News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Soal Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Baru Nusantara Hari ini

Rapat Kerja (Raker) Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI pada Selasa dini hari menyetujui RUU Ibu Kota baru tersebut untuk diproses lebih lanjut dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Selasa, 18 Januari 2022 - 06:46 WIB
Pansus dan Pemerintah Saat Rapat Kerja RUU Ibu Kota Baru
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Rapat Kerja (Raker) Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI pada Selasa dini hari menyetujui RUU Ibu Kota baru tersebut untuk diproses lebih lanjut dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

"Apakah RUU IKN yang sudah dibahas dapat disetujui dan diproses lebih lanjut untuk pembicaraan Tingkat II," kata Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin Raker Pansus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa dini hari.

Lalu seluruh anggota Pansus RUU IKN menyetujui RUU tersebut untuk diproses dalam pengambilan keputusan Tingkat II. Sementara itu hanya Fraksi PKS yang tegas menolak RUU IKN dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan.

Doli mengatakan, pengambilan keputusan tersebut diambil setelah Pansus mendengarkan pendapat akhir fraksi yang mayoritas menyetujui RUU IKN, pendapat DPD RI dan pandangan pemerintah.

Menurut dia, Tim Ahli Pansus sudah selesaikan merumuskan draf RUU IKN hasil masukan dari fraksi-fraksi dan DPD RI yang disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU IKN yang berlangsung pada Selasa pagi hingga malam.

"Jadi draf RUU IKN sudah disiapkan, nanti bisa ditandatangani fraksi-fraksi, DPD RI, dan pemerintah," ujarnya.

Ketua Panja RUU IKN Saan Mustofa dalam Raker tersebut menyampaikan laporan kinerja Panja membahas RUU tersebut, antara lain ada beberapa substansi yang dikembalikan ke Panja untuk dibahas.

Menurut dia substansi-substansi tersebut seperti kelembagaan Ibu Kota Negara, pendanaan dan anggaran, rencana induk, pertanahan, dan pasal-pasal relevan dibahas di Panja.

"Pembahasannya di Panja dilakukan dengan sistem klaster yaitu kelembagaan, pendanaan dan anggaran, rencana induk, pertanahan, dan pasal-pasal relevan.

Saan menjelaskan, Panja juga menyepakati perlunya pengaturan terkait hak-hak nilai budaya dan pemberdayaan masyarakat setempat yang perlu diatur dalam RUU IKN.

Selain itu menurut dia, Panja memutuskan bahwa kedudukan kantor perwakilan negara sahabat dan organisasi asing diharapkan bisa ditempat di IKN Nusantara selambat-lambatnya 10 tahun sejak pemindahan ibu kota. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Punya Makanan Korea Favorit, Megawati Hangestri Punya Cita-cita Lakukan Ini Mumpung Perkuat Hyundai E&C Hillstate

Punya Makanan Korea Favorit, Megawati Hangestri Punya Cita-cita Lakukan Ini Mumpung Perkuat Hyundai E&C Hillstate

Setelah satu musim absen tampil di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri memilih untuk berganti klub dari Red Sparks yang membesarkan namanya menjadi Hyundai E&C Hillstate. 
Gagal Bersaing di K-League Karena Paceklik Gol, Striker FC Seoul Ingin Lampiaskan pada Persib Bandung

Gagal Bersaing di K-League Karena Paceklik Gol, Striker FC Seoul Ingin Lampiaskan pada Persib Bandung

Cheon Seong-hoon menjadi satu dari beberapa pemain yang ditepikan pelatih FC Seoul, Kim Gi-dong dalam perjuangan memperebutkan gelar juara K-League 2026. 
Hattrick! Fahd Arafiq Tiga Kali Tersandung Kasus Korupsi, Ini Daftarnya

