News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Efek Mengerikan Keputusan Hakim Eman soal Pegi, Oegroseno Bocorkan Potensi 7 Terpidana

Bebasnya Pegi jadi tersangka kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon. Kini menuai reaksi publik dan tokoh hebat di Indonesia. Reaksi itu dalam bentuk komentar
Rabu, 10 Juli 2024 - 06:57 WIB
Efek Mengerikan Keputusan Hakim Eman soal Pegi, Oegroseno Bocorkan Potensi 7 Terpidana
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Bebasnya Pegi Setiawan jadi tersangka kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon. Kini menuai reaksi publik dan tokoh hebat di Indonesia.

Reaksi itu dalam bentuk komentar soal hukum di Indonesia. Salah satunya, Eks Wakapolri, Oegroseno, yang berkomentar soal bebasnya Pegi Setiawan dan 7 terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, ia bicara soal efek mengerikan kebebasan Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon. 

Menurut Oegroseno, keputusan bebasnya Pegi Setiawan dari tuduhan kasus Vina Cirebon akan mempengaruhi nasib tujuh (7) terpidana pada kasus yang sama namun telah divonis hukuman seumur hidup.

Selain itu, ia juga sebutkan, bahwa putusan Hakim Eman yang menyebut Pegi Setiawan tak bersalah pada kasus Vina Cirebon dapat menimbulkan efek domino.

Ia mengibaratkan, satu kena, maka akan jatuh semua.

Oegroseno menambahkan,  bahwa tujuh terpidana lainnya memiliki peluang besar untuk bebas, mengingat penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Bahkan, kata Oegroseno, sejak awal pengusutan kasus ini sudah banyak ketidaktaatan pada hukum acara pidana dan Peraturan Kapolri.

Salah satu contohnya adalah pelaporan kasus yang semula dianggap kecelakaan, tetapi yang melaporkan bukan petugas lalu lintas yang menangani kasus tersebut sejak awal di jalan raya.

Oegroseno menegaskan bahwa jika para terpidana tidak terbukti terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Cirebon, maka mereka bisa dibebaskan.

Dia menyebut, hal ini akan terlihat dari keterkaitan alat bukti yang dikumpulkan oleh pihak polisi dan kalau itu tidak bisa dibuktikan, maka semuanya berpotensi bebas.

Sebelumnya diberitakan, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan dan kuasa hukumnya dalam penetapan sebagai tersangka.

Dalam sidang praperadilan di PN Bandung, pada Senin 8 Juli 2024, hakim menyatakan status penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus utama pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tidak sah menurut hukum.

“Menimbang bahwa fakta di persidangan tidak ditemukan bukti satupun yang menunjukkan bukti bahwa pemohon dalam penyidikan yang dilakukan termohon pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka maka menurut hakim penetapan tersangka atas pemohon harus dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” jelas Hakim tunggal Eman Sulaeman di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

Proses penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar berdasarkan surat ketetapan Nomor SK/90/V/RES124/2024/Direskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan, beserta surat lainnya dinyatakan oleh hakim majelis sidang tidak sah dan batal demi hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya Hakim Tunggal Eman Sulaeman menegaskan pihaknya tidak ada kepentingan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan ya dalam perkara ini, jangan sampai ada asumsi-asumsi yang aneh, kalaupun ada orang yang mencoba mempengaruhi saya abaikan, tidak ada keuntungan," ujar Eman. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Pedas Ono Surono Terkait Rumahnya Digeledah KPK

Respons Pedas Ono Surono Terkait Rumahnya Digeledah KPK

Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono lontarkan respons pedas terkait rumahnya digeledah KPK saat mengunjungi Sumedang, Jumat (3/4/2026).
Cerita Pelatih Persis Solo soal Pemain Asingnya Keracunan jelang Hadapi PSM

Cerita Pelatih Persis Solo soal Pemain Asingnya Keracunan jelang Hadapi PSM

 Persis Solo akan menghadapi ujian berat saat bertandang ke markas PSM Makassar pada pekan ke-26 Super League 2025/2026. Pertandingan tersebut dijadwalkan ber-
Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Dedi Mulyadi siapkan program angkot listrik di Jawa Barat. Rencana transportasi umum modern ini diungkap saat bertemu sopir angkot berusia 76 tahun.
Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa mulai ikat pinggang dalam menghadapi krisis energi berkepanjangan seiring pasokan minyak dan gas yang semakin ketat akibat konflik geopolitik yang belum
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa mulai ikat pinggang dalam menghadapi krisis energi berkepanjangan seiring pasokan minyak dan gas yang semakin ketat akibat konflik geopolitik yang belum
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Selengkapnya

Viral