News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Remaja Putri di Jakut Dihamili Pemuda yang Dikenal Lewat Medsos, Polisi Sampai Bolak-balik ke Rumah Korban

Seorang remaja putri di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dihamili pemuda yang dikenalnya lewat media sosial (medsos), polisi sampai bolak-balik ke rumah korban.
Jumat, 12 Juli 2024 - 19:43 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan bersama Kasat Reskrim AKBP Hady Saputra Siagian (kiri) saat jumpa pers di Polres Jakut pada Jumat (12/7).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pemuda berinisial KML (19), pelaku kasus persetubuhan dengan korban berinisial SR (16) yang berstatus anak di bawah umur di Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, atas peristiwa itu, korban hamil dan sudah melahirkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tangkap pelaku berinisial KML (19) atas kasus persetubuhan anak di bawah umur,” kata Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan, Jumat (12/7).

Gidion menjelaskan, kejadian berawal dari perkenalan SR dengan KML melalui media sosial hingga terjalin hubungan pacaran.

Kemudian perkenalan korban dengan pelaku pertama kali terjadi pada awal Maret 2023 dan mereka beberapa kali melakukan hubungan suami-istri hingga Desember 2023. Hal itu menyebabkan korban hamil.

tvonenews

Gidion menambahkan, tak ada niat baik KML untuk bertanggung jawab membuat keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku kepada polisi.

Keluarga korban sudah berupaya meminta pertanggungjawaban kepada pelaku, karena korban hamil, namun, tidak diindahkan. 

"Karena itu keluarga korban langsung melapor ke Unit PPA pada 26 Maret 2024," kata dia.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, pihaknya telah menangani kasus tersebut semaksimal mungkin.

Dari awal kasus tersebut, penyidik telah menanganinya secara profesional dengan melakukan pemanggilan terhadap korban dan pelaku.

Gidion menegaskan bahwa penyidik tidak pernah memediasi korban berdamai dengan pelaku.

“Jadi, perlu kami jelaskan bahwa narasi yang beredar soal anggota atau penyidik memediasi untuk berdamai adalah tidak benar atau hoaks," tegasnya.

Adapun pemuda itu dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.

Sementara itu, ayah korban, R mengucapkan terima kasih kepada penyidik PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara yang telah menangani kasus yang menimpa anaknya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada penyidik yang telah memproses kasus ini bahkan sampai bolak-balik ke rumah, bahkan membantu pemulihan psikis putri kami," ujarnya.

Ia pun mempercayakan kasus tersebut ditangani oleh polisi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Skenario Timnas Voli Indonesia Lolos ke Semifinal AVC Men's Cup 2026

Skenario Timnas Voli Indonesia Lolos ke Semifinal AVC Men's Cup 2026

Menilik skenario Timnas Voli Indonesia lolos ke semifinal AVC Men's Cup 2026. Saat ini skuad Garuda masih menjadi juru kunci di klasemen Pool B.
5 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 24 Juni 2026

5 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 24 Juni 2026

5 zodiak paling beruntung dalam cinta besok, 24 Juni 2026. Simak daftar zodiak yang paling hoki soal asmara di sini.
Prabowo Gelontorkan Rp18 Triliun, 33 Juta Warga Bakal Beras Gratis hingga September

Prabowo Gelontorkan Rp18 Triliun, 33 Juta Warga Bakal Beras Gratis hingga September

Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, program bantuan pangan beras untuk puluhan juta warga resmi diperpanjang selama tiga bulan dengan total anggaran mencapai Rp17,54 triliun.
Bukan Cristiano Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Berpeluang Pecahkan Rekor Lionel Messi di Piala Dunia

Bukan Cristiano Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Berpeluang Pecahkan Rekor Lionel Messi di Piala Dunia

Lionel Messi tegaskan statusnya sebagai salah satu legenda terbesar dalam sejarah Piala Dunia. Kapten Timnas Argentina itu resmi menjadi pencetak gol terbanyak.
Piala Dunia 2026: Dipermalukan Messi Cs 2-0, Pelatih Austria Frustrasi dan Kecewa Lihat Penampilan Timnya

Piala Dunia 2026: Dipermalukan Messi Cs 2-0, Pelatih Austria Frustrasi dan Kecewa Lihat Penampilan Timnya

Kekalahan 0-2 dari Argentina di lanjutan penyisihan Grup I Piala Dunia 2026 membuat pelatih Austria, Ralf Rangnick, tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya.
Bakom RI: Penyelenggaraan Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas 26 Tahun

Bakom RI: Penyelenggaraan Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas 26 Tahun

Bakom RI, Muhammad Qodari, menyampaikan perkembangan positif terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M

Trending

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Papua Dukung Sensus Ekonomi 2026 BPS, Data Akurat untuk Kebijakan

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Papua Dukung Sensus Ekonomi 2026 BPS, Data Akurat untuk Kebijakan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak kepala daerah di Provinsi Papua untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan
Selengkapnya

Viral