News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Bongkar Modus Kasus Scam Online dan TPPO Jaringan Internasional

Bareskrim Polri membongkar kasus scam online sekaligus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional.
Selasa, 16 Juli 2024 - 17:10 WIB
Konferensi pers Dittipidsiber Bareskrim Polri
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri membongkar kasus scam online sekaligus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pelaku memaki modus penipuan online dengan menawarkan lowongan kerja paruh waktu (part time) yang dipasarkan pada media sosial. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Himawan menyebut, jaringan penipuan ini beraksi di empat negara yakni Indonesia, China, India dan Thailand.

"Kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menyampaikan pengungkapan kasus online scam jaringan internasional dengan modus lowongan pekerjaan paruh waktu yang ditawarkan melalui beberapa platfrom media online," ungkap Himawan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Himawan mengungkap cara kerja penipuan ini. Menurut dia, para pelaku menyebarkan pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp dan Telegram yang didalamnya terdapat link penipuan.

"Modus lowongan pekerjaan paruh waktu yang ditawarkan melalui beberapa platfrom media online seperti Telegram dan Whatsapp yang berisikan link login website terkait dengan tugas yang akan dikerjakan," jelas dia.

Himawan menjelaskan awal mula kasus ini terungkap yakni karena adanya laporan masyarakat yang diterima. Ia menyebut bahwa jaringan penipuan online ini telah beraksi sejak tahun 2022. Hingga saat ini sudah ada 823 korban yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

"Sampai saat ini ada 189 laporan polisi kemungkinan ini akan terus berkembang dengan total korban di Indonesia mencapai 823 korban dimulai dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 ini," kata dia.

Himawan mengatakan bahwa jaringan penipuan ini dipimpin oleh warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yakni pria berinisial ZS.

ZS diduga membawahi sejumlah pekerja dalam sindikat penipuan ini. Total ada 21 orang yang bekerja dalam jaringan ini, mereka berasal dari beberapa negara.

"Peran tersangka ZS yaitu warga negara asing, yang berperan sebagai pimpinan online scam jaringan internasional bersama dengan rekan lainnya, merupakan warga negara asing menjelankan operasi scam di luar negeri serta memperkejakan Warga Negara Indonesia sebanyak 17 orang, Thailand 10 orang, China 21, India 20 orang secara ilegal untuk dipekerjakan sebaga pekerja di Dubai," papar Himawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun dari hasil penipuan ini, Himawan menyebut, jaringan ini telah berhasil meraup keuntungan yang fantastis.

"Peristiwa online scam jaringan internasional yang dipimpin oleh ZS juga melakukan online scam di 3 negara lainnya, Thailand, India, China dengan total kerugian secara keseluruhan sekitar Rp1,5 triliun," bebernya. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral