News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Konten Pornografi Anak di Gresik, Polisi Temukan 100 Konten yang Dibuat Bagas

Polisi menemukan ada 100 konten pornografi anak di bawah umur yang dibuat oleh seorang pria asal Gresik  bernama Bagas Arista Herlyanto (BAH).
Senin, 22 Juli 2024 - 03:20 WIB
Ilustrasi konten porno
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menemukan ada 100 konten pornografi anak di bawah umur yang dibuat oleh seorang pria asal Gresik  bernama Bagas Arista Herlyanto (BAH). 

Bagas membuat konten pornografi anak dengan melibatkan korban yang merupakan keponakannya sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago mengungkap bahwa berdasarkan pengakuan Bagas, konten porno tersebut diproduksi sejak September 2022 hingga Juni 2023.

"Dengan total lebih kurang 100 foto yang diproduksi oleh BAH untuk konsumsi pribadi," kata Erdi dalam keterangannya, Minggu (21/7/2024).

Erdi menjelaskan, setelah itu konten tersebut diunggah ke email untuk konsumsi pribadinya.

"Membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai dengan Juni 2023, lalu diunggah pada email darksidexxx@gmail.com dan disimpan pada handphone serta laptop milik BAH," tuturnya.

Bagas Arista sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Bagas dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 37 Jo Pasal 11 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 6 miliar. 

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus konten pornografi anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria asal Gresik bernama Bagas Arista Heriyanto (BAH). Nahas, korban merupakan keponakan pelaku sendiri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap Bagas Arista Herlyanto (BAH).

"Yang menjadi objek perkara yaitu anak korban dengan inisial D yang tidak lain merupakan keponakan tersangka," kata Erdi dalam keterangannya, Minggu (21/7/2024).

Erdi menjelaskan kasus diusut berdasarkan laporan polisi LP/A/9/V/2024/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tertanggal 22 Mei 2024. Ia menyebut, Bagas memproduksi konten pornografi sejak September 2022 hingga Juni 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Lalu diunggah pada email darksidexxx@gmail.com dan disimpan pada handphone serta laptop milik BAH, dengan total lebih kurang 100 foto yang diproduksi oleh BAH untuk konsumsi pribadi," terang dia.

Dalam kasus ini, Erdi mengaku, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk laptop dan flashdisk milik tersangka yang berisikan konten pornografi. Atas kasus tersebut, Bagas ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen akad nikah ulang bersama sang istri, Lindi Fitriyana.
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.
Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara soal rumor transfer yang mengaitkan sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan Macan Kemayoran.
Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral