GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Skakmat BPSMK, PT Graha Multi Insani Beberkan Fakta 'Sebenarnya' Jadi Pemilik Sah Lahan SMAK Dago Bandung

PT Graha Multi Insani buka suara soal BPSMK yang mengeklaim sebagai pemilik sah lahan SMAK Dago dikarenakan telah memiliki surat pengalihan pengelolaan asset.
Selasa, 30 Juli 2024 - 23:32 WIB
Lahan SMAK Dago.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - PT Graha Multi Insani buka suara soal Badan Perguruan Sekolah Menengah Kristen (BPSMK) yang mengeklaim sebagai pemilik sah lahan SMAK Dago dikarenakan telah memiliki surat pengalihan pengelolaan asset.

Pihak PT Graha Multi Insani memastikan pihaknya sebagai pemilik tanah yang berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda No. 93, Bandung tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepemilikan mereka atas lahan seluas kurang lebih 2 Ha berdasarkan pelepasan hak dari Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) pada 2015 berdasarkan Akta Pelepasan Hak No 07 tanggal 13 April 2015 yang dibuat di hadapan Kristi Andana Yulianes S.H, Notaris Bandung.

Klaim ini juga didukung oleh bukti kredibilitas lembaga peradilan yang telah bekerja sesuai amanat Undang-Undang.

Hal itu diperkuat dengan adanya putusan PK melalui Putusan MARI Nomor 675 PK/,pdt/ 2021 tanggal 24 Nopember 2021 semakin memperkuat PLK sebagai pemilik tanah yang sah secara hukum.

tvonenews

Berdasarkan keterangan resmi tertulis, Direksi PT Graha Multi Insani menjelaskan pada 1978 awalnya BPSMK menyewa bangunan di atas tanah dari PLK itu selama 10 tahun.

Namun, saat masa sewa HGB PLK habis masa berlakunya, pihak BPSMK tidak bersedia menyerahkan kembali bangunan yang disewanya dari PLK.

BPSMK kemudian memanfaatkan habisnya masa berlaku HGB PLK itu untuk memproses sertifikasi dengan mengajukan permohonan kepada Depkeu guna melakukan pengelolaan Tanah dan Bangunan.

Kemudian oleh Depkeu, BPSMK diberikan rekomendasi untuk melakukan sertifikasi pada tahun 2003. 

Lalu, BPSMK menugaskan ormas-ormas sebagai penjaga tanah agar PLK tidak dapat memasuki lahan tersebut.

BPSMK juga menghancurkan bangunan yang disewanya dari PLK, sehingga putusan incracht tahun 1997 yang mewajibkan BPSMK untuk mengembalikan bangunan yang disewa tidak dapat dieksekusi.

Sementara, Bangunan yang disewa BPSMK tersebut adalah termasuk dalam cagar budaya yang harus dilestarikan, sehingga PT Graha Multi Insani dapat menyimpulkan bahwa tindakan penghancuran bangunan adalah manipulasi hukum oleh BPSMK untuk menggagalkan eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, pada 2002 PLK mengajukan gugatan TUN kepada Depkeu dan BPSMK, yang kemudian berkekuatan hukum tetap pada 2008. 

Lalu, oleh peradilan TUN, Depkeu diperintahkan memproses pengeluaran asset milik PLK dari daftar asset negara berupa Tanah di Jl. Ir. H. Juanda No. 93, Bandung seluas 20.905 Meter persegi berikut bangunan sekolah. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratu Tisha Soroti Pentingnya Kolaborasi dalam Pembinaan Atlet Muda

Ratu Tisha Soroti Pentingnya Kolaborasi dalam Pembinaan Atlet Muda

Membawa atmosfer sepak bola dunia lebih dekat dengan masyarakat Indonesia
Mobil Pribadi hingga Ahli Nutrisi Jadi Fasilitas yang akan Diterima Megawati Hangestri Selama Bermain untuk Hillstate

Mobil Pribadi hingga Ahli Nutrisi Jadi Fasilitas yang akan Diterima Megawati Hangestri Selama Bermain untuk Hillstate

Agen voli Korea Chris Kim menuturkan bahwa ada sejumlah fasilitas yang disiapkan Hillstate setelah Megawati Hangestri tiba di Suwon untuk bergabung dengan tim.
Dexamondshop Tingkatkan Sistem Keamanan Transaksi Digital di Tengah Maraknya Penipuan Online

