GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Motif Eks Karyawan Bank Jago yang Tilap Uang Rp1,3 Miliar dari Rekening Nasabah

Polisi mengungkap motif mantan karyawan Bank Jago, berinisial IA (33) yang menilap uang Rp1,3 miliar dari hasil penggelapan dana rekening nasabah yang diblokir
Rabu, 10 Juli 2024 - 15:42 WIB
Ilustrasi Bank Jago
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap motif mantan karyawan Bank Jago, berinisial IA (33) yang menilap uang Rp1,3 miliar dari hasil penggelapan dana rekening nasabah yang diblokir.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa IA terpaksa melakukan aksinya karena motif ekonomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk motif pelaku [IA] lebih ke motif ekonomi," kata Ade Safri, Rabu (10/7/2024).

Mantan Kapolres Kota Solo itu mengatakan, uang sebesar Rp1,3 miliar tersebut dipakai guna kepentingan pribadi.

Mulai dari memenuhi kehidupan sehari-hari, perjalanan keluar kota, juga untuk membayar utang. Hal ini diketahui berdasarkan pengakuan IA ke penyidik.

"Dana Rp1,3 miliar tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, membayar hutang, dan jalan-jalan keluar kota dengan keluarga," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Karyawan Bank Jago, berinisial IA (33) berurusan dengan polisi lantaran menilap uang dari rekening nasabah yang sudah diblokir perusahaan.

“Telah melakukan ungkap kasus dan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja melawan hukum,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (10/7/2024).

Ade Safri menjelaskan, kasus berawal ketika IA selama periode 18 Maret hingga 31 Oktober 2023 menyalahgunakan kewenangannya sebagai contact center specialist Bank Jago guna mengakses sistem Bank Jago.

“Tersangka IA telah melakukan pembukaan blokir secara ilegal terhadap akun rekening nasabah bank jago yang telah diblokir berdasarkan permintaan APH (Aparat Penegak Hukum). Karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana,” ujar dia.

IA juga minta para agent command center yang merupakan anak buahnya mengajukan permintaan buka blokir rekening. Ada 112 rekening yang dibuka atas perintahnya.

Kemudian, dana yang berada di akun atau rekening itu dipindahkan ke rekening penampung yang telah disiapkan. Secara bertahap, dia memindahkan uang sampai terkumpul kurang lebih Rp1,3 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Atas kejadian tersebut korban (Bank Jago) telah dirugikan kurang lebih sebesar Rp1.397.280.711,” kata dia lagi.

IA dikenakan Pasal 30 ayat (1) Juncto Pasal 46 Ayat (1) dan atau Pasal 32 Ayat (1) Jo Pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer Dana dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tim Panjat Tebing Indonesia Pasang Target Tinggi di World Climbing Series Madrid 2026

Tim Panjat Tebing Indonesia Pasang Target Tinggi di World Climbing Series Madrid 2026

FPTI telah mengirimkan sejumlah atlet terbaiknya untuk berlaga di World Climbing Series Madrid 2026, yang digelar di Spanyol pada Kamis (28/5/2026) hingga Minggu (31/5/2026) pekan ini.
Menlu Sugiono Ungkap Alasan Prabowo Kunjungan ke Paris Saat Idul Adha: Dua Kali Diundang Macron

Menlu Sugiono Ungkap Alasan Prabowo Kunjungan ke Paris Saat Idul Adha: Dua Kali Diundang Macron

Menurut Sugiono, undangan pertama sempat direncanakan berlangsung pada April lalu. Namun agenda kedua kepala negara kala itu tidak menemukan kecocokan waktu sehingga kunjungan harus ditunda.
News Terpopuler: Fakta Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, hingga Dedi Mulyadi Ingatkan Kisah Evan Dituduh Pembunuh

News Terpopuler: Fakta Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, hingga Dedi Mulyadi Ingatkan Kisah Evan Dituduh Pembunuh

Polemik pembubaran ibadah jemaat gereja di Bantul oleh Ormas. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diingatkan kuasa hukum Ririn, Toni RM soal kejanggalan kisah Evan
Periksa Orlando Hamonangan, KPK Percepat Perlengkapan Berkas Perkara dari Pihak Penerima di Kasus DJBC

Periksa Orlando Hamonangan, KPK Percepat Perlengkapan Berkas Perkara dari Pihak Penerima di Kasus DJBC

Budi menegaskan, bahwa KPK saat ini melakukan upaya perlengkapan berkas perkara agar segera dilanjutkan ke babak berikutnya.
Dedi Mulyadi Mendadak Berhenti saat Touring, Nenek Pencari Kayu Bakar Ini Pulang Bawa Rp9 Juta

Dedi Mulyadi Mendadak Berhenti saat Touring, Nenek Pencari Kayu Bakar Ini Pulang Bawa Rp9 Juta

Perjalanan touring Dedi Mulyadi menuju Banjar mendadak berubah haru setelah ia melihat seorang nenek berjalan membungkuk sambil membawa kayu bakar. Tersentuh.
Bantah Hina Warga Sumbar, Abu Janda: Kalau Sudah Benci Ya Susah

Bantah Hina Warga Sumbar, Abu Janda: Kalau Sudah Benci Ya Susah

Namun demikian, Abu Janda belum mau memberikan komentar lebih jauh. Di baru menjawab demikian terkait laporan yang ditujukan kepadanya tersebut.

Trending

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Megawati Hangestri kembali mendapat pengakuan dunia meski belum menjalani debut di Hyundai Hillstate. Pevoli asal Jember itu kini masuk jajaran pevoli putri.
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Daftar kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada Mei 2026, mulai dari Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati dan KH Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Ponpes di Pekalongan.
Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Jasa Besar Irjen Waris Agono yang Ubah Wajah Ekonomi Sofifi

Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Jasa Besar Irjen Waris Agono yang Ubah Wajah Ekonomi Sofifi

Estafet kepemimpinan di tubuh Polda Maluku Utara resmi berganti. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyambut kedatangan Brigjen Arif Budiman sekaligus melepas Irjen Waris Agono.
Tim SAR Evakuasi Jasad Tanpa Identitas dari Sungai Enim Sumsel, Jenis Kelamin Belum Diketahui

Tim SAR Evakuasi Jasad Tanpa Identitas dari Sungai Enim Sumsel, Jenis Kelamin Belum Diketahui

Warga di sekitar Sungai Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat tanpa identitas pada Rabu (27/5) sore. 
Sapi Kurban di Cilandak Masuk Got Usai Mengamuk, Petugas Damkar Turun Tangan

Sapi Kurban di Cilandak Masuk Got Usai Mengamuk, Petugas Damkar Turun Tangan

Seekor sapi kurban di Jalan Haji Djahawir, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, membuat heboh warga setelah mengamuk dan terperosok ke dalam saluran air pada Rabu (27/5) pagi. 
Resep Olahan Daging Kurban: Oseng Daging Cabe Pedas Gurih, Bikin Nasi Cepat Habis

Resep Olahan Daging Kurban: Oseng Daging Cabe Pedas Gurih, Bikin Nasi Cepat Habis

Berikut ide menu olahan daging kurban Idul Adha: Resep Oseng Daging Cabe.
Selengkapnya

Viral