GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Kabupaten Tegal Beberkan Capaian Kinerja

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal turut memperingati rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2024.
Rabu, 24 Juli 2024 - 23:56 WIB
Jajaran Kejari Kabupaten Tegal saat merayakan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal turut memperingati rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tegal, Yusuf Luqita Danawihardja mmengungkap rentetan kinerja pihaknya dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 kami sampaikan capaian kinerja Kejari Kabupaten Tegal Semester I periode Januari sampai dengan Juni 2024," kata Yusuf dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Yusuf menuturkan capaian pada bidang pembinaan berupa realisasi pendapatan bendahara penerima selama periode Januari hingga Juni 2024.

Menurutnya dalam periode tersebut pihaknya merilis jumlah pendapatan senilai Rp725 juta. 

"Merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah disetorkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal ke kas negara dari seluruh bidang pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal," katanya.

Yusuf menjelaskan pada kinerja bidang intelijen Kejari Kabupaten Tegal turut mencatat capaiannya.

Capaian tersebut berupa program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Menyapa, Penerangan Hukum, Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat se-Kabupaten Tegal.

"Dan Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah sesuai dengan Keputusan Bupati Kabupaten Tegal yaitu pelaksanaan pembangunan Puskesmas Bumijawa dan pembangunan Gedung Workshop LIK Takaru," katanya.

Pada bidang tindak pidana umum, Yusuf menjelaskan terdapat capaian pelimpahan tersangka beserta barang bukti sebanyak 81 perkara.

"Dan telah melaksanakan eksekusi mempunyai kekuatan hukum tetap sebanyak 75 perkara, dan pendapatan denda pelanggaran lalu lintas sebanyak Rp328 juta," ungkapnya.

Tak tertinggal capaian kinerja juga didapat dari bidang tindak pidana khusus Kejari Kabupaten Tegal.

Yusuf menjelaskan pada bidang tersebut capaian kinerja berupa telah melakukan penyetoran ke kas negara berupa uang sitaan hasil korupsi yang telah diputuskan pengadilan sebanyak Rp40 juta.

"Dan pengembalian uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan sebanyak Rp194 juta," jelasnya.

Sementara pada bidang perdata dan tata usaha negara telah melakukan pendampingan hukum pelaksanaan pembangunan terhadap 6 kegiatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemulihan keuangan negara sebanyak Rp44 juta," ucapnya.

Sedangkan pada bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan turut mencapai kinerjanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komisi XI DPR RI Sebut Persatuan dan Kesatuan Bangsa Modal Utama Hadapi Gunacangan Ekonomi Global

Komisi XI DPR RI Sebut Persatuan dan Kesatuan Bangsa Modal Utama Hadapi Gunacangan Ekonomi Global

Kondisi ekonomi Indonesia belakangan ini tengah menghadapi tekanan usai nilai tukar rupiah ke dolar Amerika Serikat hingga penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Polda Metro Bongkar Peredaran Vape Etomidate di Jakut, Empat WN China dan Satu WNI Diciduk

Polda Metro Bongkar Peredaran Vape Etomidate di Jakut, Empat WN China dan Satu WNI Diciduk

Polda Metro Jaya menangkap empat WN China dan satu WNI dalam kasus peredaran narkoba etomidate berbentuk cartridge vape di Jakarta Utara.
Dalam Waktu Dekat, Polisi Bakal Tentukan Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa Soal Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Dalam Waktu Dekat, Polisi Bakal Tentukan Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa Soal Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya bakal menentukan nasib tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Seberapa Besar Pengaruh Megawati Hangestri, Kim Da-in, dan Jordan Wilson untuk Hyundai Hillstate Bisa Merajai Liga Voli Korea 2026/27?

Seberapa Besar Pengaruh Megawati Hangestri, Kim Da-in, dan Jordan Wilson untuk Hyundai Hillstate Bisa Merajai Liga Voli Korea 2026/27?

Jika melihat komposisi pemain, trio Megawati Hangestri Pertiwi, Kim Da-in, dan Jordan Wilson diprediksi akan menjadi fondasi utama Hyundai Hillstate musim depan. Pelatih Kang Sung-hyung
I.League Beri Peringatan Keras Jelang Musim Depan, Klub Super League yang Tak Main di Kota Sendiri Bisa Kena Pengurangan Poin

I.League Beri Peringatan Keras Jelang Musim Depan, Klub Super League yang Tak Main di Kota Sendiri Bisa Kena Pengurangan Poin

I.League memberi sinyal keras bagi klub Super League yang tak memenuhi aturan kandang, termasuk potensi memulai musim dengan poin minus dari operator kompetisi.
Farhan Halim Beberkan Kekurangan dari JBP usai Hancurkan Zhaiyk VC pada Laga Pembuka AVC Champions League 2026

Farhan Halim Beberkan Kekurangan dari JBP usai Hancurkan Zhaiyk VC pada Laga Pembuka AVC Champions League 2026

Salah satu wakil Indonesia di gelaran AVC Champions League 2026, Jakarta Bhayangkara Presisi, dipastikan melaju ke babak semifinal setelh menaklukan Zhaiyk VC.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral