News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Infeksi Varian Omicron di Indonesia Bertambah jadi 748 Orang

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan ada 748 kasus Omicron di Indonesia hingga 15 Januari 2022.
Minggu, 16 Januari 2022 - 12:02 WIB
Ilustrasi - Omicron varian baru Covid 19
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan ada 748 kasus Omicron di Indonesia hingga 15 Januari 2022.

"Per tanggal 15 Januari 2022 dilaporkan sudah ada 748 kasus konfirmasi positif di mana sebagian besar dari kasus Omicron yang positif ini adalah merupakan pelaku perjalanan luar negeri sebanyak 569, dan transmisi lokal sebanyak 155," kata Nadia dalam Webinar Indonesian Congress Symposium on Combating COVID-19 Pandemic without Boundaries di Jakarta, Minggu (16/1).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kementerian Kesehatan masih melakukan penyelidikan epidemiologi untuk 24 kasus Omicron positif lainnya.

"Kalau kita lihat kasus probable Omicron saat ini sudah kurang lebih 1.800," ujar Nadia.

Ia menuturkan kasus pelaku perjalanan luar negeri yang terbanyak adalah Arab Saudi, yang diikuti dengan Turki yang umumnya merupakan wisatawan, Amerika, Malaysia, dan United Emirat Arab.

Untuk menanggulangi penyebaran varian Omicron, Pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya penguatan di pintu-pintu masuk, terutama terkait pembatasan dan mengatur durasi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Saat ini, masih diberlakukan kebijakan bahwa setiap kasus Omicron positif harus dilakukan isolasi terpusat baik di Rumah Sakit Darurat penanganan COVID-19 Wisma Atlet di Kemayoran, DKI Jakarta maupun di rumah sakit rujukan.

Nadia mengatakan ke depan jika jumlah kasus Omicron terus bertambah kemungkinan dilakukan isolasi secara mandiri, tetapi akan dilakukan pengawasan ketat dari Pusat Kesehatan Masyarakat dan fasilitas layanan kesehatan setempat serta dukungan daripada pelayanan telemedisin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah Indonesia tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan karena Omicron cenderung tidak bergejala dan mendorong pemerintah daerah melakukan penguatan pengujian dan pelacakan kontak untuk segera melokalisasi potensi-potensi terjadinya kluster atau pun lonjakan kasus.

Penguatan pengurutan genom menyeluruh (whole genom sequencing) juga terus dilakukan, dan pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi harus diperkuat sebagai bagian upaya untuk melakukan pelacakan kontak serta juga untuk melokalisir secara cepat bila terjadi kasus Omicron. Ant
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan anggap sepele wudhu, Ustaz Adi Hidayat jelaskan lengkap tentang wudhu jadi penentu sah tidaknya shalat seseorang.
Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Perdebatan boleh atau tidak ganti doa qunut dengan rabbana atina fiddunya dijawab Buya Yahya.

Trending

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Kantor Imigrasi Bekasi melayangkan imbauan penting bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT