GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Ini SYL Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi Kementan

Hari ini eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang putusan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Kamis, 11 Juli 2024 - 09:34 WIB
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini, Kamis (11/7/2024), Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang putusan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. 

Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama Muhammad Hatta Ali yang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain SYL, terdapat dua terdakwa kasus dugaan korupsi Kementan lainnya yang akan menerima vonis pada hari ini, yakni Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan pada tahun 2023 Muhammad Hatta.

Penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, berharap SYL dapat diputus bebas karena fakta persidangan tidak menunjukkan adanya perintah SYL terkait dengan pengumpulan uang di Kementan.

"Harapan kami seperti itu. Namun, bila majelis hakim punya pandangan lain, pertimbangan lain, kami berharap putuslah yang seadil-adilnya kepada beliau," ujar Koedoeboen. 

tvonenews

Sebelumnya, SYL dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan dalam rentang waktu 2020-2023.

SYL juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp44,27 miliar dan ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat (AS) dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas.

Dua terdakwa lainnya, Kasdi dan Hatta, dituntut masing-masing 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan pidana kurungan.

Jaksa menuntut agar ketiga terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut serta melanggar Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus tersebut, SYL menjadi terdakwa lantaran diduga melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar bersama dengan Kasdi dan Hatta.

Kasdi dan Hatta merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I Kementan dan jajarannya antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi dan keluarga SYL. (ant/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paus Leo XIV Sebut Yesus Tolak Doa Orang-Orang yang Berperang: Tangan Mereka Penuh Darah

Paus Leo XIV Sebut Yesus Tolak Doa Orang-Orang yang Berperang: Tangan Mereka Penuh Darah

Paus Leo XIV mengungkapkan Tuhan menolak doa-doa orang yang melakukan peperangan. Ia mengatakan, doa mereka tidak akan didengar oleh Yesus dan langsung ditolak.
Sebanyak 4.864 Orang Tinggalkan Kota Jambi Selama Arus Balik Lebaran

Sebanyak 4.864 Orang Tinggalkan Kota Jambi Selama Arus Balik Lebaran

Pergerakan penumpang arus balik Lebaran di Terminal Alam Barajo Kota Jambi hingga 28 Maret 2026 tercatat sebanyak 4.864 penumpang berangkat dari di dalam termin
Akhir Sebuah Era Mantan Juara UFC: Israel Adesanya Kembali Menelan Kekalahan Keempat Beruntun

Akhir Sebuah Era Mantan Juara UFC: Israel Adesanya Kembali Menelan Kekalahan Keempat Beruntun

Israel Adesanya kembali menelan kekalahan setelah dihentikan Joe Pyfer lewat serangan ground-and-pound di ronde kedua, menandai kekalahan keempatnya di UFC.
Strategi Jenius Dedi Mulyadi di Libur Lebaran Bikin Kas Jabar Meledak 3 Kali Lipat, DPRD: Luar Biasa

Strategi Jenius Dedi Mulyadi di Libur Lebaran Bikin Kas Jabar Meledak 3 Kali Lipat, DPRD: Luar Biasa

Strategi jenius Pemprov Jawa Barat yang dipimpin Dedi Mulyadi pada momen libur lebaran 2026, memicu kenaikan pendapatan daerah tiga kali lipat dari biasanya.
Ironi Marcus Thuram: Mandul di Inter Milan, Justru Dapat Kesempatan Jadi Starter Timnas Prancis

Ironi Marcus Thuram: Mandul di Inter Milan, Justru Dapat Kesempatan Jadi Starter Timnas Prancis

Nasib Marcus Thuram jadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Penyerang Inter Milan itu belum mampu menunjukkan performa yang konsisten sepanjang musim ini.
5 Weton yang akan Dikejar-kejar Rezeki pada Tanggal 30 Maret 2026, Anda Salah Satunya?

5 Weton yang akan Dikejar-kejar Rezeki pada Tanggal 30 Maret 2026, Anda Salah Satunya?

Berdasarkan perhitungan, getaran dari Senin Legi ini akan membuka pintu gerbang keberuntungan bagi lima weton yang selama ini sudah tekun berikhtiar.

Trending

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Tidak pernah disangka mantan pelatih timnas Indonesia ini memuji Beckham Putra. Dia melihat ada keunggulan ini dipemain Persib tersebut.
Hasil Tinju Dunia: Hajar Keith Thurman Tanpa Ampun Sampai TKO, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Hasil Tinju Dunia: Hajar Keith Thurman Tanpa Ampun Sampai TKO, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Duel tinju dunia antara Sebastian Fundora (24-1-1, 15 KO) vs Keith Thurman (31-2, 23 KO) yang memperebutkan gelar juara kelas welter super WBC telah selesai digelar di MGM Grand Garden Arena, Las Vegas, Amerika Serikat, Minggu (29/3/2026) siang WIB.
Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jay Idzes puji kualitas Elkan Baggott usai laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts. Kapten Garuda sebut Elkan aset besar jelang final FIFA Series lawan Bulgaria.
Terpopuler: Pelatih Bulgaria Sentil Level Timnas Indonesia, Bukan Beckham Putra atau Mauro Zijlstra Pemain Kunci di FIFA Series

Terpopuler: Pelatih Bulgaria Sentil Level Timnas Indonesia, Bukan Beckham Putra atau Mauro Zijlstra Pemain Kunci di FIFA Series

Kabar panas seputar Timnas Indonesia tengah jadi sorotan publik dan masuk dalam daftar berita terpopuler. Mulai dari sindiran hingga pujian. Ini rangkumannya.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 berdampak pada kenaikan ranking FIFA. Media Vietnam pun menyoroti hal ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT