News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Bikin Gaduh, DPR Seret Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung Bikin Rapat Khusus

DPR bakal memanggil Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) mengikuti rapat khusus mendalami putusan PN Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Senin, 29 Juli 2024 - 21:28 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman
Sumber :
  • tim tvOne/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com -  Komisi III DPR bakal memanggil Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) mengikuti rapat khusus guna mendalami putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan, pihaknya bakal segera mengagendakan rapat khusus dengan KY dan MA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, saya pikir kita harus bersama-sama mengawal ini, dan di masa sidang nanti kami agendakan rapat khusus dengan KY dan kami juga akan mengundang Mahkamah Agung untuk membahas terkait masalah ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Dia menjelaskan, bahwa DPR RI saat ini masih tengah masa reses sehingga rapat khusus tersebut baru akan dilakukan pada masa sidang berikutnya yang dimulai pada 16 Agustus mendatang.

“Nanti ketika masuk masa sidang, karena enggak bisa di masa reses rapat khusus itu,” ujarnya.

Sebagai komisi yang membidangi urusan hukum, dia mengatakan pihaknya berkomitmen akan mengawal kasus tersebut agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan.

“Kami sebagai pengawas, baik KY dan juga sebagai mitra Mahkamah Agung, tadi sudah dibacakan kesimpulan akan proaktif mengawal kasus ini agar korban dan keluarga korban mendapatkan keadilan,” katanya.

Dia menilai putusan PN Surabaya tersebut bertentangan dengan rasa keadilan, serta mengindikasikan adanya pelanggaran yang dilakukan majelis hakim dalam mengambil putusan.

“Sangat kasat mata ketidakadilan yang terjadi dalam putusan tersebut, ya. Jadi tambahan masukan lagi yang paling signifikan dari kuasa hukum tadi bahwa adanya indikasi sangat kuat pelanggaran saat memimpin persidangan yang dilakukan oleh majelis hakim, di antaranya seolah membatasi, terungkapnya kebenaran, itu tadi disampaikan, membatasi,” kata dia.

Pada Rabu (24/7/2024), majelis hakim PN Surabaya, Jawa Timur, membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang merupakan putra dari mantan salah satu anggota DPR RI Edward Tannur, dari segala dakwaan dalam kasus penganiayaan yang berakibat kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menetapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan terhadap tersangka Ronald Tannur yang telah menghilangkan nyawa kekasihnya tersebut. Ronald dijerat dengan Pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyelidikan oleh kepolisian mengungkap penganiayaan terjadi usai pasangan kekasih itu menghabiskan malam di tempat hiburan, kawasan Surabaya Barat.

Selain itu, Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun sudah secara resmi menonaktifkan anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur dari keanggotaannya di Komisi IV DPR RI imbas kasus yang menimpa anaknya tersebut.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Warga Geger! Mayat Pria Ditemukan Membusuk dalam Mobil yang Terparkir Sebulan di Gedung Serbaguna Tiyasan Sleman

Warga Geger! Mayat Pria Ditemukan Membusuk dalam Mobil yang Terparkir Sebulan di Gedung Serbaguna Tiyasan Sleman

Warga Padukuhan Tiyasan, Kabupaten Sleman digemparkan oleh penemuan mayat pria di dalam mobil yang terparkir di area Gedung Serbaguna Tiyasan, Minggu (12/4).
Pak Kades Merasa Warga Sudah 30 Tahun Berjasa di Jembatan Cirahong, Dedi Mulyadi: Semoga Jadi Amal Kebaikan

Pak Kades Merasa Warga Sudah 30 Tahun Berjasa di Jembatan Cirahong, Dedi Mulyadi: Semoga Jadi Amal Kebaikan

Dedi Mulyadi merespon pernyataan Pak Kades yang merasa warga sudah 30 tahun berjasa di Jembatan Cirahong. Dedi Mulyadi mendoakan warga yang sudah jaga jembatan.
Kabar Bahagia! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Ini Arti Nama Jagoan Kecilnya yang Penuh Makna

Kabar Bahagia! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Ini Arti Nama Jagoan Kecilnya yang Penuh Makna

Rizky Ridho resmi jadi ayah! Bek Timnas Indonesia ini membagikan momen haru kelahiran hingga ungkap nama sang anak yang penuh harapan dan doa.
Freeport Setor Dividen dan PNBP Rp187 Triliun dalam 5 Tahun Terakhir, Begini Rincian Kontribusi Jumbo PTFI

Freeport Setor Dividen dan PNBP Rp187 Triliun dalam 5 Tahun Terakhir, Begini Rincian Kontribusi Jumbo PTFI

Setoran PT Freeport Indonesia (PTFI) dinilai mencerminkan peran strategis sektor pertambangan yang dikelola negara dalam menopang penerimaan nasional.
Pentingnya Menjaga Kesehatan, Baca Doa Harian ini Agar Terhindar dari Penyakit

Pentingnya Menjaga Kesehatan, Baca Doa Harian ini Agar Terhindar dari Penyakit

Mensyukuri dan menjaga kesehatan merupakan wujud penghargaan atas nikmat yang telah Allah titipkan. Berikut ini doa yang bisa diamalkan untuk memohon kesehatan

Trending

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN ungkap biang kerok gagal merebut kemenangan dari Jakarta Pertamina Enduro saat kembali bersua dengan Megawati Hangestri di final four Proliga 2026.
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Belakangan ini, viral di media sosial terkait Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dituding melakukan dugaan penistaan ajaran kristen buntut
Jusuf Kalla Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Isi Ceramah

Jusuf Kalla Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Isi Ceramah

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik resmi melaporkan JK ke SPKT Polda Metro Jaya, Minggu (12/4/2026) malam, terkait ceramah.
Selengkapnya

Viral