News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bedah Buku 'Kejahatan Perdagangan Pengaruh (Trading In Influence) dan Tindak Pidana Korupsi, Isinya Bikin Terkejut...

Moh. Akil Rumaday merilis buku berjudul 'Kejahatan Perdagangan Pengaruh (Trading In Influence) dan Tindak Pidana Korupsi'.
Senin, 15 Juli 2024 - 01:35 WIB
Moh. Akil Rumaday penulis buku berjudul 'Kejahatan Perdagangan Pengaruh (Trading In Influence) dan Tindak Pidana Korupsi'
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Moh. Akil Rumaday merilis buku berjudul 'Kejahatan Perdagangan Pengaruh (Trading In Influence) dan Tindak Pidana Korupsi'.

Buku yang diterbitkan oleh penerbit Laksbang Pustaka ini membahas secara terperinci tentang Kejahatan Perdagangan Pengaruh (Trading In Influence) dan suap yang terdapat dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) serta dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akil mengatakan buku ini ditulis olehnya dilatarbelakangi oleh pemikiran tentang kejahatan perdagangan pengaruh (trading in influence) yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi.

"Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang tidak lepas dari hubungan struktural dalam suatu partai politik maupun dalam suatu kelembagaan yang mempunyai pola perbuatan selalu melibatkan kekuasaan puncak untuk menekan pihak bawahan guna melakukan perbuatan perdagangan pengaruh yang kemudian dalam praktik dipersalahkan dengan undang-undang tindak pidana korupsi," kata Akil dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (14/7/2024).

Akil menuturkan proses penegakan hukum dalam kaitannya dengan korupsi mulai pada tahun 2016 sampai 2023 berdasarkan Laporan Tahunan KPK tersebut memperlihatkan adanya peningkatan signifikan terhadap jumlah pelaku korupsi yang dilakukan dengan berbagai modus dan terjadi diberbagai sektor. 

Tak hanya sampai di situ, kata Akil, para pelaku korupsi tak hanya berasal dari pihak swasta melainkan juga terdapat pimpinan partai politik serta tataran kementerian terkait. 

"Realitas tersebut sangat berpengaruh terhadap Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang tidak meningkat mendekati angka 100, dan rata-rata hanya bertahan dibawah 40. Artinya bahwa sampai dengan saat ini masih terdapat berbagai penyimpangan korupsi secara massif, kata Akil.

"Massifnya kasus-kasus yang terjadi menunjukkan perilaku koruptif tersebut mayoritas dilakukan dengan melibatkan sebagian besar pengaruh kekuasaan pada suatu jabatan tertentu," sambungnya.

Akil menjelaskan buku tersebut turut membahas praktik penegakan hukum oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan majelis hakim atas putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pembahasan buku ini dimulai dari latar belakang terjadinya tindak pidana korupsi berupa kejahatan perdagangan pengaruh (trading in influence).

"Dilanjutkan dengan kebijakan hukum pidana dalam tindak pidana korupsi dan kejahatan perdagangan pengaruh (trading in influence), selain itu juga dibahas mengenai pertanggungjawaban pidana tindak pidana korupsi disertai eksistensi pelaksanaan peradilan," ungkapnya.

Pada bagian akhir buku ini dibahas tentang ketentuan kejahatan perdagangan pengaruh (trading in influence) dan suap dalam UNCAC serta dalam Undang-Undang Tipikor.

Disertai pembahasan terhadap konstruksi Dakwaan JPU KPK dan pembahasan putusan majelis hakim pada Pengadilan Tipikor tingkat pertama, tingkat banding, serta putusan kasasi Mahkamah Agung RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Buku ini sangat berguna dan dapat memberi manfaat, khususnya kepada para akademisi, mahasiswa hukum dan politik, hakim, jaksa, advokat, polisi, tersangka atau terdakwa, calon koruptor," kata Akil.

"Dan tidak terkecuali pula buku ini pun dapat bermanfaat bagi masyarakat luas pada umumnya dalam upaya sadar dan melek hukum untuk menyikapi keberadaan kejahatan perdagangan pengaruh (trading in influence) dan tindak pidana korupsi," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Antisipasi Antrean Kendaraan di SPBU, Polres Lombok Timur Pantau Pengisian BBM

Antisipasi Antrean Kendaraan di SPBU, Polres Lombok Timur Pantau Pengisian BBM

Sebagai upaya merespons cepat keluhan masyarakat terkait antrean kendaraan di sejumlah SPBU (stasiun pengisian bahan bakar), Kepolisian Resort (Polres) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan pemantauan pembelian bahan bakar minyak.
Jadwal Siaran Langsung Final Piala Presiden 2026: Ada Persib Vs Persebaya, Persija Lawan Arema FC Diperebutan Juara Ketiga

Jadwal Siaran Langsung Final Piala Presiden 2026: Ada Persib Vs Persebaya, Persija Lawan Arema FC Diperebutan Juara Ketiga

Jadwal siaran langsung final Piala Presiden 2026, di mana Persib Bandung akan menghadapi Persebaya Surabaya di babak pamungkas. Sedangkan Persija Jakarta bersua dengan Arema FC diperebutan tempat ketiga.
BMKG: Cuaca Sebagian Besar Indonesia Cerah Hari Ini

BMKG: Cuaca Sebagian Besar Indonesia Cerah Hari Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi cerah pada Rabu.
Jadwal SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Kembali Berjuang, Langsung Lawan Vietnam

Jadwal SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Kembali Berjuang, Langsung Lawan Vietnam

Jadwal SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan kembali berjuang dan bertekad memperbaiki hasil pada putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung dihadapkan pada ujian berat dengan menghadapi Vietnam di laga pembuka turnamen.
Begini 2 Sayembara Terbaru ala Dedi Mulyadi Berhadiah Uang untuk Warga Jabar, Simak Persyaratannya

Begini 2 Sayembara Terbaru ala Dedi Mulyadi Berhadiah Uang untuk Warga Jabar, Simak Persyaratannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membagikan informasi yang mengajak warga Jabar dan masyarakat umum peduli lingkungan, dengan mengadakan sayembara
Puluhan Kabupaten-Kota Tak Punya Ruang Fiskal Bayar Gaji PPPK, Kemendagri:  Digodok Diselesaikan Lewat DAU

Puluhan Kabupaten-Kota Tak Punya Ruang Fiskal Bayar Gaji PPPK, Kemendagri: Digodok Diselesaikan Lewat DAU

Untuk membantu pemerintah daerah yang kesulitan fiskal dalam membayar gaji  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menggodok usulan penggunaan dari Dana Alokasi Umum (DAU)

Trending

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Warga di kawasan Tanah Merah, Jalan Kapling Depkes, Pancoran Mas, Kota Depok, digegerkan oleh penemuan sesosok jasad pria tanpa identitas pada Selasa (4/8) sore. 
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Selengkapnya

Viral