News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saat di Sel Polda Jabar, Pegi Merindukan Sambal Orek Buatan Ibundanya

Pegi Setiawan kini resmi bebas dari tahanan Polda Jabar, Senin (8/7/2024) malam. Hal ini lantaran dari hasil sidang Praperadilan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Senin, 8 Juli 2024 - 22:21 WIB
Saat di Sel Polda Jabar, Pegi Merindukan Sambal Orek Buatan Ibundanya
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pegi Setiawan kini resmi bebas dari tahanan Polda Jabar, Senin (8/7/2024) malam. Hal ini lantaran dari hasil sidang Praperadilan kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon

Kemudian, saat ditanya tim tvOne, soal apa yang dirindukan oleh Pegi ketika di dalam sel tahanan Polda Jabar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pegi Setiawan merindukan masakan ibundanya, Kartini. Tak lain masakan Ibundanya yang pedas-pedas, seperti sambal orek buatan ibundanya.

"Yang paling saya rindukan itu, sambal orek buatan ibu, itu di dalam sel tidak ada dan tak ada yang memberikan."

"Selain itu, merindukan sambal buatan ibu, karena di dalam sel makanannya tidak ada yang pedas-pedas," ujar Pegi sambil tersenyum kepada tvOne, Senin (8/7/2024) malam.

Kemudian, Ibunda Pegi Setiawan Kartini saat ditanya soal apa yang diinginkan Pegi tentang masakanya.

Ia hanya menjawab, malam ini dirinya belum menyiapkan makanan kesukaan Pegi.

"Besok saya siapkan makanan favorit kesukaan Pegi, karena hari ini belum belanja, besok saya belanja dan masak makanan kesukaan Pegi," ujar Ibunda Pegi, Kartini. 

Sebelumnya diberitakan, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman, mengabulkan permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan.

"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

Eman menyatakan, atas putusan ini, Polda Jabar harus segera membebaskan Pegi dari tahanan.

Polda Jabar juga wajib mengembalikan harkat, martabat hingga kedudukannya usai putusan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah dan berdasarkan asaz hukum. Menetapkan surat penetapan tersangka batal demi hukum," ucap Eman.

"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon. Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan," pungkasnya. (aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta-fakta Mengerikan Bayi Dianiaya di Daycare Banda Aceh, Pemilik Tak Kantongi Izin

Fakta-fakta Mengerikan Bayi Dianiaya di Daycare Banda Aceh, Pemilik Tak Kantongi Izin

Baru-baru ini mencuat fakta-fakta mengerikan terkait bayi dianiaya di Daycare Baby Preneur, Banda Aceh. Kasus ini, mencuat di media sosial usai viralnya kasus
Gandeng Dedi Mulyadi, Kemenhut Siapkan Langkah Tegas Tertibkan Kerusakan Lingkungan Bandung Utara

Gandeng Dedi Mulyadi, Kemenhut Siapkan Langkah Tegas Tertibkan Kerusakan Lingkungan Bandung Utara

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkomitmen untuk memulihkan kerusakan lingkungan yang terjadi di Kawasan Bandung Utara. 
Reaksi Jujur Melly Goeslaw Seusai Hadiri Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju: Selera Maia dan Dhani Bagus

Reaksi Jujur Melly Goeslaw Seusai Hadiri Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju: Selera Maia dan Dhani Bagus

​​​​​​​Reaksi jujur Melly Goeslaw usai hadiri pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, puji dekorasi hingga akui salah kostum di acara mewah Jakarta Selatan.
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Usai Viral Daycare Little Aresha, Kini Mencuat Kasus Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh

Usai Viral Daycare Little Aresha, Kini Mencuat Kasus Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh

Usai viral kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Kini mencuat di media social terkait kasus kekerasan anak di Daycare Banda Aceh. Sontak,
Kasus Ayah Kandung Diduga Culik Anak Berlanjut, Kuasa Hukum JE Pertanyakan Sikap Ibu Kandung

Kasus Ayah Kandung Diduga Culik Anak Berlanjut, Kuasa Hukum JE Pertanyakan Sikap Ibu Kandung

​​​​​​​Kasus ayah kandung diduga culik anak di Kelapa Gading berlanjut. Kuasa hukum JE pertanyakan sikap ibu kandung yang tak hadirkan anak di sidang.

Trending

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Joong Archen Disambut Meriah di Jakarta, Fans Padati Acara Pop-up Parfum di Grand Indonesia

Joong Archen Disambut Meriah di Jakarta, Fans Padati Acara Pop-up Parfum di Grand Indonesia

Joong Archen kembali menyapa penggemarnya di Indonesia dengan menghadiri acara pop-up store Viktor&Rolf yang digelar di Grand Indonesia, Rabu (29/4/2026). 
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Usai Viral Daycare Little Aresha, Kini Mencuat Kasus Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh

Usai Viral Daycare Little Aresha, Kini Mencuat Kasus Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh

Usai viral kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Kini mencuat di media social terkait kasus kekerasan anak di Daycare Banda Aceh. Sontak,
Sebelum Meninggal, Mia Citra Terjepit Dalam Kereta 10 Jam dan Sempat Dirawat di RSUD Bekasi

Sebelum Meninggal, Mia Citra Terjepit Dalam Kereta 10 Jam dan Sempat Dirawat di RSUD Bekasi

Korban tewas akibat tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi 16 orang.
Ramalan Keuangan Zodiak 1 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 1 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 1 Mei 2026 untuk  Libra hingga Pisces berpeluang stabil secara finansial, meski harus hadapi pengeluaran dan keputusan penting.
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Selengkapnya

Viral