News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Terima Kritik Wapres soal Kasus Salah Tangkap Pegi Setiawan, Karopenmas: Polri Tidak Antikritik

Polri menerima dan menghargai kritik dari Wapres Ma’ruf Amin terkait kasus Pegi Setiawan yang diputuskan bebas karena kesalahan prosedur hukum oleh Polda Jabar dalam penangkapannya.
Kamis, 11 Juli 2024 - 12:41 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • Nadia Putri Rahmani-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polri menerima dan menghargai kritik dari Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin terkait kasus Pegi Setiawan yang diputuskan bebas karena kesalahan prosedur hukum oleh Polda Jawa Barat (Jabar) dalam penangkapannya.

“Ini bagian hal-hal pada putusan yang kita hargai. Terkait dengan masukan, kemudian kritik, Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga selalu menekankan bahwa Polri tidak antikritik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (11/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan kritik yang diberikan oleh Wapres akan menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian. Utamanya bagi Polda Jabar.

“Dari Bareskrim Polri, dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro juga menyampaikan bahwa ada hal-hal yang tentunya harus menjadi evaluatif,” terangnya. 

Pada Selasa (9/7/2024), Wapres meminta peristiwa salah tangkap seperti dialami dalam kasus Pegi Setiawan tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Saya kira kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi. Jadi kalau menangkap betul-betul firm dan memang buktinya cukup," ujar Wapres.

tvonenews

Dia menyatakan setuju agar pencarian tersangka lain dilanjutkan apabila kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 belum tuntas.

"Saya setuju kalau memang belum tuntas bahwa ada tiga orang yang DPO itu kalau betul itu ada ya dilanjutkan saja. Kalau ternyata yang Pegi itu bukan orangnya yang dicari, ini dilanjutkan saja saya kira," jelasnya.

Adapun terkait salah tangkap Pegi Setiawan yang berujung pada pembebasan melalui praperadilan, Wapres memandang hal itu kemungkinan karena kurang ketelitian.

"(Mungkin) memang ada berarti kekurangtelitian dari pihak Polda ketika menangkap Pegi itu sehingga bisa dipatahkan atau bisa dibatalkan melalui praperadilan," ujarnya.

Sebelumnya, Pegi Setiawan bebas dari Rutan Polda Jabar pada Senin (8/7/2024) malam setelah gugatan praperadilan yang diajukan olehnya dikabulkan PN Bandung.

Hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon, yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

“Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” kata Eman. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menang 3-0 Lawan Timor Leste U19, Nova Arianto Maksimalkan Persiapan Hadapi Vietnam U19

Menang 3-0 Lawan Timor Leste U19, Nova Arianto Maksimalkan Persiapan Hadapi Vietnam U19

Timnas Indonesia U19 sukses mendulang kemenangan pada pertandingan kedua laga lanjutan Piala AFF U19 2026 setelah berhasil mengalahkan Timor Leste U19 dengan sk
Tersingkir di Perempat Final Indonesia Open 2026, Putri KW Sesali Kesalahan di Poin Kritis

Tersingkir di Perempat Final Indonesia Open 2026, Putri KW Sesali Kesalahan di Poin Kritis

Harapan Putri Kusuma Wardani untuk melaju ke semifinal Indonesia Open 2026 pupus usai takluk dari Chen Yu Fei. Pebulutangkis Indonesia itu menyesali keputusan mempercepat tempo permainan saat memasuki poin-poin penentuan.
Megawati Hangestri Dicoret dari Skuad Pramusim Hyundai Hillstate, Ternyata Ini Alasan yang Diduga Jadi Penyebabnya

Megawati Hangestri Dicoret dari Skuad Pramusim Hyundai Hillstate, Ternyata Ini Alasan yang Diduga Jadi Penyebabnya

Megawati Hangestri tidak masuk skuad Hyundai Hillstate untuk turnamen pramusim Korea. Diduga merupakan strategi klub.
Sosialisasi Wajib Halal di 2.183 Titik, BPJPH Raih Rekor MURI

Sosialisasi Wajib Halal di 2.183 Titik, BPJPH Raih Rekor MURI

BPJPH meraih penghargaan Rekor Dunia dari Museum Rekor Dunia Indonesia setelah menggelar sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 secara serentak di 2.183 lokasi.
Meski Timnas Indonesia U-19 Menang 3-0, Media Vietnam Tetap Sebut Skuad Garuda Masih di Bawah Mereka

Meski Timnas Indonesia U-19 Menang 3-0, Media Vietnam Tetap Sebut Skuad Garuda Masih di Bawah Mereka

Media Vietnam menilai Timnasnya masih lebih kuat dibanding Timnas Indonesia meski sama-sama meraih dua kemenangan di Piala AFF U-19 2026.
Pemprov Jabar Raih Opini WTP ke-15 Kali Secara Berturut-turut dari BPK RI

Pemprov Jabar Raih Opini WTP ke-15 Kali Secara Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Trending

Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Pemerintah Indonesia berencana membentuk 750 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Eks Wakil Kepaa Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya memutuskan untuk menjadi justice collaborator atau saksi yang bekerja sama dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Konflik yang melibatkan Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus memunculkan berbagai respons publik. Ungkapan eks personel Cherrybelle ikut terseret.
Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

AS memberikan apresiasi terhadap komitmen Indonesia dalam penegakan hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait penuntasan isu kerja paksa dan pelarangan impor produk
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memiliki formula baru untuk skuad Timnas Indonesia saat menghadapi Oman.
Rekan di Cherrybelle Satu Per Satu Bermunculan Buka Suara, Ikut Bongkar Masa Lalu Sarwendah?

Rekan di Cherrybelle Satu Per Satu Bermunculan Buka Suara, Ikut Bongkar Masa Lalu Sarwendah?

Perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu yang belakangan menjadi konsumsi publik ternyata memunculkan efek domino yang tak terduga. Sejumlah sosok dari masa lalu Sarwendah ikut angkat bicara.
Lewat Unggahan Surat Eks Pimpinan BGN Singgung Nanik S Deyang: Hadiah Indah yang Diberikan Kepada Saya

Lewat Unggahan Surat Eks Pimpinan BGN Singgung Nanik S Deyang: Hadiah Indah yang Diberikan Kepada Saya

Eks tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya resmi ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral