News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Tampang Penjual Video Porno Lewat Aplikasi Telegram, Terungkap Fakta Mencengangkan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial M (20) yang diduga menjual konten video porno lewat aplikasi Telegram.
Selasa, 30 Juli 2024 - 20:32 WIB
Pelaku M (20) yang diduga melakukan penjualan video porno di Telegram saat ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (24/7).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial M (20) yang diduga menjual konten video porno lewat aplikasi Telegram.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, terungkap fakta mencengangkan bahwa salah satu video porno yang dijual pelaku berisi muatan pornografi anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menemukan adanya akun grup Telegram dengan nama Deflamingo Collection yang memperjualbelikan video berisi muatan asusila atau pornografi, di mana salah satu video yang diperjualbelikan terdapat muatan pornografi anak, " kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/7).

Ade Safri menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal pada 24 Juli 2024 saat petugas Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di Telegram.

Polisi kemudian menemukan grup Telegram yang menjual video porno tersebut. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan atas temuan tersebut.

tvonenews

Video tersebut, lanjut Ade, ditawarkan dengan berlangganan ataupun dengan membeli per video di kanal telegram tersebut.

"Adapun paket yang ditawarkan tersangka pada channel (kanal) Telegram tersebut antara lain paket bulanan seharga Rp165 ribu dan paket eceran seharga Rp15 ribu, " ujarnya.

Eks Kapolresta Surakarta tersebut juga menyebutkan pembelian konten video asusila tersebut menggunakan sejumlah dompet digital (e-wallet).

Adapun tersangka M ditangkap pada Jumat (24/7) di Kost Villa Ravi, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, dengan sejumlah barang bukti, yakni dua buah ponsel, email, akun X atau twitter, akun Telegram, dan empat akun e-wallet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi,  penyidik kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan terhadap Tersangka M di Rutan Polda Metro Jaya, " katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau pasal 7 jo pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Mengapa Keluarga Jadi Benteng Utama Kesehatan Mental Anak, Ini Langkah yang Bisa Dimulai dari Rumah

Alasan Mengapa Keluarga Jadi Benteng Utama Kesehatan Mental Anak, Ini Langkah yang Bisa Dimulai dari Rumah

Kesehatan mental anak semakin menjadi perhatian di Indonesia. Ketahanan keluarga, pola asuh yang hangat, dan pemberdayaan perempuan dinilai berperan penting
Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Pemerintah Indonesia terus mempercepat rehabilitasi wilayah terdampak pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.
Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggelar sidang gugatan Sengketa Tata Usaha Negara Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terhadap Ditjen AHU Kemenkum RI dengan nomor Perkara Nomor 435/G/2025/PTUN.JKT.
Bukan Cuma Teknologi, Ternyata Ini Rahasia KAI Jadi Acuan Layanan Publik Indonesia

Bukan Cuma Teknologi, Ternyata Ini Rahasia KAI Jadi Acuan Layanan Publik Indonesia

Keberhasilan KAI menjadi benchmark layanan publik Indonesia tidak hanya ditopang teknologi dan infrastruktur, tetapi juga budaya disiplin masyarakat serta inovasi layanan
Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun. 
Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media Vietnam. Senjata khas skuad Garuda yang selama ini identik Pratama Arhan dikaitkan dengan momen Piala Dunia.

Trending

Polres Karawang Bongkar Sindikat Sabu Lintas Karawang-Bekasi, 110 Gram Barang Bukti Disita

Polres Karawang Bongkar Sindikat Sabu Lintas Karawang-Bekasi, 110 Gram Barang Bukti Disita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang berhasil memutus rantai peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Karawang dan Bekasi. 
Diduga Pesta Miras Bersama Wanita di Kantor, Dua Lurah di Kendari Dinonaktifkan

Diduga Pesta Miras Bersama Wanita di Kantor, Dua Lurah di Kendari Dinonaktifkan

Tindakan tidak terpuji diduga dilakukan oleh dua oknum pejabat kewilayahan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 
Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Pemerintah Indonesia terus mempercepat rehabilitasi wilayah terdampak pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.
Alasan Mengapa Keluarga Jadi Benteng Utama Kesehatan Mental Anak, Ini Langkah yang Bisa Dimulai dari Rumah

Alasan Mengapa Keluarga Jadi Benteng Utama Kesehatan Mental Anak, Ini Langkah yang Bisa Dimulai dari Rumah

Kesehatan mental anak semakin menjadi perhatian di Indonesia. Ketahanan keluarga, pola asuh yang hangat, dan pemberdayaan perempuan dinilai berperan penting
Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun. 
7 Kuliner Legendaris Jakarta yang Kini Mulai Langka, Nomor 3 Dulu Mudah Ditemukan di Pinggir Jalan

7 Kuliner Legendaris Jakarta yang Kini Mulai Langka, Nomor 3 Dulu Mudah Ditemukan di Pinggir Jalan

Sejumlah kuliner khas Betawi yang pernah populer di Jakarta kini semakin sulit ditemukan. Dari Roejak Shanghai hingga Roti Gambang, berikut daftar makanan legendaris yang mulai langka
Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggelar sidang gugatan Sengketa Tata Usaha Negara Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terhadap Ditjen AHU Kemenkum RI dengan nomor Perkara Nomor 435/G/2025/PTUN.JKT.
Selengkapnya

Viral