News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Bakal Eksekusi Terpidana Kasus Suap Zarof Ricard, Ini Ancaman Hukumannya

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengeksekusi Eks Pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricard, terpidana kasus suap dan gratifikasi vonis bebas Ronald Tannur atas tewasnya Dini Sera Afrianti.
Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:00 WIB
Ronald Tannur
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengeksekusi Eks Pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricard, terpidana kasus suap dan gratifikasi vonis bebas Ronald Tannur atas tewasnya Dini Sera Afrianti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna belum mengungkap secara detail mengenai waktu eksekusi terhadap terpidana Zarof. Namun proses eksekusi akan dilakukan pekan depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau yang Zarof, belum (dieksekusi), minggu depan,” kata Anang, kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Selain itu, Anang juga belum memerinci lokasi Lapas yang akan menjadi tempat eksekusi Zarof. 

“Nanti, untuk tempatnya saya pastikan. Karena kan baru minggu depan rencana mau dieksekusi,” jelas Anang.

Sementara itu Anang juga menegaskan, kasus ini juga masih dilakukan penelusuran terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Masih (penyelidikan). Kan itu lagi ditelusuri ini TPPU-nya juga. Belum,” tukas Anang.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung resmi menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum maupun mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

Dengan putusan ini, Zarof dipastikan tetap harus menjalani hukuman 18 tahun penjara sebagaimana dijatuhkan Pengadilan Tinggi Jakarta. Putusan kasasi tersebut diketok majelis hakim pada Rabu, 12 November 2025, dan diumumkan melalui laman resmi kepaniteraan MA.

“Amar putusan tolak kasasi penutut umum dan terdakwa," demikian bunyi keterangan yang tercantum dalam laman kepaniteraan MA, dikutip Jumat, 14 November 2025.

Majelis kasasi dipimpin Hakim Yohanes Priyana dengan anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan pihaknya akan segera mengeksekusi Zarof begitu salinan putusan diterima.

“Kasasinya baru turun hari ini. Isinya menolak kasasi PU dan terdakwa. Akan kita eksekusi begitu petikan putusan diterima," ujar Anang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anang menjelaskan bahwa sebelumnya Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara. Namun Pengadilan Tinggi Jakarta memperberatnya menjadi 18 tahun, dan vonis tersebut kini dikuatkan MA.

“Putus 18 tahun di tingkat kasasi," katanya lagi. (ars/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Ungkap Detail Kontrak Mauro Zijlstra dengan Persija, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Disebut ...

Media Belanda Ungkap Detail Kontrak Mauro Zijlstra dengan Persija, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Disebut ...

Mauro Ziljstra dikabarkan semakin dekat untuk melanjutkan kariernya di Indonesia bersama Persija Jakarta, salah satu klub papan atas di kompetisi tertinggi Tanah Air.
KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) secara terbuka memohon maaf kepada masyarakat Jabar. Berawal dari kritik tajam pemuda terkait tanah longsor di Cisarua.
John Herdman Mulai Sadari Senjata Utama Timnas Indonesia

John Herdman Mulai Sadari Senjata Utama Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman,menilai Skuad Garuda memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang ke level tertinggi. Senjata utamanya, keberagaman
Makassar Diterjang Angin Kencang, 19 Rumah Rusak dan Mobil Tertimpa Pohon

Makassar Diterjang Angin Kencang, 19 Rumah Rusak dan Mobil Tertimpa Pohon

BPBD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, merespons sigap serangkaian pohon tumbang dan terjangan angin kencang yang melanda wilayah tersebut, pada Minggu (1/2). 
Memasuki Hari Kelima, Pencarian Pemuda yang Tenggelam di Kali Cengkareng Drain Masih Nihil

Memasuki Hari Kelima, Pencarian Pemuda yang Tenggelam di Kali Cengkareng Drain Masih Nihil

Upaya pencarian terhadap Ilham Kaulid (22), pemuda yang dilaporkan hilang di aliran Kali Cengkareng Drain, Jakarta Barat, telah memasuki hari kelima pada Minggu (1/2). 
Ketemu Ressa Rizky, Iis Dahlia Sampaikan Ini pada Denada

Ketemu Ressa Rizky, Iis Dahlia Sampaikan Ini pada Denada

Ketemu Ressa Rizky di sebuah acara, Iis Dahlia ternyata sempat sampaikan hal ini pada Denada.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser Tangerang, Begini Kronologi Kejadian

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser Tangerang, Begini Kronologi Kejadian

Kronologi Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser tangerang hingga babak belur.
Ruang Gerak Riza Chalid Makin Sempit, Tim Polri Sudah Lakukan Pantau Keberadaannya

Ruang Gerak Riza Chalid Makin Sempit, Tim Polri Sudah Lakukan Pantau Keberadaannya

Tim Polri terus memperketat pengawasan terhadap Muhammad Riza Chalid (MRC) setelah status Red Notice dari Interpol resmi diterbitkan pada Jumat (23/1/2026). 
Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Adjie Pangestu mengaku sampai minta maaf kepada anak kandungnya lantaran ikut terseret dalam konflik antara Denada dengan Ressa Rizky. Simak informasinya!
Fix, 4 Pemain Timnas Indonesia Ini Absen di FIFA Series 2026

Fix, 4 Pemain Timnas Indonesia Ini Absen di FIFA Series 2026

Empat pemain dipastikan absen membela Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar pada Maret mendatang. Keempat pemain tersebut adalah Thom -
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan zodiak besok, Selasa 3 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, sampai keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT