News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas! Polres Metro Jakarta Utara Larang Warga Jual Miras di Pinggir Jalan

Polres Metro Jakarta Utara larang warga setempat untuk menjual miras di pinggir jalan agar tak mudah diakses oleh masyarakat, khususnya generasi muda.
Minggu, 21 Juli 2024 - 17:53 WIB
Tegas! Polres Metro Jakarta Utara Larang Warga Jual Miras di Pinggir Jalan
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Utara melarang warga setempat untuk menjual minuman keras (miras) di pinggir jalan agar tak mudah diakses oleh masyarakat, khususnya generasi muda.

"Kami masih menemukan warung menjual minuman keras di pinggir jalan kawasan Tanjung Priok pada Sabtu (20/7) malam saat Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian di Jakarta, Minggu (21/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, bahwa minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol dapat menjadi pemicu terjadi tindak kriminal.

“Kami imbau mereka agar tak menjual minuman keras, jika sudah meminumnya maka orang tersebut tanpa sadar dapat melakukan hal-hal di luar nalar,” katanya. 

Selain itu, info yang dihimpun menyebutkan, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 187 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Penjualan Minuman Beralkohol disebutkan, ada tiga golongan minuman beralkohol yakni A dengan kadar ethanol nol sampai lima persen, B (lima - 20 persen) dan C (20 sampai 55 persen).

Penjual golongan B dan C wajib memiliki surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP-MB) (Pasal 3)

Pengecer dan penjual langsung dilarang menjual minuman itu di lokasi binaan/lokasi sementara pedagang kaki lima (PKL), terminal dan atau stasiun kereta api dan gelanggang remaja, penginapan remaja atau bumi perkemahan.

Selain itu, juga dilarang di tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, kios kecil dan atau permukiman kumuh (Pasal 7).

Namun, untuk pengecer atau penjualan langsung yang menjual minuman rempah, jamu dan sejenisnya untuk tujuan kesehatan dengan kadar alkohol lima sampai 15 persen dan punya lokasi tetap, wajib memiliki SIUP-MB.

Khusus,  untuk pedagang keliling dan atau PKL yang menjual minuman beralkohol dan mengandung rempah, jamu dan sejenisnya dengan tujuan kesehatan, baik eceran, diminum di tempat maupun jual langsung, tak wajib punya SIUP-MB (Pasal 8).

Polres Metro Jakarta Utara rutin menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan atau OKJ di daerah rawan tawuran dan rawan aksi kriminal sebagai upaya mencegah terjadinya aksi pidana.

Operasi ini diikuti puluhan personel yang terdiri dari anggota Reskrim, Polantas dan tim patroli presisi (Samapta).

"Kami menggelar patroli malam atau operasi kejahatan jalanan di daerah rawan tawuran dan tindak kriminal lainnya seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian sepeda motor (curanmor),” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) ini digelar dari pukul 22.30 WIB hingga 02.00 WIB yang dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis.

“Kegiatan berjalan dengan tertib dan aman, mengedepankan cara-cara humanis,” pungkasnya. (ant/aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026 hari ini Jumat 18 September akan menyajikan sesi latihan bebas 1 dan latihan.
Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Ambang Batas Parlemen, Ini Respons PBB

Ambang Batas Parlemen, Ini Respons PBB

Pj. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yuri Kemal Fadlullah turut menanggapi usulan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen yang mengemuka dari partai-partai koalisi pemerintah di DPR.
Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat

Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan Polri tidak semata-mata diukur dari capaian maupun penghargaan yang diterima, tetapi dari kemampuan jajarannya memberikan rasa aman, kepastian, serta pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Viral Warga Buru Buang Sampah ke Laut Disebut Tradisi, Ini Aturan Hukumnya

Viral Warga Buru Buang Sampah ke Laut Disebut Tradisi, Ini Aturan Hukumnya

Video dua pria membuang tumpukan sampah ke laut di Kabupaten Buru viral. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 23 detik yang memperlihatkania
BULOG Optimalkan 2 Jurus Penugasan Pemerintah untuk Kendalikan Harga Beras

BULOG Optimalkan 2 Jurus Penugasan Pemerintah untuk Kendalikan Harga Beras

Perum BULOG terus mengoptimalkan dua instrumen utama pemerintah dalam pengendalian harga beras, yakni penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Bantuan Pangan Beras.

Trending

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026 hari ini Jumat 18 September akan menyajikan sesi latihan bebas 1 dan latihan.
Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Rekan korban memberikan informasi terbaru setelah viral rekaman CCTV seorang wanita ditendang pria tak diknela saat sedang antre makanan di Mal Senayan City.
Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral video wanita terlihat ditendang oleh seorang pria dari belakang saat antre Baso A Fung di Food Court Senayan City. Begini kronologi kejadiannya.
Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sehubungan kabar korban KKB ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bersama Satgas Damai Cartenz dan Satgas Habema melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Lionel Messi tampil gemilang saat Inter Miami menaklukkan Cruz Azul 2-0 di final Campeones Cup 2026. Messi mencetak gol ke-100 untuk Inter Miami dan assist.
PERKAPI Dikukuhkan 18 September, Organisasi Kurator yang Siap Perkuat Profesi dan Sistem Hukum

PERKAPI Dikukuhkan 18 September, Organisasi Kurator yang Siap Perkuat Profesi dan Sistem Hukum

Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (PERKAPI) akan menggelar pengukuhan kepengurusan sekaligus rapat kerja pertama pasca terbentuk dan diakui secara resmi
Selengkapnya

Viral