GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya PP Kesehatan sudah Cukup Tekan Angka Perokok? IISD Beri Tanggapan Kritis

Indonesia Institute for Social Development (IISD) memberikan tanggapannya terkait PP Kesehatan yang baru saja diteken Presiden Jokowi pada 26 Juli 2024 lalu. -
Rabu, 31 Juli 2024 - 19:15 WIB
PP Kesehatan sudah Cukup Tekan Angka Perokok? IISD Beri Tanggapan Kritis
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com, Jakarta - Pemerintah telah merilis aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan). 

PP yang terdiri atas 1172 pasal ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Juli 2024 dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, pada hari yang sama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu aspek penting yang diatur dalam PP ini adalah ketentuan mengenai pengendalian zat adiktif (produk tembakau).

Memangnya PP Kesehatan sudah Cukup Tekan Angka Perokok? IISD Beri Tanggapan Kritis

Direktur Program Indonesia Institute for Social Development (IISD) Ahmad Fanani menyambut baik pengesahan aturan pelaksana ini sebagai langkah penting dalam transformasi kesehatan menuju Visi Indonesia Emas 2045. 

Dalam hal pengendalian tembakau, PP ini menandai berlakunya rezim baru pengendalian tembakau. 

“Muatan pengaturan dalam PP tersebut belum mencerminkan norma pengendalian yg maksimal, tapi patut disyukuri sebagai "Kado awal Agustusan,” kata Fanani dalam keterangan pers yang diterima tvOnenews.com, Rabu (31/7/2024).

Namun masih ada dua aspek yang perlu dikritisi dalam PP Kesehatan ini, pertama larangan iklan hanya berlaku di media sosial. 

“Iklan rokok di media lain masih diperbolehkan seperti di website dan platform internet lainnya,” kata Fanani.

Pasalnya dalam riset IISD, sebanyak 71 persen perokok pelajar menyatakan bahwa iklan rokok itu kreatif atau inspiratif sehingga merangsang mereka untuk merokok. 

“Di ASEAN, hanya Indonesia yang masih membolehkan iklan rokok. Sulit mengeliminir epidemi rokok tanpa kebijakan larangan iklan,” lanjut Fanani. 

Memangnya PP Kesehatan sudah Cukup Tekan Angka Perokok? IISD Beri Tanggapan Kritis

Kedua, peringatan kesehatan pada kemasan rokok hanya 50 persen. Padahal berbagai riset menunjukkan Pictorial Health Warning (PHW) hanya efektif dalam besaran diatas 80 persen.

Terlepas dari berbagai kekurangannya, setidaknya masih ada 5 hal yang patut diapresiasi dari PP tersebut:

1. Larangan penjualan rokok kepada orang di bawah 21 tahun. 

2. Penjualan rokok secara satuan per batang dilarang, kecuali untuk cerutu dan rokok elektronik. 

3. Penjualan rokok dilarang dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Tempat khusus merokok harus terpisah dari bangunan utama dan jauh dari lalu lalang orang. Sebagaimana diatur pasal 443 ayat (5).

5. Larangan merokok atau menampilkan rokok di media apapun. Sebagaimana diatur dalam pasal 456. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Punya Programmer Bukan Lagi Hambatan, Begini Teknologi Kecerdasan Buatan Mengubah Cara Membuat Software

Tak Punya Programmer Bukan Lagi Hambatan, Begini Teknologi Kecerdasan Buatan Mengubah Cara Membuat Software

Perubahan tersebut membuat batas antara pengguna dan pembuat teknologi menjadi semakin tipis. Jika sebelumnya seseorang yang memiliki gagasan
Vilmei Laporkan Karyawan atas Dugaan Tilep Rp1,28 M: Keputusan Tak Pernah Aku Ambil, Masukkan Orang ke Penjara

Vilmei Laporkan Karyawan atas Dugaan Tilep Rp1,28 M: Keputusan Tak Pernah Aku Ambil, Masukkan Orang ke Penjara

Selebgram atau mantan pacar Willie Salim, Meicy Villia atau Vilmei melaporkan karyawan, Zahra dan pacarnya, Arka atas kasus dugaan penggelapan dana ke polisi.
Disdikpora DIY Keluarkan Surat Imbauan Cegah Pelajar Ikut Demo, Ini Poin Pentingnya

Disdikpora DIY Keluarkan Surat Imbauan Cegah Pelajar Ikut Demo, Ini Poin Pentingnya

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DI Yogyakarta mengeluarkan surat imbauan kepada sekolah di jenjang SMA/SMK untuk mencegah pelajar mengikuti aksi demonstrasi.
Dominasi di F1 2026 Mulai Goyah, Toto Wolff Klaim Mercedes Kekurangan Dana untuk Pengembangan Mobil Musim Ini

Dominasi di F1 2026 Mulai Goyah, Toto Wolff Klaim Mercedes Kekurangan Dana untuk Pengembangan Mobil Musim Ini

Mercedes mulai kehilangan dominasinya di F1 2026 setelah McLaren dan Ferrari perlahan memangkas jarak performa melalui pengembangan mobil.
Arab Saudi Dilanda Cuaca Ekstrem, Petir Menyambar Menara Abraj Al-Bait Hingga Badai Debu di Madinah

Arab Saudi Dilanda Cuaca Ekstrem, Petir Menyambar Menara Abraj Al-Bait Hingga Badai Debu di Madinah

Cuaca ekstrem melanda Arab Saudi. Mulai dari Hujan deras disertai angin kencang melanda Kota Mekkah dan Madinah, Arab Saudi pada Rabu (26/8/2026) waktu setempat
Timnas Voli Putri Indonesia Ketiban Untung di Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia Ketiban Untung di Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia bisa dibilang mendapatkan keuntungan di babak perempat final AVC Women's Continental 2026, yang berlangsung di Tianjin Olympic Center Gymnasium, China.

Trending

Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal lengkap KOVO Cup 2026 telah resmi dirilis. Sejumlah pertandingan seru bakal disuguhkan termasuk Hyundai Hillstate yang diperkuat Megawati Hangestri bakal menghadapi ujian sejak fase grup.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 28 Agustus 2026, ada kejutan menarik dalam karier dan keuangan. Ada zodiakmu?
Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Setelah video asusilanya di pekarangan rumah warga,  satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan mesum.
FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman bisa memanggil hingga 55 pemain ke skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Hal ini sesuai dengan aturan FIFA.
Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni mengimbau seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda dan peserta aksi yang akan menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026 agar menjadikan demonstrasi sebagai ruang demokrasi yang tertib, damai dan bermartabat.
Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Kawasan Gedung DPR/MPR RI diprediksi akan menjadi titik kumpul massa pada hari ini, Kamis (27/8). 
Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas ternyata pernah memantau pemain Timnas Indonesia U-23 untuk dibawa ke Como. Legenda Merah Putih Kurniawan Dwi Yulianto mengungkap fakta tersebut.
Selengkapnya

Viral