Dexamondshop Tingkatkan Sistem Keamanan Transaksi Digital di Tengah Maraknya Penipuan Online

Meningkatnya aktivitas transaksi digital dalam beberapa tahun terakhir turut mendorong pertumbuhan industri perdagangan online, khususnya di sektor gaming dan kebutuhan digital.
Sidang Praperadilan, Kubu Eks Gubernur Lampung Hadirkan Ahli Pakar Hukum Tata Negara

Sidang Praperadilan, Kubu Eks Gubernur Lampung Hadirkan Ahli Pakar Hukum Tata Negara

Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI), Fahri Bachmid hadir sebagai ahli dalam persidangan praperadilan eks Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Presiden Prabowo Siapkan Pemimpin BUMN Lewat PFLP 2026, 400 Peserta Ikuti Program 9 Bulan

Presiden Prabowo Siapkan Pemimpin BUMN Lewat PFLP 2026, 400 Peserta Ikuti Program 9 Bulan

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan Presiden Prabowo Subianto siapkan calon pemimpin BUMN melalui Presidential Future Leaders Program (PFLP) 2026
Penilaian Khusus KDM untuk Persib Bandung, Gubernur Jabar itu Bersyukur: Klub yang Profesional

Penilaian Khusus KDM untuk Persib Bandung, Gubernur Jabar itu Bersyukur: Klub yang Profesional

Baru-baru ini Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan pesan khusus dan juga penilaian atas kemenangan Persib Bandung yang juara

Trending

Jadwal Lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen Bela Hyundai Hillstate

Jadwal Lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen Bela Hyundai Hillstate

Jadwal lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Hyundai Hillstate tak akan diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Hasil Tinju Dunia: Ngamuk Hantam Rico Verhoeven Sampai TKO, Oleksandr Usyk Pertahankan Gelar Juara Kelas Berat

Hasil Tinju Dunia: Ngamuk Hantam Rico Verhoeven Sampai TKO, Oleksandr Usyk Pertahankan Gelar Juara Kelas Berat

Hasil tinju dunia, di mana Oleksandr Usyk meraih kemenangan atas Rico Verhoeven lewat TKO di detik-detik akhir pertarungan.
Usai Hercules Dilaporkan ke Polisi, GRIB Jaya Tantang Ilma Sani: Buktikan Siapa Pelaku Sebenarnya

Usai Hercules Dilaporkan ke Polisi, GRIB Jaya Tantang Ilma Sani: Buktikan Siapa Pelaku Sebenarnya

Usai pentelan GRIB Jaya GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules dilaporkan anak Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriani ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyekapan
Rekan Setim Megawati Hangestri Tiba-tiba Curhat soal Musim Baru di Hyundai Hillstate, Sempat Ingin Tinggalkan Korea

Rekan Setim Megawati Hangestri Tiba-tiba Curhat soal Musim Baru di Hyundai Hillstate, Sempat Ingin Tinggalkan Korea

Rekan setim Megawati Hangestri di Hyundai E&C Hillstate, Kim Da-in, ungkap cerita di balik keputusannya bertahan untuk musim baru 2026 meski sempat ingin abroad
John Herdman Wajib Dengar, Penyerang Keturunan Bandung Bikin Sensasi di Belanda dan Bantu Pemain Timnas Indonesia

John Herdman Wajib Dengar, Penyerang Keturunan Bandung Bikin Sensasi di Belanda dan Bantu Pemain Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya perlu memantau satu pemain keturunan di Belanda. Sebab, salah seorang pemain memperlihatkan performa gemilang.
Rombongan Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Probolinggo, Dua Staf Pendamping Tewas

Rombongan Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Probolinggo, Dua Staf Pendamping Tewas

Akibat benturan keras tersebut, Alex Anwaruh dan Adinda Najwa meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Muhammad Hilman Mufida dan sopir kendaraan mengalami luka-luka.
Sudah Tiba di Tanah Air, Pemain Diaspora Belanda Ini Masuk Daftar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Sudah Tiba di Tanah Air, Pemain Diaspora Belanda Ini Masuk Daftar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Pemain diaspora Eropa terlihat berada di Tanah Air di tengah kabar pelatih Timnas Indonesia sudah berbicara dengan 16 pemain keturunan untuk dinaturalisasi.
Selengkapnya

Viral