News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kontroversi Ronald Tannur Bebas Setelah Bunuh Pacar, Pakar: Bayangkan, Korban Pingsan Dibawa ke RS di Bagasi

Praktisi hukum Saor Siagian soroti kontroversi Ronald Tannur yang divonis bebas setelah didakwa membunuh sang pacar bernama Dini Sera Afrianti. Menurutnya..
Selasa, 30 Juli 2024 - 08:41 WIB
Ronald Tannur
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Praktisi hukum Saor Siagian menyoroti kontroversi Ronald Tannur yang kini divonis bebas setelah didakwa membunuh sang pacar bernama Dini Sera Afrianti.

Ia mengatakan ada banyak hal yang tidak sesuai dengan putusan bebas dari hakim atas Ronald Tannur tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ronald Tannur didakwa atas pasal berlapis. Saor menilai konstruksi jaksa penuntut umum (JPU) sudah menyiapkan konstruksi yang kuat untuk memberi dakawaan.

Adapun alasan hakim memutuskan untuk membebaskan Ronald Tannur adalah karena korban meninggal karena alkohol dan tidak ada yang melihat terjadinya pembunuhan.

Jika memang demikian, Saor kemudian kembali lagi ke pasal berlapis tadi. Menurutnya, Ronald Tannur tetap bisa dijerat dengan pasal penganiayaan.

Sebab, bukti terjadi penganiyaan sudah terlihat jelas di tubuh korban.

"Kalau kita merujuk dari apa yang telah ditunjukkan bukti oleh JPU, sangat terlihat jelas di sana bagaimana korban ada bekas lindasan," kata Saor, diwawancarai dalam program Kabar Petang tvOne, dikutip Selasa (30/7/2024).

Selain itu, Saor juga menyebutkan adanya bukti yang menunjukkan bahwa bagian kepala korban dipukul menggunakan botol alkohol.

Setelah itu, salah satu hal yang tidak manusiawi adalah ketika korban dibawa ke rumah sakit dan diletakkan di dalam bagasi mobil.

"Kemudian, setelah dia sudah pingsan, coba bayangkan dia dibawa bukan di tempat duduk tapi di bagasi. Ini manusiawi apa nggak?" lanjutnya.

Dengan berbagai bukti yang bisa dilihat pun mestinya penganiayaan jelas terlihat kepada korban.

Oleh karenanya, Ronald Tannur yang akhirnya dibebaskan sangat tidak masuk akal mengingat pasal berlapis yang menjeratnya.

Diketahui, Ronald Tannur adalah anak dari mantan anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur.

Selama ini, ia sudah divonis hukuman penjara atas pasal berlapis karena menghilangkan nyawa pacarnya, Dini Sera Afrianti.

Masyarakat mencari keadilan untuk Dini Sera Afrianti korban Ronald Tannur
(Masyarakat mencari keadilan untuk Dini Sera Afrianti)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, tiba-tiba pria 31 tahun tersebut dibebaskan oleh hakim PN Surabaya karena dinilai tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar sejumlah pasal.

Putusan tersebut dibacakan pada Rabu (24/7/2024) lalu, membuat anak mantan anggota DPR itu bebas dari dakwaan pembunuhan dan penganiayaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral