News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pernah Terlihat Sedang Main Bulu Tangkis, Iptu Rudiana Didesak Muncul Usai Pegi Setiawan Jadi Korban Salah Tangkap, Keluarga Vina Cirebon: Dari Awal Kami Serahkan Semuanya ke Dia

Iptu Rudiana yang juga ayah dari Eky korban pembunuhan di Cirebon 2016 lalu didesak muncul oleh keluarga Vina Cirebon.
Selasa, 9 Juli 2024 - 11:42 WIB
Iptu Rudiana
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Iptu Rudiana yang juga ayah dari Eky korban pembunuhan di Cirebon 2016 lalu didesak muncul oleh keluarga Vina Cirebon. 

Keluarga Vina Cirebon kembali mendesak Iptu Rudiana untuk muncul ke publik usai Pegi Setiawan dinyatakan sebagai korban salah tangkap dan akhirnya bebas dari tahanan pada Rabu (8/7/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Harusnya muncul. Karena dari awal kami serahkan semuanya ke Rudiana. Berikan penjelasan. Ini isunya salah tangkap semuanya. Harusnya sedikitnya dia muncul,” ujar Marliyana kakak Vina dikutip pada Selasa (9/7/2024). 

Marliyana mengatakan kemunculan Iptu Rudiana sangat diperlukan saat ini untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait isu salah tangkap ini. 

Iptu Rudiana ayah Eky (kedua dari kiri). Dok: Istimewa

Keluarga Vina berharap Iptu Rudiana bisa memberikan keterangan yang jelas dan transparan sehingga pelaku sebenarnya bisa ditangkap. 

Ibu Vina, Sukaesih, juga mengharapkan hal yang sama dengan kakak Vina. Dia berharap pelaku pembunuhan anaknya yang sebenarnya bisa segera terungkap.

“Harapannya pelaku sebenarnya cepat ditangkap,” harap Sukaesih. 

Pada Senin (8/7/2024), Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam. 

tvonenews

Pada putusannya, hakim tunggal Eman Sulaeman menyebut penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

“Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” ujar Eman. 

Baru-baru ini, Iptu Rudiana pernah muncul di salah satu foto perlombaan bulu tangkis

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lomba bulu tangkis ini digelar pada Selasa (25/6/2024) oleh Polres Cirebon Kota dalam rangka menyambut HUT ke-78 Bhayangkara.

Dalam pertandingan antar anggota Polres Cirebon Kota tersebut Iptu Rudiana ayah Eky ikut serta dalam pertandingan tersebut. (nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Drone Iran Serang Bahrain

Drone Iran Serang Bahrain

Iran mengerahkan serangan drone ke wilayah Bahrain. Kementerian Luar Negeri Bahrain mengecam keras serangan pesawat nirawak (drone) Iran ke wilayah kerajaan itu pada Sabtu (27/6) dini hari.
Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar dugaan kasus penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.
4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

Nama Ousmane Dembele jadi sorotan utama setelah membawa Prancis berpesta gol atas Norwegia pada laga terakhir Grup I Piala Dunia 2026. Ini 4 torehan rekornya.
Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Oleh: Temmy Satya Permana, Deputi Usaha Kecil, Kementerian UMKM
Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Berikut ramalan lima weton yang diprediksi akan mendulang hoki besar, serta lima weton yang harus waspada terhadap potensi kerugian keuangan pada 28 Juni 2026.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral