News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bedah Buku 'Kejahatan Perdagangan Pengaruh (Trading In Influence) dan Tindak Pidana Korupsi, Isinya Bikin Terkejut...

Moh. Akil Rumaday merilis buku berjudul 'Kejahatan Perdagangan Pengaruh (Trading In Influence) dan Tindak Pidana Korupsi'.
Senin, 15 Juli 2024 - 01:35 WIB
Moh. Akil Rumaday penulis buku berjudul 'Kejahatan Perdagangan Pengaruh (Trading In Influence) dan Tindak Pidana Korupsi'
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Moh. Akil Rumaday merilis buku berjudul 'Kejahatan Perdagangan Pengaruh (Trading In Influence) dan Tindak Pidana Korupsi'.

Buku yang diterbitkan oleh penerbit Laksbang Pustaka ini membahas secara terperinci tentang Kejahatan Perdagangan Pengaruh (Trading In Influence) dan suap yang terdapat dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) serta dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akil mengatakan buku ini ditulis olehnya dilatarbelakangi oleh pemikiran tentang kejahatan perdagangan pengaruh (trading in influence) yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi.

"Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang tidak lepas dari hubungan struktural dalam suatu partai politik maupun dalam suatu kelembagaan yang mempunyai pola perbuatan selalu melibatkan kekuasaan puncak untuk menekan pihak bawahan guna melakukan perbuatan perdagangan pengaruh yang kemudian dalam praktik dipersalahkan dengan undang-undang tindak pidana korupsi," kata Akil dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (14/7/2024).

Akil menuturkan proses penegakan hukum dalam kaitannya dengan korupsi mulai pada tahun 2016 sampai 2023 berdasarkan Laporan Tahunan KPK tersebut memperlihatkan adanya peningkatan signifikan terhadap jumlah pelaku korupsi yang dilakukan dengan berbagai modus dan terjadi diberbagai sektor. 

Tak hanya sampai di situ, kata Akil, para pelaku korupsi tak hanya berasal dari pihak swasta melainkan juga terdapat pimpinan partai politik serta tataran kementerian terkait. 

"Realitas tersebut sangat berpengaruh terhadap Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang tidak meningkat mendekati angka 100, dan rata-rata hanya bertahan dibawah 40. Artinya bahwa sampai dengan saat ini masih terdapat berbagai penyimpangan korupsi secara massif, kata Akil.

"Massifnya kasus-kasus yang terjadi menunjukkan perilaku koruptif tersebut mayoritas dilakukan dengan melibatkan sebagian besar pengaruh kekuasaan pada suatu jabatan tertentu," sambungnya.

Akil menjelaskan buku tersebut turut membahas praktik penegakan hukum oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan majelis hakim atas putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembahasan buku ini dimulai dari latar belakang terjadinya tindak pidana korupsi berupa kejahatan perdagangan pengaruh (trading in influence).

"Dilanjutkan dengan kebijakan hukum pidana dalam tindak pidana korupsi dan kejahatan perdagangan pengaruh (trading in influence), selain itu juga dibahas mengenai pertanggungjawaban pidana tindak pidana korupsi disertai eksistensi pelaksanaan peradilan," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditanya Wacana Pemotongan Gaji Menteri, Ini yang Dikatakan Airlangga Hartarto

Ditanya Wacana Pemotongan Gaji Menteri, Ini yang Dikatakan Airlangga Hartarto

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bicara wacana pemotongan gaji menteri
BNN Soroti Aturan Penyadapan di KUHAP Baru: Harus Bisa Sejak Penyelidikan

BNN Soroti Aturan Penyadapan di KUHAP Baru: Harus Bisa Sejak Penyelidikan

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, mengkritisi pengaturan kewenangan penyadapan dalam KUHAP baru yang dinilai terlalu sempit.
Pengakuan Mencengangkan Istri Ono Surono Terkait Intimidasi hingga CCTV Usai Diperiksa KPK

Pengakuan Mencengangkan Istri Ono Surono Terkait Intimidasi hingga CCTV Usai Diperiksa KPK

Baru-baru ini mencuat pengakuan mencengangkan Istri Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro terkait intimidasi hingga CCTV. Pengakuan itu melalui kuasa hukumnya
Dedi Mulyadi Akui Dapat Arahan Langsung dari Presiden Prabowo, Dua Proyek di Jawa Barat  Ini Dipastikan Tak Akan Terhambat

Dedi Mulyadi Akui Dapat Arahan Langsung dari Presiden Prabowo, Dua Proyek di Jawa Barat Ini Dipastikan Tak Akan Terhambat

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Ganggu Dominasi Mercedes saat F1 GP Jepang 2026, Oscar Piastri Yakin The Silver Arrows Masih Bisa Dikalahkan di Musim Ini

Ganggu Dominasi Mercedes saat F1 GP Jepang 2026, Oscar Piastri Yakin The Silver Arrows Masih Bisa Dikalahkan di Musim Ini

Pembalap tim McLaren, Oscar Piastri berhasil mengganggu dominasi dari Mercedes di awal musim F1 2026.
Hendrik Irawan Kembali Berulah, Usai Joget Insentif MBG Rp6 Juta Kini Mobilnya Parkir Sembarangan di Bandung

Hendrik Irawan Kembali Berulah, Usai Joget Insentif MBG Rp6 Juta Kini Mobilnya Parkir Sembarangan di Bandung

Setelah viral berjoget di dapur program MBG, Hendrik Irawan kembali jadi sorotan publik lantaran mobilnya parkir sembarangan di pinggir jalan Kota Bandung. 

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Selengkapnya

Viral