News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Buat Terang Kasus Vina, Pengakuan Dede Beri Kesaksian Palsu Ternyata Bisa Bikin Dirinya Kena Pasal, Pakar: Ini Agak Repot

Setelah mengakui bahwa dirinya diarahkan memberikan kesaksian palsu soal kasus Vina, Dede ternyata terancam pasal yang bisa membuat dirinya dipenjara selama...
Senin, 22 Juli 2024 - 08:41 WIB
Dede akui berbohong di BAP kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Saksi kunci kasus Vina, Dede akhirnya buka suara dan mengaku bahwa dirinya memberikan kesaksian palsu karena diarahkan oleh penyidik.

Kesaksian palsu yang diberikan Dede membuat delapan orang pemuda kini berstatus sebagai terpidana kasus Vina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah delapan tahun belalu, Dede baru berani menyatakan bahwa semua keterangan yang ia berikan kepada penyidik tentang kasus Vina adalah arahan semata.

Vina

Dede mengatakan, semua pengeroyokan dan pelemparan batu yang menjadi awal mula kasus Vina sebenarnya tidak pernah ada

Terkait hal ini, pakar hukum pidana Unsoed Hibnu Nugroho mengatakan pengakuan Dede ini bisa berdampak bahaya bagi dirinya sendiri.

Hibnu menuturkan, pengakuan Dede tersebut bisa membuat pria itu dikenai Pasal 291 UU 1/2023 berkaitan dengan keterangan palsu di bawah sumpah.

"Dalam konteks seperti ini, Dede dan Aep, wah ini bisa kena Pasal 291 kaitannya memberikan keterangan palsu di bawah sumpah," kata Hibnu, di tayangan YouTube KOMPASTV, berjudul 'Dede Ngaku Bersaksi Palsu, Pakar Hukum: Bisa Kena Pasal Kesaksian Palsu di Bawah Sumpah!', dikutip Senin (22/7/2024).

Ia menjelaskan, kesaksian palsu adalah suatu keterangan yang dinyatakan di bawah sumpah di persidangan tidak seperti keadaan aslinya.

Meski demikian, pernyataan yang baru disebutkan Dede melalui tayangan YouTube Dedi Mulyadi tidak bisa dipercaya begitu saja.

Sebab, Hibnu yakin di persidangan kasus Vina tahun 2016 lalu semua kesaksian dan bukti sudah diuji.

Sidang kasus Vina tahun 2016 juga pastinya dilakukan secara serius oleh pihak yang terlibat di dalamnya.

"Keterangan saksi itu diuji, antara satu saksi dengan saksi lain, antara saksi dengan bukti lain, konfrontasi itu ada," kata Hibnu.

Menurutnya, jika betul Dede terbukti memberikan kesaksian palsu maka akan sangat merepotkan.

"Ini agak repot. Lain dengan laporan palsu," sambungnya.

Jika yang terjadi adalah laporan palsu maka hukumannya termasuk ringan yakni 1 tahun 4 bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, hukuman kesaksian palsu akan lebih berat yakni maksimal 7 tahun. Bisa bertambah jika ada pihak yang dirugikan.

Di dalam konteks kasus Vina, kesaksian palsu yang diduga diberikan Dede ini merugikan para terpidana yang sekarang mendekam di jeruji besi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SEDANG Berlangsung! Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Singapura, Luke Vickery Bikin Assist Cantik untuk Gol Ragnar Oratmangoen

SEDANG Berlangsung! Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Singapura, Luke Vickery Bikin Assist Cantik untuk Gol Ragnar Oratmangoen

Timnas Indonesia unggul 1-0 atas Singapura pada FIFA ASEAN Cup 2026. Ragnar Oratmangoen mencetak gol di menit ke-13 setelah menerima assist apik Luke Vickery.
Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pertumbuhan kuku yang terus memanjang membuat aktivitas memotong kuku menjadi bagian dari rutinitas kebersihan harian. Terdapat mitos memotong kuku malam hari
Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Bergson Da Silva mencetak gol pada debut bersama Malaysia dan langsung mengirim pesan tegas jelang duel kontra Timnas Indonesia di SUGBK.
Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua siswa SMP Negeri 18 Kota Malang resmi melaporkan kepala sekolah mereka ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, Jumat sore.
Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Sunan Kalijaga ungkap alasan mundur jadi pengacara Erin Taulany setelah dituding tak profesional. Ia menyebut ada persoalan internal dan jelaskan pendelegasian.
Prabowo: Jangan Salah Menerima, Omongan Saya Suka Dipelintir Seolah Nggak Hormati Pakar

Prabowo: Jangan Salah Menerima, Omongan Saya Suka Dipelintir Seolah Nggak Hormati Pakar

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menepis anggapan yang menilai dirinya memandang sebelah mata peran kaum intelektual.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Selengkapnya

Viral