Hattrick! Fahd Arafiq Tiga Kali Tersandung Kasus Korupsi, Ini Daftarnya

Fahd Arafiq pernah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer pada MTs di Kementerian Agama.
Derbi Timnas Indonesia Tersaji di Laga Ajax Vs Willem II, Maarten Paes Coreng Pertahanan Rapuh Nathan Tjoe-A-On

Derbi Timnas Indonesia Tersaji di Laga Ajax Vs Willem II, Maarten Paes Coreng Pertahanan Rapuh Nathan Tjoe-A-On

Dua pemain bertahan Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Nathan Tjoe-A-On bersaing dalam laga Ajax Vs Willem II di Stadion Johan Cruyff Arena, Rabu (16/9/2026) dini hari WIB. 
KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

Erwin dan Fakhry kemudian menyetorkan uang tersebut kepada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang diduga juga termasuk salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid.
3 Pemain Persib Resmi Absen untuk Hadapi FC Seoul, Igor Tolic Tunda Debut Sandy Walsh dan Gakuto Notsuda di Asia

3 Pemain Persib Resmi Absen untuk Hadapi FC Seoul, Igor Tolic Tunda Debut Sandy Walsh dan Gakuto Notsuda di Asia

Bahkan pelatih Persib Bandung, Igor Tolic terpaksa menunda debut dua pemainnya di Asia karena kondisinya yang tak memungkinkan untuk bermain di Stadion Piala Dunia Seoul, Rabu (16/9/2026). 

Trending

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

KPK mengatakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menerima uang Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
John Herdman Dibuat Pusing oleh Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Absen dii FIFA ASEAN Cup Usai Sassuolo Ungkap Kondisi Cedera

John Herdman Dibuat Pusing oleh Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Absen dii FIFA ASEAN Cup Usai Sassuolo Ungkap Kondisi Cedera

Kemenangan Jay Idzes bersama Sassuolo atas Juventus dibayar mahal dengan cedera yang menerpa sang pemain Timnas Indonesia di Stadion Monzu, Senin (14/9/2026) dini hari WIB. 
Kronologi Lengkap Serda Ahmad Tewas Dikeroyok Seniornya, Harusnya Beli Mi Kuah Malah Mi Goreng

Kronologi Lengkap Serda Ahmad Tewas Dikeroyok Seniornya, Harusnya Beli Mi Kuah Malah Mi Goreng

Dugaan kekerasan itu disebut bermula dari persoalan sepele. Serda Ahmad diminta membeli mi kuah oleh seniornya di TNI AU akan tetapi ia pulang membawa mi goreng
Sebanyak 23 Armada dan 1.000 Personel Diterjunkan Basarnas dalam Pencarian Korban KM Virgo

Sebanyak 23 Armada dan 1.000 Personel Diterjunkan Basarnas dalam Pencarian Korban KM Virgo

Kapal Virgo Transport 8 yang membawa 243 orang dan dilaporkan hilang kontak di perairan Masalembo, Laut Jawa, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
Hattrick! Fahd Arafiq Tiga Kali Tersandung Kasus Korupsi, Ini Daftarnya

Hattrick! Fahd Arafiq Tiga Kali Tersandung Kasus Korupsi, Ini Daftarnya

Fahd Arafiq pernah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer pada MTs di Kementerian Agama.
Selain HGB Summarecon, KPK Duga Ada Korupsi Lain di Kementerian ATR/BPN

Selain HGB Summarecon, KPK Duga Ada Korupsi Lain di Kementerian ATR/BPN

Hal itu diungkap langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026)....
Gagal Bersaing di K-League Karena Paceklik Gol, Striker FC Seoul Ingin Lampiaskan pada Persib Bandung

Gagal Bersaing di K-League Karena Paceklik Gol, Striker FC Seoul Ingin Lampiaskan pada Persib Bandung

Cheon Seong-hoon menjadi satu dari beberapa pemain yang ditepikan pelatih FC Seoul, Kim Gi-dong dalam perjuangan memperebutkan gelar juara K-League 2026. 
Selengkapnya

Viral