakan, pihaknya akan meminta setidaknya dua ganti rugi jika terbukti Polda Jabar melakukan kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka Pegi Setiawan di sidang praperadilan.

Dia menjelaskan, pihaknya akan menuntut ganti rugi berupa pemulihan nama baik dan berkaitan dengan materi.

Adapun dua ganti rugi itu dibagi Toni menjadi kerugian materil dan immateril. 

"Ganti rugi itu ada dua, pertama ganti rugi materil," kata Toni, ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Dijelaskan Toni, sebagai kuli bangunan Pegi Setiawan memiliki pemasukan setiap bulannya.

Misalnya gaji sebulan adalah Rp3 juta, maka kerugian selama ditahan tiga bulan akan ditambahkan dan dituntut oleh pihak Pegi Setiawan.

Menurut Toni, masalah kerugian materil ini bukan berkaitan dengan besar kecilnya.

Namun, jika memang prosedur penetapan tersangka mengalami kesalahan, maka pihak kepolisian harus dikenai sanksi.

"Bukan masalah besar kecilnya, tapi masalah sanksi buat orang yang telah melakukan penangkapan tidak sesuai prosedur, penetapan tersangka tidak sesuai prosedur. Ini sanksi," tegas Toni.

Selanjutnya, ada pula kerugian immateril yang menyangkut pemulihan nama baik dan rasa malu karena sudah dituduh menjadi tersangka kasus pembunuhan.

"Tentu karena malu dituduh dan sebagainya itu (jumlah kerugiannya) tidak terbatas," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bisa kami tuntut Rp 1 miliar, Rp 2 miliar, atau bisa saja Rp 1 triliun," sambung Toni.

Meski demikian, dia menuturkan masalah menuntut ganti rugi masih akan dibahas lebih lanjut setelah mendengar putusan sidang praperadilan hari ini.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buron Tiga Tahun, Pelaku Pencurian 9 Trafo Lampu Kapal di Juwana Akhirnya Ditangkap Satpolairud Polresta Pati

Buron Tiga Tahun, Pelaku Pencurian 9 Trafo Lampu Kapal di Juwana Akhirnya Ditangkap Satpolairud Polresta Pati

Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati kembali mengungkap perkembangan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) berupa trafo lampu kapal yang terjadi di wilayah perairan Juwana. 
Peringatan Dini El Nino, BMKG Makassar Anjurkan Petani buat Persiapan Air dan Penyesuaian Bibit

Peringatan Dini El Nino, BMKG Makassar Anjurkan Petani buat Persiapan Air dan Penyesuaian Bibit

Fenomena El Nino tidak bisa disepelekan, sebab bisa berimbas ke banyak sektor kehidupan di sebuah negara. BMKG keluarkan imbauan untuk Petani
Lensa Berbicara: Kondisi Hotel Sultan Jelang Dieksekusi, Penuh Banner Penolakan hingga Terpasang Kawat Berduri

Lensa Berbicara: Kondisi Hotel Sultan Jelang Dieksekusi, Penuh Banner Penolakan hingga Terpasang Kawat Berduri

Suasana di kawasan Hotel Sultan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, tampak berbeda pada Kamis (18/6/2026).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Proses naturalisasi pemain keturunan untuk Timnas Indonesia tampaknya belum akan berhenti dalam waktu dekat usai PSSI datangkan Luke Vickery dan Mitchell Baker.
Pembagian Grup AVC U-18 Girls Championship 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gabung Pool C Bersama Jepang

Pembagian Grup AVC U-18 Girls Championship 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gabung Pool C Bersama Jepang

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 bergabung bersama Jepang di Pool C dalam pembagian grup AVC U-18 Girls Championship 2026.
Di Tengah Konflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Beri Nasihat Pesan Menyentuh untuk Anak-anaknya

Di Tengah Konflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Beri Nasihat Pesan Menyentuh untuk Anak-anaknya

Ruben Onsu membagikan pesan menyentuh untuk ketiga anaknya, berisi nasihat tentang harta dan kekayaan yang tidak akan dibawa ke dalam kubur.

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar hukum menilai peluang Ruben Onsu untuk mengambil alih hak asuh anak cukup besar, terutama jika terbukti ada penelantaran atau eksploitasi terhadap sang anak.
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

Siapa bos kartel narkoba terbesar sepanjang sejarah? Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, inilah daftar penguasa narkoba dunia yang membangun kerajaan kriminal bernilai miliaran
Selengkapnya

Viral