News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lahan SMAK Dago Bandung Diduduki Ormas, PT Graha Multi Insani Klaim Pemilik Tanah yang Sah

Ratusan orang dari ormas Paskibar Laskar Kiansantang menduduki dan menyerobot lahan SMAK Dago, Bandung sejak Sabtu malam (2/7/2024) pukul 23.00 WIB.
Senin, 29 Juli 2024 - 21:35 WIB
Lahan SMAK Dago
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan orang dari ormas Paskibar Laskar Kiansantang menduduki dan menyerobot lahan SMAK Dago, Bandung sejak Sabtu malam (2/7/2024) pukul 23.00 WIB.

PT Graha Multi Insani selaku pemilik tanah meluruskan pemberitaan-pemberitaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perusahaan telah menerima pelepasan hak dari Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) berupa satu bidang tanah seluas kurang lebih 2 Hektare yang terletak di Jl. Ir. H. Juanda No. 93, Bandung berdasarkan Akta Pelepasan Hak No. 07 tanggal 13 April 2015 yang dibuat di hadapan Kristi Andana Yulianes, SH, Notaris di Bandung," jelas kuasa hukum PT Graha Multi Insani, Hendri Sulaeman, Senin (29/7/2024).

Menurut Hendri, PLK sebelumnya adalah pemilik yang sah secara hukum atas Tanah, berdasarkan putusan-putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (baik secara perdata maupun tata usaha negara) dimulai sejak tahun 1997 dan sejak tanggal 16 November 2021 melalui peninjauan kembali telah dinyatakan secara detail bahwa PLK adalah pemilik Tanah yang sah. Dengan batas-batas yang semakin jelas.

Hendri menuturkan terhadap penetapan PN Bandung No. 50 tanggal 27 Agustus 2021 yang menunda pelaksanaan eksekusi dikarenakan adanya proses PK yang dilakukan oleh BPSMK, telah dinyatakan tidak berkekuatan hukum melalu proses bantahan yang dilakukan BPSMK. 

"Sehingga dengan demikian proses eksekusi dapat dilaksanakan tanpa harus menunggu PK. Walaupun pada akhirnya  Putusan PK melalui Putusan MARI Nomor 675 PK/ Pdt/ 2021 Tanggal 24 November 2021 semakin memperkuat posisi PLK sebagai pemilik Tanah yang sah secara hukum," katanya.

Perusahaan lalu menugaskan organisasi masyarakat Paskibar Laskar Kiansantang untuk menghindari adanya penyerobotan tanah dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan dan tidak memiliki dasar hukum yang sah dan dapat dibenarkan secara hukum.

"Salah satu upaya penyerobotan dilakukan pada tanggal 28 Juli 2024 sekitar pukul 14.00 WIB  oleh organisasi masyarakat Bandung Fighting Club (BFC) dan Baladhika Karya Jabar yang membawa ratusan massa dengan mengatasnamakan BPSMKJB yang sebelumnya secara tidak sah menguasai Tanah yang mana SHGB atas nama BPSMK telah dibatalkan BPN sejak 2019 sesuai putusan TUN, BPSMK juga telah diperintahkan oleh putusan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap sejak tahun 1997 untuk mengosongkan Tanah beserta bangunan yang disewanya dari PLK dalam kurun waktu 1978-1988," ucapnya.

Sementara, Kuasa Hukum SMAK Dago, Benny Wulur menyayangkan pengerahan massa itu. Mereka mengklaim sudah memenangkan kasus di tingkat Peninjauan Kembali (PK).

Kasus bermula pada 2011 ketika Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) yang mengaku sebagai kelanjutan atau penerus dari Perkumpulan Belanda Het Christelijk Lyceum (HCL). Pada zaman penjajahan Belanda dulu, perkumpulan ini adalah pemilik lahan SMA Kristen Dago di Jalan Ir H Djuanda Nomor 93 Kota Bandung.

Setelah aset bekas Belanda dinasionalisasi, termasuk SMAK Dago, maka lahan tersebut menjadi milik negara. Yayasan Badan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (BPSMK-JB) mengklaim telah membeli lahan dari negara secara resmi. Lahan SMAK Dago ditempati sejak 1952 hingga sekarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yayasan lalu mengajukan permohonan sertifikat tanah atas lahan itu. Sertifikat tanah pun terbit atas nama Yayasan. PLK lalu mengajukan gugatan pembatalan sertifikat tanah atas nama Yayasan BPSMK-JB ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Versi PLK, Yayasan menyewa lahan dari pihaknya sejak 1974. Hingga masa sewa berakhir, Yayasan tidak mengembalikan maupun mengosongkan lahan itu. Untuk membatalkan sertifikat tanah atas nama Yayasan itu, PLK menggunakan alat bukti Akta Notaris Resnizar Anasrul SH MH Nomor 3 tanggal 18 November 2005. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kini Giliran Timnas Putri Indonesia Siap Tampil di FIFA Series 2026, Hadapi Republik Kongo

Kini Giliran Timnas Putri Indonesia Siap Tampil di FIFA Series 2026, Hadapi Republik Kongo

Perjalanan Timnas Indonesia di ajang FIFA Series 2026 belum usai. Kali ini, giliran tim putri yang akan melanjutkan kiprah Merah Putih di level internasional. -
Tiga Jenazah Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Terjadwal Tiba di Bandara Soetta pada Sabtu (4/4/2026)

Tiga Jenazah Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Terjadwal Tiba di Bandara Soetta pada Sabtu (4/4/2026)

Tiga jenazah prajurit TNI yang gugur dalam misi Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon akan dipulangkan ke tanah air.
Baru Kembali ke Serie A, Jay Idzes Langsung Disambut Pujian dari Pelatih Sassuolo

Baru Kembali ke Serie A, Jay Idzes Langsung Disambut Pujian dari Pelatih Sassuolo

Jay Idzes dipastikan kembali ke Italia dan berpeluang tampil saat Sassuolo menghadapi Cagliari. Kapten Timnas Indonesia itu langsung disambut pujian pelatih.
Bantah Pernyataan Said Didu, Komisi VI DPR RI Sebut EO Penggerak Ekonomi Nasional

Bantah Pernyataan Said Didu, Komisi VI DPR RI Sebut EO Penggerak Ekonomi Nasional

Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian turut merespons tajam pernyataan analis kebijakan publik, Said Didu yang menyebut event organizer (EO) menjadi praktik paling aman melakukan korupsi.
Upaya Kemandirian Ekonomi, IRT di Jakarta Timur Ikut Program Perempuan Berdaya

Upaya Kemandirian Ekonomi, IRT di Jakarta Timur Ikut Program Perempuan Berdaya

Berbagai cara terus dilakukan sejumlah pihak dalam upaya merealisasikan kemandirian kaum perempuan di Indonesia.
KDM Bongkar Bengkel Kumuh di Cirebon, Si Tukang Tambal Ban Justru Bahagia Tempat Usahanya Dirobohkan: Mau Pak

KDM Bongkar Bengkel Kumuh di Cirebon, Si Tukang Tambal Ban Justru Bahagia Tempat Usahanya Dirobohkan: Mau Pak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merobohkan bangunan bengkel tambal ban kumuh di jalur Pantura Lama, Cirebon. Pemilik, Yeyep senang diganti yang baru.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Selengkapnya

Viral